KUDUS, TV10NEWSGROUP.COM I Peristiwa tragis terjadi di Embung Plumbungan, turut Desa Gondoharum Rt 09 /Rw 02, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Minggu (25/1/2026).
Seorang siswi sekolah dasar dilaporkan meninggal dunia, akibat tenggelam saat bermain bersama teman-temannya di lokasi tersebut.
Korban diketahui bernama Niswatun Nurul Khasanah (10), seorang pelajar SD yang merupakan warga Dukuh Asem Doyong, Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo, Kudus.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB dan korban baru berhasil ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB dalam kondisi meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan saksi dan informasi yang dihimpun awak media di lapangan, kejadian bermula saat korban bermain bersama tiga temannya di sekitar Embung Plumbungan.
Saat itu, korban melihat ikan-ikan kecil berwarna merah di dalam embung dan berniat untuk menangkapnya. Tanpa disadari, korban kemudian turun ke area embung.
Namun nahas, korban terpeleset dan jatuh ke dalam embung. Karena tidak bisa berenang, korban langsung tenggelam.
Dua teman korban yang menyaksikan kejadian tersebut panik dan menangis, lalu memberitahukan kepada warga sekitar bahwa temannya tenggelam.
Saksi pertama, Muhammad Ari Sisanto, kemudian berlari ke arah utara untuk meminta bantuan dan memberitahukan kejadian tersebut kepada Syaiful Anwar, selaku saksi kedua.
Mengetahui adanya anak tenggelam, saksi kedua langsung menggerakkan warga desa untuk melakukan pencarian.
Upaya pencarian dilakukan oleh warga sekitar bersama tim BPBD Kabupaten Kudus. Setelah kurang lebih dua setengah jam pencarian, korban akhirnya ditemukan pada pukul 10.00 WIB di dalam embung dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi menggunakan ambulans milik Pemerintah Desa Gondoharum dan dibawa ke UPT Puskesmas Jekulo, untuk dilakukan pemeriksaan medis
Hasil pemeriksaan visum luar oleh dokter jaga UPT Puskesmas Jekulo bersama Tim Inafis Polres Kudus menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia akibat tenggelam.
Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dokter memperkirakan korban telah meninggal sekitar dua jam sebelum ditemukan dan telah menunjukkan tanda-tanda kaku mayat.
Pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi, sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan keluarga.
Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk disucikan dan dimakamkan. Peristiwa ini menjadi duka mendalam bagi keluarga korban serta warga Desa Gondoharum
Sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap anak-anak, khususnya saat bermain di area perairan terbuka”, kata AKP Danail Arifin, S.H., M.H, Kapolsek Jekulo.(red)












