• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

UKW Bukan Perintah UU, Dirut PT. MNS Grub Pers & PT. SMGC : Pahami 5W1H Dulu

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
April 8, 2024
in NASIONAL
0
UKW Bukan Perintah UU, Dirut PT. MNS Grub Pers & PT. SMGC : Pahami 5W1H Dulu
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA – Direktur Utama PT. Media Naga Samudra (MNS) Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber (SMGC) A.S Agus Samudra yang dipangil akrab Agus Kliwir berkata bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pada waktu lahir tidak mengenal pendaftaran bagi perusahaan pers.

Maka dalam mendirikan perusahaan pers dan menjalankan tugas jurnalistik tanpa harus mendaftar ke lembaga mana pun, termasuk ke Dewan Pers.” Sebab, hal ini sudah diatur dalam Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

“Lebih lanjut, dalam Pasal 15 ayat 2 (huruf g) Undang-Undang Pers dan memang tugas Dewan Pers adalah mendata perusahaan pers. Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukanlah syarat bagi seseorang untuk menjadi wartawan di Indonesia.

Baca Juga

SMSI dan PWI Berbeda Fungsi, Ini Penjelasan Ketua SMSI Eks Karesidenan Pati

SMSI dan PWI Berbeda Fungsi, Ini Penjelasan Ketua SMSI Eks Karesidenan Pati

Januari 24, 2026
Agus Kliwir Tegas! Instansi Diminta Stop Kerjasama dengan Media Berisi ASN dan Kades Rangkap Wartawan

Agus Kliwir Tegas! Instansi Diminta Stop Kerjasama dengan Media Berisi ASN dan Kades Rangkap Wartawan

Januari 24, 2026
HPN 2026 ! Presiden RI Hadir dan SMSI Bangun Museum Siber Pertama di Indonesia

HPN 2026 ! Presiden RI Hadir dan SMSI Bangun Museum Siber Pertama di Indonesia

Januari 23, 2026

UKW bukanlah perintah dan atau amanat dari Undang-Undang Pokok Pers tetapi pahami pertanyaan 5W1H dulu”, kata Dirut PT. Media Naga Samudra (MNS) Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber saat berbincang – bincang di kantor, Minggu (7/4/24).

“Pasalnya sekarang terlihat banyak wartawan tidak mengikuti dan belum lulus UKW. Apakah UKW syarat bagi seseorang untuk menjadi wartawan di Indonesia tidak.

Untuk wartawan yang sudah lulus UKW menjadi jaminan bagi kualitas produk jurnalistik belum tentu.” Maka sekarang malah sebaliknya wartawan yang belum ikut UKW, tapi produk jurnalistik mereka benar-benar berkualitas 5W1H”, imbuhnya.

READ  Presiden RI Tindak Lanjuti Rencana Investasi

Agus Kliwir berpesan, Jadilah wartawan independen dan penuhi dulu unsur penulisan dalam dunia jurnalistik dalam bahasa Indonesia dikenal dengan sebutan “Adiksimba”.

Hal tersebut merupakan sebutan yang digunakan untuk memahami sebuah berita dan menjadi sebutan Adiksimba sendiri diambil dari singkatan unsur 5W1H, yakni apa, di mana, kapan, siapa, mengapa, dan bagaimana.

“Kalau secara umum, 5W1H disebut sebagai metode yang memuat pertanyaan yang digunakan sebagai dasar pengumpulan informasi atau pemecahan masalah. Pertanyaan tersebut mencangkup unsur what (apa), who (siapa), when (kapan), where (di mana), why (mengapa), dan how (bagaimana)”, tutup Agus Kliwir. (red)

Post Views 514
Previous Post

Berikan Kenyamanan ke Masyarakat, Polisi Patroli Skala Besar

Next Post

Ungkap Kasus Penganiayaan, Polisi Amankan Inisial PS

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Ungkap Kasus Penganiayaan, Polisi Amankan Inisial PS

Ungkap Kasus Penganiayaan, Polisi Amankan Inisial PS

Recommended

SMSI dan PWI Berbeda Fungsi, Ini Penjelasan Ketua SMSI Eks Karesidenan Pati

SMSI dan PWI Berbeda Fungsi, Ini Penjelasan Ketua SMSI Eks Karesidenan Pati

6 menit ago
Agus Kliwir Tegas! Instansi Diminta Stop Kerjasama dengan Media Berisi ASN dan Kades Rangkap Wartawan

Agus Kliwir Tegas! Instansi Diminta Stop Kerjasama dengan Media Berisi ASN dan Kades Rangkap Wartawan

3 jam ago

Trending

PPP Pati Turun Door to Door Bantu Warga Terdampak Banjir

PPP Pati Turun Door to Door Bantu Warga Terdampak Banjir

5 hari ago
Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

2 hari ago

Popular

Sekdes Dengkek dan Bos JL Dirikan Posko Darurat, 300 Nasi Bungkus Dibagikan ke Korban Banjir

Sekdes Dengkek dan Bos JL Dirikan Posko Darurat, 300 Nasi Bungkus Dibagikan ke Korban Banjir

2 minggu ago
PPP Pati Turun Door to Door Bantu Warga Terdampak Banjir

PPP Pati Turun Door to Door Bantu Warga Terdampak Banjir

5 hari ago
Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

2 hari ago
SDN Sambirejo Rusak Parah, Agus Kliwir Desak Kemdikbud, DPRD dan Pemkab Pati Segera Bertindak

SDN Sambirejo Rusak Parah, Agus Kliwir Desak Kemdikbud, DPRD dan Pemkab Pati Segera Bertindak

1 minggu ago
Luqman Hakim, S.H : Kuota Haji Tambahan Perintah UU, Diskresi Menteri

Luqman Hakim, S.H : Kuota Haji Tambahan Perintah UU, Diskresi Menteri

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In