JAKARTA, TV10NEWSGROUP.COM I Firdaus,Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat melalui Ketua SMSI Koordinator Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir hari ini berkata bahwa Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
Memiliki perbedaan mendasar dari sisi tugas, fungsi, dan objek keorganisasian, meskipun sama-sama berada dalam ekosistem pers nasional.
Agus Kliwir menjelaskan, SMSI merupakan organisasi perusahaan pers, khususnya media siber, sedangkan PWI adalah organisasi profesi wartawan.
Perbedaan tersebut membuat peran dan kewenangan keduanya tidak bisa disamakan, apalagi dipertentangkan.
“SMSI itu organisasi perusahaan media, bukan organisasi wartawan. Anggota SMSI adalah pemilik atau pengelola perusahaan pers berbadan hukum.
Sementara PWI adalah organisasi profesi wartawan yang menaungi individu jurnalis,” ujar Agus Kliwir, Sabtu (24/1/26).
Menurutnya, secara nasional SMSI dibentuk untuk memperkuat posisi perusahaan media siber agar sehat secara bisnis, profesional secara manajemen, dan taat pada regulasi pers.
SMSI juga berperan mendorong perusahaan media, agar terverifikasi Dewan Pers, meningkatkan kualitas manajemen redaksi, serta menjaga keberlangsungan industri pers di tengah tantangan digital.
“Salah satu tugas utama SMSI adalah melakukan pembinaan terhadap perusahaan pers, agar sesuai dengan Undang-Undang Pers, termasuk soal administrasi, legalitas, dan etika bisnis media,” tambahnya
Berbeda dengan itu, PWI berfokus pada penguatan kompetensi wartawan, mulai dari uji kompetensi wartawan (UKW), penegakan kode etik jurnalistik, hingga perlindungan profesi jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan.
“Kalau PWI itu bicara wartawannya. Bagaimana meningkatkan kapasitas, profesionalisme, dan integritas jurnalis. Jadi objeknya berbeda, walaupun sama-sama bergerak di dunia pers,” lanjutnya.
Agus Kliwir menambahkan, bahwa secara struktural dan fungsi, SMSI dan PWI saling melengkapi, bukan saling meniadakan.
Ia menilai, ekosistem pers nasional justru akan kuat, jika organisasi perusahaan pers dan organisasi wartawan berjalan sesuai koridor masing-masing.
“Tidak perlu ada klaim saling lebih atau saling menegasikan. Pers nasional butuh perusahaan media yang sehat dan wartawan yang profesional. Itu dua hal yang tidak bisa dipisahkan,” tegasnya.
Dia juga mengingatkan, agar di daerah tidak terjadi kesalahpahaman yang berujung pada konflik antar organisasi pers.
Menurutnya, komunikasi dan pemahaman terhadap fungsi masing-masing organisasi menjadi kunci menjaga kondusivitas dunia pers.
“Kalau semua paham tupoksi, tidak akan ada gesekan. SMSI tidak mengurus wartawan, PWI tidak mengurus perusahaan media.
Masing-masing punya peran strategis,” kata Agus Kliwir kepada wartawan.
Di tingkat nasional, SMSI sendiri telah menjadi salah satu organisasi konstituen Dewan Pers, dan aktif mendorong penguatan media siber di seluruh Indonesia.
Sementara PWI tetap konsisten sebagai organisasi wartawan tertua yang berperan besar dalam sejarah pers nasional.
“Intinya, SMSI dan PWI itu beda rumah, beda kamar, tapi masih satu bangunan besar bernama pers Indonesia,” pungkasnya.(red)











