• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

Strategi Kebijakan Pemerintah Dalam Pengembangan IKM

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
November 21, 2020
in NASIONAL
0
Strategi Kebijakan Pemerintah Dalam Pengembangan IKM
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

NASIONAL,TV10Newsgroup.com–  Walaupun terkadang sering dianggap sama, Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Industri Kecil Menengaah (IKM) nyatanya memiliki perbedaan. IKM adalah sebuah industri yang skalanya kecil dan menengah. IKM menghasilkan produk yang kemudian dipasarkan oleh para pelaku UKM.

Di Indonesia sendiri, IKM menjadi usaha yang mampu menyerap tenaga kerja sekitar 67 persen. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas pertumbuhan produksi IKM mengalami tren peningkatan dengan rata-rata pertumbuhan di periode tahun 2015 – 2019 sebesar 5,54 persen atau masih diatas rata-rata pertumbuhan PDB nasional.

Sejauh ini, pemerintah telah menyusun sejumlah program terpadu untuk pengembangan IKM di Indonesia yang tertuang dalam Masterplan Pengembangan UMKM. Program tersebut terdiri dari Akses pembiayaan, Akses sumber bahan baku/penolong, Fasilitas teknologi dan saranan prasarana produksi, peningkatan kualitas produk dan keahlian SDM, dan peningkatan akses pasar.

Baca Juga

Kecewa! Kendaraan Ditarik Paksa Tanpa Prosedur

Kecewa! Kendaraan Ditarik Paksa Tanpa Prosedur

Juli 25, 2025
Polresta Pati Menang Besar Lewat Inovasi Pangan

Polresta Pati Menang Besar Lewat Inovasi Pangan

Juli 23, 2025
Kritik Membangun, Agus Kliwir : Integritas dan Komitmen Mencerdaskan Bangsa

Kritik Membangun, Agus Kliwir : Integritas dan Komitmen Mencerdaskan Bangsa

Juli 22, 2025

Dalam program terpadu pengembangan IKM, salah satu yang menjadi fokus pemerintah ialah memberikan fasilitas teknologi dan sarana prasarana produksi bagi IKM. Bentuk pengembangan dari program ini dengan cara merevitalisasi sentra IKM sebagai tempat para IKM dalam mengembangkan usaha mereka dan juga menerapkan teknologi 4.0 dalam mengembangkan bisnis UKM.

Sentra IKM merupakan kelompok IKM dalam satu lokasi atau tempat yang menggunakan bahan baku, menghasilkan produk sejenis, dan melakukan proses produksi yang sama. Sentra IKM tersebut akan mempermudah pemerintah dalam melakukan program pembinaan untuk meningkatkan kemampuan.

Pemerintah akan melakukan pengembangan Sentra IKM sebagai fokus intervensi kebijakan pemerintah. Pengembangan sentra IKM ini dilaksanakan melalui alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Industri Kecil dan Menengah. Pengembangan sentra IKM ini juga mencakup pembangunan sentra IKM dari awal dan revitalisasi sentra IKM yang sudah beroperasi dengan jumlah minimal 5-10 IKM.

READ  Tiga Pelaku Pencurian Dibekuk Tim Scorpion Satreskrim

Salah satu contoh Sentra IKM yang telah di revitalisasi menggunakan DAK ialah sentra IKM kerajinan Kota Tasikmalaya. Sentra IKM Kerajinan Kota Tasikmalaya memproduksi Kerajinan seperti Bordir, Batik, alas kaki, olahan kayu, olahan bambu yang merupakan keunggulan lokal. Potensi IKM Tasikmalaya hingga 2019 terdiri atas 1.163 usaha Bordir, 439 usaha alas kaki, 105 usaha konveksi, 41 usaha batik, 207 usaha kayu olahan, 173 usaha mending, 75 usaha kerajinan bambu, dan 7 usaha payung geulis. Pemkot Tasikmalaya memberikan dana rutin untuk mengelola Sentra IKM dan melengkapi intervensi fisik yang dibangun oleh DAK IKM dengan intervensi yang sifatnya pembinaan, pelatihan, dan pendampingan pada pelaku IKM lokal.

Disamping itu, pengembangan IKM juga membutuhkan restrukturisasi mesin dan peralatan. Sejauh ini kendala investasi teknologi untuk IKM masih tergolong rendah. IKM umumnya belum memanfaatkan penggunaan teknologi secara optimal karena rendahnya investasi di bidang permesinan. Nilai investasi teknologi yang cukup tinggi dan manfaat yang tidak secara seketika dirasakan oleh IKM membuat terdapat disinsentif bagi IKM yang belum memahami urgensi teknologi.

Program ini nantinya akan memudahkan IKM dalam memperoleh bantuan potongan harga/reimburse untuk investasi pembelian mesin baru untuk produksi dalam meningkatkan daya saing IKM. Bantuan ini akan diberikan oleh pemerintah dengan besaran potongan yang diberikan sebesar 30% untuk mesin buatan dalam negeri dan 25% untuk mesin impor dengan nilai potongan paling sedikit Rp5 juta dan paling besar Rp300 juta per IKM. Program rekstrukturisasi ini ditujukan untuk IKM dengan tenaga kerja hingga 99 orang dengan nilai investasi tidak melebihi Rp 15 Miliar.

Pemerintah juga akan mengembangkan teknologi 4.0 pada IKM sebagai salah satu program pengembangan IKM. Pengembangan teknologi 4.0 ini terdiri dari bimbingan teknis kepada ikm untuk membangun pemahaman dan kesiapan penerapan teknologi; pendampingan ekspor melalui marketplace digital; pengembangan database ikm terpadu dan terkoneksi dengan platform digital nasional; program pendampingan bagi ikm kreatif digital; link & match antara ikm dan penyedia solusi teknologi digitalisasi; serta pengembangan platform online pada ikm pakaian jadi.

READ  Kadispenad Sampaikan Apresiasi Pada Kapen

Contoh penerapan teknologi 4.0 pada pengembangan IKM yang bergerak dalam industri pakaian yakni pengembangan platform clothing online. Platform ini akan membantu menyalurkan pekerjaan dari IKM fesyen ke penjahit atau IKM konveksi. Di dalamnya terdapat quality control hasil pekerjaan, seleksi penjahit, serta pembayaran pekerjaan.

Selain itu, penerapan 4.0 juga bisa diaplikasikan pada IKM untuk link and match antara IKM dan penyedia solusi teknologi digitalisasi. Pengembangan ini berupa penerapan Enterprises Resource Planning (ERP) dalam IKM untuk mengefisiensikan proses produksi. IKM akan dengan mudah dalam mengurus perihal management mulai dari purchasing hingga accounting.

Kemudian penerapan Internet of Things (IOT) pada IKM yang bergerak di Bidang pengolahan Makanan dan Minuman, contohnya penerapan teknologi digital dalam proses fermentasi dan pengeringan kopi melalui pembuatan alat dengan sensor suhu, kelembaban, keasaman (Ph), dan parameter lainnya. Dapat pula dimanfaatkan untuk menjaga keseragaman mutu produk melalui mesin yang dilengkapi dengan controller untuk menjaga kestabilan parameter selama proses produksi (suhu, kecepatan putar, kelembaban).

Penerapan teknologi 4.0 dalam IKM juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatan kulitas produk IKM. Penerapan ini akan membantu meningkatkan kualitas produk sesuai standar pasar global dengan sistem keterselusuran yang baik.

Jadi, apakah IKM di Indonesia sudah siap untuk menuju perubahan dengan berbagai kebijakan yang ada? Semoga kebijakan ini dapat menjawab semua kendala yang dihadapi oleh masing-masing IKM nantinya.(@).

Post Views 307
Previous Post

Kapolres Silaturahmi Bersama Tokoh Lintas Agama

Next Post

Supir Truck Maut Di Tetapkan Jadi Tersangka

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Supir Truck Maut Di Tetapkan Jadi Tersangka

Supir Truck Maut Di Tetapkan Jadi Tersangka

Recommended

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

1 hari ago
Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

3 hari ago

Trending

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

6 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago

Popular

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

6 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago
Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

3 minggu ago
Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

3 minggu ago
Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In