• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING DAERAH

Tindaklanjuti Kebijakan Presiden, Bupati Pati Gelar Apel PPKM Darurat

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Juli 4, 2021
in DAERAH
0
Tindaklanjuti Kebijakan Presiden, Bupati Pati Gelar Apel PPKM Darurat
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI,TV10Newsgroup.com – Bupati Pati Haryanto bersama dengan Dandim 0718/Pati dan Kabag Ops Polres Pati, Sabtu (3/7), memimpin apel dimulainya PPKM Darurat di Halaman Setda Kabupaten Pati.

Bupati menyebut bahwa kegiatan ini digelar guna menindaklanjuti kebijakan Presiden RI tentang pelaksanaan PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 di Jawa – Bali.

Haryanto menambahkan, dalam kebijakan tersebut, Kabupaten Pati termasuk ke dalam daerah kategori level 4 yang harus menerapkan PPKM Darurat.

Baca Juga

Perbaikan Proyek Talud Rp 200 Juta, Warga Apresiasi Respons Cepat Pemdes Dengkek

Perbaikan Proyek Talud Rp 200 Juta, Warga Apresiasi Respons Cepat Pemdes Dengkek

Januari 9, 2026
Pembongkaran 9 Ruko di Tambaharjo Dimulai, Lokasi Disiapkan untuk Pembangunan KDKMP

Pembongkaran 9 Ruko di Tambaharjo Dimulai, Lokasi Disiapkan untuk Pembangunan KDKMP

Januari 8, 2026
Aksi Penolakan Pembangunan KDMP Viral, Lapangan Desa Terancam Tergusur

Aksi Penolakan Pembangunan KDMP Viral, Lapangan Desa Terancam Tergusur

Januari 7, 2026

“Ini tujuannya adalah agar kita memiliki kekuatan. Sebab, aturan apabila tidak ditegakkan oleh aparat yang menangani maka akan sia – sia, karena hanya sebuah kertas. Namun, sebuah kertas dapat memiliki kekuatan manakala dikerjakan dengan sangat baik”, ujar Bupati.

Haryanto juga menegaskan, semua perintah yang ada harus dilaksanakan. Sebab, perintah tersebut semata – mata guna menekan angka kasus Covid – 19 dan menyelamatkan nyawa warga.

“Ada dua swalayan yang tutup, ADA Swalayan dan Luwes. Tutup selama dua minggu, dan apabila tempat – tempat lain saja tutup, kenapa pusat perbelanjaan tidak berani menutup hanya dua minggu?”, tutur Bupati.

Selain itu, lanjut Haryanto, tempat hiburan maupun karaoke, khususnya yang tidak berizin, juga harus tutup.

Bupati pun menegaskan, apabila terciduk ada yang nekat membuka, maka akan langsung diperkarakan.

Ia juga menghimbau kepada semua pihak agar tetap bersabar selama kurun waktu dua minggu saja.

READ  Kabupaten Gayo Lues Dinyatakan Masuk Daerah Inovatif

Sebab pihaknya meyakini bahwa dengan ini, peningkatan kasus Covid – 19 akan turun,”kata Bupati.

Masih lanjut, Haryanto menegaskan bahwa PPKM Darurat bukanlah kebijakan sepihak dari pemerintah daerah melainkan merupakan kebijakan nasional,”pungkasnya. (@Gus)

Post Views 296
Previous Post

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Massal di SUGBK

Next Post

Serbuan Vaksin di Kodam V/Brawijaya

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Serbuan Vaksin di Kodam V/Brawijaya

Serbuan Vaksin di Kodam V/Brawijaya

Recommended

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

8 jam ago
18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

10 jam ago

Trending

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

2 hari ago

Popular

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

4 minggu ago
Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

3 minggu ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

2 hari ago
Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In