SEMARANG, TV10NEWSGROUP.COM I Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jawa Tengah, Musrifah bersama A.S. Agus Samudra yang akrab disapa Agus Kliwir selaku Ketua Koordinator Eks SMSI Keresidenan Pati
Hari ini mengajak TNI – Polri dan pemerintah daerah untuk bersama – sama menyikapi semakin maraknya penyebaran hoaks dan informasi menyesatkan di media sosial.
Ajakan tersebut disampaikan dalam sebuah pertemuan diskusi kebangsaan yang berlangsung di Semarang
Sebagai bentuk keprihatinan atas derasnya arus informasi digital yang tidak diimbangi dengan literasi publik yang memadai.
“Media sosial hari ini bukan hanya sarana komunikasi, tapi juga ruang pertarungan informasi.
Hoaks berkembang sangat cepat dan dapat memecah belah masyarakat. Karena itu perlu sinergi seluruh elemen bangsa, termasuk TNI -Polri dan pemerintah,” ujar Musrifah kepada wartawan, Rabu (31/12/25).
Ia menegaskan, peran pers yang profesional menjadi benteng utama dalam menjaga kualitas demokrasi.
Menurutnya, SMSI hadir sebagai wadah perusahaan media siber untuk memastikan setiap produk jurnalistik tetap berada dalam koridor Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik.
Hal senada disampaikan Agus Kliwir, yang membawahi koordinasi SMSI di wilayah eks Keresidenan Pati yang meliputi Pati, Kudus, Rembang, Blora, dan Jepara.
Dia menilai bahwa persoalan hoaks tidak bisa diselesaikan secara sektoral. “Pemberantasan ini harus melibatkan semua pihak.
Pemerintah, TNI–Polri, insan pers, dan masyarakat harus satu barisan. Tanpa itu, ruang digital akan terus dipenuhi informasi menyesatkan,” tambahnya.
Agus Kliwir menambahkan, SMSI tidak hanya menjadi organisasi profesi, tetapi juga mitra strategis negara dalam membangun ekosistem pers yang sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
Sebagai organisasi perusahaan pers siber, SMSI memiliki sejumlah peran penting, di antaranya perlindungan dan pengembangan pers
Dengan memperjuangkan kebebasan pers serta membantu penyelesaian sengketa pemberitaan melalui mekanisme hukum dan etika.
Selain itu, SMSI juga menjalankan program sertifikasi kompetensi, baik untuk perusahaan media siber maupun karyawan redaksi, sesuai mandat Dewan Pers.
Program ini bertujuan memastikan kualitas sumber daya manusia pers, agar profesional dan berintegritas.
Dalam aspek pendataan dan verifikasi, SMSI aktif membantu perusahaan media siber memenuhi persyaratan verifikasi Dewan Pers, sekaligus membangun basis data media online yang kredibel.
Organisasi ini juga memberikan pembinaan anggota, mulai dari penyelesaian persoalan internal, pemetaan potensi bisnis, hingga pendidikan dan konsultasi manajemen redaksi serta pengembangan usaha media.
Tidak kalah penting, SMSI terus memperluas kerjasama strategis dengan berbagai organisasi pers, pemerintah, dunia usaha dan institusi lainnya, guna memperkuat industri media siber nasional.
“Pemanfaatan teknologi informasi harus menjadi kekuatan media, bukan ancaman. SMSI mendorong anggotanya untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi demi kemajuan pers Indonesia,” kata Musrifah.
Melalui sinergi lintas sektor dan penguatan profesionalisme media, SMSI optimistis ekosistem informasi nasional
Dapat menjadi lebih sehat, mencerdaskan, serta memperkuat persatuan bangsa di tengah tantangan era digital.(red)










