• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Sengketa Lahan Di Desa Naga Kisar

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
September 2, 2020
in HUKUM
0
Sengketa Lahan Di Desa Naga Kisar
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

SERDANG BEDAGAI,TV10Newsgroup.com – Sengketa lahan di Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai antara PT Lubuk Naga dengan Gopaktan Naga Jaya masuk ranah hukum.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robinson Simatupang SH,MHum didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata SH,SIK kepada wartawan, Selasa, (01/09/20) mengatakan, sebelumnya Polres Serdang Bedagai menerima laporan polisi : LP/228/VI/2020/Reskrim, (25/06/20) dengan pelapor Suondo Bambang Harianto Sp, tentang tindak Pidana Kehutanan.

Selain itu, kata Robin, laporan informasi nomor R-LI/35/VI/2020/Reskrim, (04/06/20) tentang Sengketa Lahan antara PT Lubuk Naga dengan Gapoktan Naga Jaya di dalam kawasan hutan.

Baca Juga

Gangster Bersenjata Dibekuk Polisi, Gara – Gara Tawuran

Gangster Bersenjata Dibekuk Polisi, Gara – Gara Tawuran

Juli 30, 2025
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Juli 30, 2025
Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Juli 28, 2025

“Berdasarkan hal tersebut dilakukan penyelidikan nomor Sp Lidik/189/VI/2020/Reskrim tanggal 4 Juni 2020,” jelas  Robin.

Menurut Robin hasil interogasi yang dilakukan polisi kepada Ketua Gapoktan Naga Jaya, Suondo Bambang Harianto Sp, Rabu, (17/06/20) serta 2 anggotanya Supardi dan Budi Sugiantoro, Rabu, (08/07/20), serta meminta dokumen dari kedua yang bersengketa.

Selain itu, kata Robin, juga dilakukan pengecekan TKP bersama ahli dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah I Medan, Randi Butar Butar, dan Petugas Ukur Seksi Pengukuran dan Perpetaan Hutan, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara serta memintai keterangan Kades Naga Kisar, Ahmad, Camat Pantai Cermin, Aminuddin, Dinas PUPR Kabupaten Serdang Bedagai, sekuriti  PT Lubuk Naga, Zainuddin Leo.

Menurut Kapolres, Polisi juga sudah mengambil keterangan  pemeriksaan terhadap Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Serdang Bedagai, Dinas Linglungan Hidup, Dinas Perikanan dan Kelautan serta BPN Sergai.

READ  Polisi Olah TKP dan Buru Pelaku

Hasilnya, kata Kapolres, PT Lubuk Naga tidak miliki legalitas dalam penguasaan dan pengolahan lahan negara seluas 261 Hektar, yang berada di kawasan hutan lindung seluas 220 Hektar dan di dalam kawasan hutan produksi terbatas seluas 41 Hektar.

“Sesuai dengan pasal 94 ayat 1a jo pasal 19 huruf a UU RI Nomor 18 tahun 2013, Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, PT Lubuk Naga tidak diperbolehkan menguasai lahan  Tambak udang dan menyewakan kawasan hutan kepada pihak lain dalam hal ini PT Aqua Farm,” tegas Robin.

Sedangkan pelapor Gapoktan Naga Jaya telah memiliki Izin dalam mengelola kawasan hutan sesuai SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutan RI No SK.5434/Men LHK-PSKL/PKPS/PSKL/PKPS/PSL0/8/2018 tanggal 28 Agustus 2018, tentang Pemberian IUPHKM kepada Gopaktan Naga Jaya seluas 261 ha.

Gapoktan juga memenangkan gugatan melalui PTUN di Jakarta mulai tingkat satu sampai banding. Masih menurut Kapolres sesuai UU Nomor 18 tahun 2013, Bahwa Gapoktan Nagajaya sah secara hukum menguasai dan mengelola lahan yang masuk ke dalam kawasan hutan berdasarkan perizinan yang dimilikinya.

Sedangkan. Kehadiran Yayasan APINDO Sumut (YASU), lanjut Kapolres,hanya memperkeruh suasana dengan mengadu domba masa antara kelompok masyarakat setempat dengan maksud untuk menguasai lahan.

Sekadar diketahui, yayasan APINDO Sumut merupakan gabungan beberapa Pengusaha. Pada (05/06/20) masuk lokasi membawa mahasiswa untuk melakukan penanaman pohon di areal PT Lubuk Naga yang masuk dalam kawasan hutan yang telah diberi izin kepada Gapoktan Naga Jaya.

Robin menambahkan, penyidik sudah memanggil Dirut PT Lubuk Naga untuk diambil keterangannya, namun hingga saat ini tak pernah datang untuk memenuhi undangan penyidik.(@khair).

Post Views 352
Previous Post

E-KORAN EDISI 27

Next Post

Polisi Beri Modem dan Kartu Perdana Gratis Ke Pelajar

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Polisi Beri Modem dan Kartu Perdana Gratis Ke Pelajar

Polisi Beri Modem dan Kartu Perdana Gratis Ke Pelajar

Recommended

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

1 hari ago
Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

4 hari ago

Trending

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

6 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago

Popular

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

6 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago
Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

3 minggu ago
Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

3 minggu ago
Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In