Semarang, Tv10newsgroup.com – Gubernur Ganjar Pranowo telah menggratiskan SPP SMA Negeri sederajat se-Jateng mulai tahun 2020.
“Kalau sudah terlanjur membayar full, ya harus dikembalikan lagi,” tegas Ganjar saat ditemui awak media, Kamis (9/1/2020).
Beragam tanggapan Pro-Kontra muncul menyusul diberlakukannya kebijakan tersebut. Beberapa pihak menyayangkan bahwa hanya SMA Negeri sederajat yang digratiskan.
Terkait pertanyaan pemberlakuan SPP gratis bagi SMA swasta, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Jumeri menjelaskan bahwa hanya mendapat bantuan berupa Biaya Operasional Sekolah Daerah (BOSDa).
“Selain mendapat BOS dari pemerintah pusat, sekolah swasta masih mendapat BOSDa dari Pemerintah Provinsi. Selain itu, pihak sekolah masih dibebaskan menarik dana SPP tiap bulannya,” imbuh Jumeri.
Jumeri menegaskan SPP gratis hanya berlaku untuk SMA Negeri sederajat, sementara untuk SD dan SMP masih menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota. (afa)