• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

Supir Truck Maut Di Tetapkan Jadi Tersangka

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
November 21, 2020
in NASIONAL
0
Supir Truck Maut Di Tetapkan Jadi Tersangka
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

SIOMALNGGON,TV10Newsgroup.com-Kepala Satuan Lalulintas Kepolisian Resor Simalungun AKP Jodi Indrawan, S.I.K., release menetapkan sopir truk Mitsubishi Fuso berinisial S (52) sebagai tersangka peristiwa kecelakaan maut yang menewaskan lima orang di Jalan Asahan KM 4 -5 jurusan Pematangsiantar – Perdagangan, Nagaori Dolok marlawan Kecamatan Siantar, Kamis (19/11/20).

“Dari hasil pemeriksaan,Kami sudah menetapkan tersangka dan resmi ditahan dalam kasus kecelakaan di Jalan Asahan KM 4 – 5 yakni sopir truk fuso berinisial S,” kata Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Jodi Indrawan,Jumat (20/11/20).

Mengenai kelayakan jalan truk tersebut lanjut Jodi menjelaskan, bukanlah kewenangan pihak kepolisian. Namun dari segi kelengkapan surat-surat kendaraan berupa KiIR,STNK dan SIM sangat lengkap, dan supir juga keadaan sehat.

Baca Juga

Kecewa! Kendaraan Ditarik Paksa Tanpa Prosedur

Kecewa! Kendaraan Ditarik Paksa Tanpa Prosedur

Juli 25, 2025
Polresta Pati Menang Besar Lewat Inovasi Pangan

Polresta Pati Menang Besar Lewat Inovasi Pangan

Juli 23, 2025
Kritik Membangun, Agus Kliwir : Integritas dan Komitmen Mencerdaskan Bangsa

Kritik Membangun, Agus Kliwir : Integritas dan Komitmen Mencerdaskan Bangsa

Juli 22, 2025

“Untuk STNK truk itu atas nama Yanto Saputra yang berdomisil di Kampar Riau,”ungkapnya.

Untuk pemeriksaan terhadap pemilik truk imbuh Kasat Lantas itu,pihaknya akan menggelar lebih lanjut untuk pengembangan dari kasus itu.

Pihak Satlantas juga sebut Jodi telah melakukan pemeriksaan secara kesehatan dan sopir truk berinisial S itu tidak dalam pengaruh obat-obatan terlarang saat insiden kecelakaaan itu terjadi.

Terkait kaburnya sopir berinisial S itu pasca kejadian,kepada pihak Satlantas S mengaku takut dihakimi massa, melarikan diri ke pemukiman warga dan mengamankan diri di warung kopi, setelah ditanyai oleh pemilik warung kopi Suratman menjelaskan kejadian yang dialaminya berikut kepada Pimpinan perusahaan tempat di bekerja.

Warga yang mengetahui langsung melaporkan kepada pihak kepolisian dengan menggunakan Aplikasi Horas Paten, dengan cepat personel sat lantas polres simalungun langsung menjempt guna mengamankan supir truk tersebut.

READ  Semua Pejabat Eselon 3-4 Kemenkes Resmi Dilantik

Peristiwa itu membuat Tersangka S dijerat pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman 6 tahun penjara.

Diketahui sebelumnya telah terjadi kecelakaan lalu lintas,Kamis (19/11/20) yang melibatkan mobil truk mitsubishi fuso BM 8238 ZU dan 6 unit mobil dan 5 unit sepeda motor. Akibat peristiwa itu,Lima orang dinyatakan meninggal dunia dan enam orang luka ringan.

Dari kejadian tersebut pihak sat lantas polres simalungun sempat mendatangkan Tim Traffic Analisis Accident (TAA) Polda Sumatera Utara untuk bersama-sama melakukan pengecekan TKP.(@).

Post Views 355
Tags: Supir Truck Maut Di Tetapkan Jadi Tersangka
Previous Post

Strategi Kebijakan Pemerintah Dalam Pengembangan IKM

Next Post

Operasi Pertahanan Pantai Koarmada III

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Operasi Pertahanan Pantai Koarmada III

Operasi Pertahanan Pantai Koarmada III

Recommended

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

1 hari ago
Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

3 hari ago

Trending

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

6 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago

Popular

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

6 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago
Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

3 minggu ago
Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

3 minggu ago
Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In