PATI – Warga Dukuh Brito, Desa Cabak, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, digemparkan dengan penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia, Kamis (26/3/2026) pagi.
Korban diketahui bernama Suroto (31), warga Desa Perdopo RT 01 RW 03, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati.
Ia ditemukan dalam kondisi tergantung menggunakan tali tampar, di sebuah pohon cengkeh di area perkebunan setempat.
Penemuan jasad korban pertama kali diketahui sekitar pukul 06.00 WIB, oleh saksi bernama Daliman (50), seorang petani yang hendak mencari rumput untuk pakan ternak di lahan kebun milik Muhari.
Saat berjalan di area kebun, Daliman mendapati sosok pria sudah tidak bernyawa dengan tali melilit di leher, tergantung di pohon cengkeh.
Kejadian itu sontak membuat saksi panik, hingga segera memanggil warga. Daliman kemudian menghubungi Ngatmanto serta Rumadi, perangkat Desa Cabak, yang langsung menuju lokasi.
Tak lama berselang, Rumadi menghubungi pihak Polsek Tlogowungu untuk melaporkan kejadian tersebut.
Petugas kepolisian bersama tim medis dari Puskesmas Tlogowungu segera datang ke lokasi, guna melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP, korban ditemukan dalam posisi tergantung dengan rincian jarak yang terukur, di antaranya jarak dari pangkal tali ke tanah sekitar 220 cm, serta jarak ujung kaki korban hanya sekitar 8 cm dari permukaan tanah.
Polisi juga menemukan sebuah kendaraan bermotor Honda PCX warna putih yang diduga kuat, milik korban berada di sekitar lokasi kejadian.
Dokter Puskesmas Tlogowungu, dr. Heru melakukan pemeriksaan visum luar terhadap tubuh korban.
Hasilnya, ditemukan adanya bekas jeratan tali melingkar di leher sepanjang 30 cm, serta luka lecet pada ibu jari kanan yang mengeluarkan darah.
Selain itu, ditemukan pula kondisi keluarnya sperma dari alat kelamin korban, namun pada bagian dada, perut, dan punggung tidak ditemukan adanya jejas atau tanda kekerasan lain.
Dokter memperkirakan korban meninggal dunia kurang dari enam jam sebelum ditemukan. Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga.
Pihak keluarga menerima dengan ikhlas dan menolak dilakukan autopsi. Korban selanjutnya langsung dimakamkan di TPU Desa Cebolek, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait latar belakang kejadian tersebut.
Termasuk kemungkinan adanya persoalan pribadi yang dialami korban, sebelum ditemukan meninggal dunia”, tutup Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid.(red)










