• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Stop Bermain Tiktok Bagi Guru, Rumah PPAI Apresiasi Langkah Dedi Mulyadi

Redaksi by Redaksi
Februari 9, 2025
in BREAKING, NASIONAL, TV10 TERKINI
0
Stop Bermain Tiktok Bagi Guru, Rumah PPAI Apresiasi Langkah Dedi Mulyadi
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

TV10Newsgroup.com, JAKARTA I Fuad Dwiyono, Ketua umum rumah perlindungan perempuan dan anak indonesia (RPPAI) memberikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi.

Atas kebijakan melarang semua guru bermain TikTok saat jam sekolah. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah positif dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan disiplin di lingkungan sekolah.

Ketua Umum RPPAI, Fuad Dwiyono menyatakan bahwa penggunaan media sosial yang tidak terkontrol di kalangan tenaga pendidik dapat berdampak pada kualitas pembelajaran serta menjadi contoh yang kurang baik bagi para siswa.

Baca Juga

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Januari 9, 2026
Perbaikan Proyek Talud Rp 200 Juta, Warga Apresiasi Respons Cepat Pemdes Dengkek

Perbaikan Proyek Talud Rp 200 Juta, Warga Apresiasi Respons Cepat Pemdes Dengkek

Januari 9, 2026
Pembongkaran 9 Ruko di Tambaharjo Dimulai, Lokasi Disiapkan untuk Pembangunan KDKMP

Pembongkaran 9 Ruko di Tambaharjo Dimulai, Lokasi Disiapkan untuk Pembangunan KDKMP

Januari 8, 2026

“Kami sangat mendukung kebijakan ini. Guru adalah panutan bagi siswa, dan fokus mereka seharusnya tertuju pada proses pembelajaran, bukan bermain media sosial di saat jam sekolah,” ujar Fuad Dwiyono dihadapan media, Minggu (9/2/25).

A.S Agus Samudra, Sekjen rumah perlindungan perempuan dan anak indonesia (RPPAI) menambahkan bahwa selain memberikan dampak pada efektivitas mengajar.

Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya menciptakan lingkungan sekolah yang lebih kondusif dan produktif.

RPPAI berharap kebijakan ini dapat diterapkan secara konsisten dan diikuti dengan pengawasan yang baik di lapangan”, imbuh Agus Kliwir.

Sementara itu, Dedi Mulyadi dalam pernyataannya viral di TikTok menyebut bahwa larangan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik.

“Sekolah adalah tempat untuk mendidik dan membentuk karakter siswa. Guru harus menjadi teladan dalam bersikap dan berperilaku,” kata Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat terpilih.

READ  Selamatkan Generasi Muda, Kapolres Sampang Dukung Program Kades Pacangga’an

Dalam proses kebijakan ini mendapat respons beragam dari masyarakat, terutama dari kalangan pendidik dan orang tua murid.

Sebagian besar mendukung langkah tersebut, namun ada pula yang berharap agar regulasi ini diterapkan secara bijaksana tanpa mengabaikan aspek kreativitas dalam pembelajaran.

“Disinilah, RPPAI berharap langkah ini bisa menjadi awal dari kebijakan – kebijakan lain yang lebih pro terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Jawa Barat.(red)

Post Views 213
Previous Post

HPN 2025, Dirut PT. MNS Grub Pers & PT. SMGC Terima Kasih ke TNI – Polri dan Pemerintah

Next Post

OKC 2025! Kapolres Rembang Ajak Masyarakat Taat Lalu Lintas

Redaksi

Redaksi

Next Post
OKC 2025! Kapolres Rembang Ajak Masyarakat Taat Lalu Lintas

OKC 2025! Kapolres Rembang Ajak Masyarakat Taat Lalu Lintas

Recommended

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

7 jam ago
Perbaikan Proyek Talud Rp 200 Juta, Warga Apresiasi Respons Cepat Pemdes Dengkek

Perbaikan Proyek Talud Rp 200 Juta, Warga Apresiasi Respons Cepat Pemdes Dengkek

13 jam ago

Trending

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

4 hari ago
Warga Menolak KDMP, Ada Apa?

Warga Menolak KDMP, Ada Apa?

1 hari ago

Popular

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

4 minggu ago
Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

4 hari ago
Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

3 minggu ago
Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

1 minggu ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

7 jam ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In