PATI,TV10Newsgroup.com– Tim Resmob Satreskrim Polres Pati berhasil ungkap curanmor dan menemukan sebuah barang bukti Spm Honda Vario 125, Minggu (06/12/20) Kemarin.
Akhir-akhir ini banyak curanmor dalam melakukan aksinya pecurian dilakukan pada saat sedang melakukan ibadah sholat subuh, Dalam tempat kejadian perkara (TKP) Terjadi di halaman masjid.
Sehingga Tim Resmob Satreskrim Polres Pati mendapat laporan dari warga setempat dukuh Kethek Putih Desa Tegalharjo Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati, Bahwa korban tersebut mengalami kerugian cukup banyak, Dari Spm Honda Vario 125 warna merah Tahun 2014.
Lebih Lanjut, Tim Resmob Satreskrim Polres Pati dipimpin oleh Aiptu Maskub dalam melakukan penyelidikan tentang informasi yang didapat dari warga setempat, Bahwa Spm Honda Vario 125 tersebut telah di jual oleh salah satu warga Cempoko Desa Ngagel Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati yang berinisial U.
Kemudian Tim Resmob Polres Pati melakukan penggeledahan terhadap rumah berisial U Dk. Cepoko Desa Ngagel Kecamatan Dukuhseti, Yang telah berhasil mengungkap kejadian pencurian Spm Honda Vario 125 warna merah tahun 2014, Perkara kejadian (TKP) Masjid Desa Tegalharjo Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati, yang berhasil mengamankan inisial U sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 480 KUHP.
Bahwa setelah dilakukan pengecekan pada kondisi kendaraan yang sudah digerendo sehingga nomor mesin dan nomor rangka sudah hilang. Setelah itu Tim Resmob Polres Pati melakukan pengembangan curanmor dan telah berhasil bekuk pelaku berisial RB yang alamatnya sama di Desa Ngagel Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati,” Kata Aiptu Maskub selaku Kanit Buser Polres Pati.
Tindakan Selanjutnya Tim Resmob Polres Pati mengembangkan beberapa wilayah tkp khususnya di wilayah kecamatan Wedarijaksa, Kecamatan Tlogowungu, Kecamatan Margoyoso, Kecamatan Tayu, Kecamatan Cluwak.
“Dalam kejadian tersebut bahwa masyarakat dihimbau untuk selalu berhati-hati dan waspada dalam memarkirkan kendaraannya dimasjid,” Pungkas Maskub.(@gus).