• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Tiga Bulan !!! Polres Kudus Musnahkan 3.235 Botol Miras

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
April 4, 2024
in BREAKING
0
Tiga Bulan !!! Polres Kudus Musnahkan 3.235 Botol Miras
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

KUDUS – Polres Kudus musnahkan sebanyak 3.235 botol minuman keras berbagai merk usai Apel Gelar Pasukan Ops Kepolisian Terpusat Ketupat Candi 2024, yang digelar di Alun-Alun Simpang Tujuh, pada hari Kamis (4/4/2024).

Dalam pemusnahan minuman keras ini disaksikan langsung oleh PJ Bupati Kudus, Kapolres Kudus, Dandim 0722/Kudus, dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kudus serta Elemen masyarakat.

Minuman keras yang merupakan barang bukti hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) periode Januari – Maret 2024 berupa 3.235 botol miras berbagai merk dan 477 liter miras oplosan.

Baca Juga

SMSI dan PWI Berbeda Fungsi, Ini Penjelasan Ketua SMSI Eks Karesidenan Pati

SMSI dan PWI Berbeda Fungsi, Ini Penjelasan Ketua SMSI Eks Karesidenan Pati

Januari 24, 2026
Agus Kliwir Tegas! Instansi Diminta Stop Kerjasama dengan Media Berisi ASN dan Kades Rangkap Wartawan

Agus Kliwir Tegas! Instansi Diminta Stop Kerjasama dengan Media Berisi ASN dan Kades Rangkap Wartawan

Januari 24, 2026
HPN 2026 ! Presiden RI Hadir dan SMSI Bangun Museum Siber Pertama di Indonesia

HPN 2026 ! Presiden RI Hadir dan SMSI Bangun Museum Siber Pertama di Indonesia

Januari 23, 2026

“Di akhir bulan Ramadhan ini. kami turut memusnahkan ribuan botol miras, berbagai jenis dan merk. Miras ini merupakan hasil KRYD yang dilaksanakan selama 3 bulan yakni Januari hingga Maret 2024,” katag Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto di hadapana awak media.

Hal ini merupakan bentuk komitmen kami dibantu TNI dan Pemda dalam memberantas penyakit masyarakat dan menjaga kondusifitas wilayah Kudus.

Menurut Kapolres Kudus, pemusnahan miras dilakukan dengan menggunakan alat berat. ” dengan tujuan dari aksi ini adalah untuk menjaga kondusifitas wilayah terutama di momen Ramadhan dan mendekati perayaan Idul fitri 2024.

“Lebih lanjut, AKBP Dydit Dwi Susanto menghimbau kepada masyarakat agar ikut serta dalam menjaga kondusifitas lingkungan masing-masing, seperti dengan melaksanakan siskamling dan tindakan-tindakan preventif lainnya.

READ  Koharmatau Gelar Upacara 17-an

Sementara itu, aparat kepolisian bersama dengan pihak terkait akan terus melakukan patroli secara rutin di wilayah Kudus.” Maka peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga kondusifitas.

“Kini para petugas akan terus melakukan patroli di wilayah terutama di jam rawan tindak kejahatan dan langkah -langkah proaktif ini. ia menyebut, dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Khususnya momen Ramadhan dan jelang perayaan Idul fitri tahun 2024. “ Tetapi semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama,” tutup AKBP Dydit Dwi Susanto.(red)

Post Views 296
Previous Post

Menjelang Berbuka Puasa, Kapolresta Pati Berbagi ke Sesama

Next Post

Pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2024

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2024

Pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2024

Recommended

SMSI dan PWI Berbeda Fungsi, Ini Penjelasan Ketua SMSI Eks Karesidenan Pati

SMSI dan PWI Berbeda Fungsi, Ini Penjelasan Ketua SMSI Eks Karesidenan Pati

6 menit ago
Agus Kliwir Tegas! Instansi Diminta Stop Kerjasama dengan Media Berisi ASN dan Kades Rangkap Wartawan

Agus Kliwir Tegas! Instansi Diminta Stop Kerjasama dengan Media Berisi ASN dan Kades Rangkap Wartawan

3 jam ago

Trending

PPP Pati Turun Door to Door Bantu Warga Terdampak Banjir

PPP Pati Turun Door to Door Bantu Warga Terdampak Banjir

5 hari ago
Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

2 hari ago

Popular

Sekdes Dengkek dan Bos JL Dirikan Posko Darurat, 300 Nasi Bungkus Dibagikan ke Korban Banjir

Sekdes Dengkek dan Bos JL Dirikan Posko Darurat, 300 Nasi Bungkus Dibagikan ke Korban Banjir

2 minggu ago
PPP Pati Turun Door to Door Bantu Warga Terdampak Banjir

PPP Pati Turun Door to Door Bantu Warga Terdampak Banjir

5 hari ago
Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

2 hari ago
SDN Sambirejo Rusak Parah, Agus Kliwir Desak Kemdikbud, DPRD dan Pemkab Pati Segera Bertindak

SDN Sambirejo Rusak Parah, Agus Kliwir Desak Kemdikbud, DPRD dan Pemkab Pati Segera Bertindak

1 minggu ago
Luqman Hakim, S.H : Kuota Haji Tambahan Perintah UU, Diskresi Menteri

Luqman Hakim, S.H : Kuota Haji Tambahan Perintah UU, Diskresi Menteri

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In