• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING JELAJAHI

Undang-Undang Odol Harus Direvisi, Inilah Kata Ketum API

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Februari 23, 2022
in JELAJAHI
0
Undang-Undang Odol Harus Direvisi, Inilah Kata Ketum API
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

SEMARANG,TV10NEWSGROUP.COM – Dalam aksi ratusan Pendemo supir truk hari ini Selasa (22/02/22) yang berada di depan Kantor Dishub Provinsi Jawa tengah. “dengan demikian, para pendemo yang datang juga dari beberapa Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Tengah dan DIY.

Untuk pendemo kali ini mengajukan beberapa tuntutan sebagai berikut:1. Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun Tentang Lalu Lintas dan AngkutanJalan, 2. Dimensi yang diperbolehkan untuk Truck engkel (6 roda-Sumbu 1) Panjang Bak 9500 Cm, Lebar 260 cm, 3. Dimensi yang diperbolehkan untuk Truck Tronton (10 roda-Sumbu 2) Panjang Bak 10500 cm, Lebar 260 cm, 4. Dimensi yang diperbolehkan untuk Truck Engkel – Box (6 roda- Sumbu 1) Panjang Bak 9500 cm, Lebar 260 cm, Tinggi 4200 cm

5. Dimensi yang diperbolehkan untuk Truck Tronton-Box (10 Roda-Sumbu 2) Panjang Bak 10500 cm, Lebar 260 cm, Tinggi 4200 cm, 6. Dipermudah untuk Uji Emisi dan Uji KIR (untuk seterusnya), 7. Mohon dibuatkan standart upah angkut barang, 8. Ada perlindungan kepada pengemudi dalam perjalanan.

Baca Juga

Program 10 Ton per Hektar, Dinas Pertanian Pati Gerakkan Tim Khusus Kawal Produktivitas Petani

Program 10 Ton per Hektar, Dinas Pertanian Pati Gerakkan Tim Khusus Kawal Produktivitas Petani

Juli 12, 2025
Prabowo Subianto : Peran Vital Pelaku Keuangan dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Prabowo Subianto : Peran Vital Pelaku Keuangan dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

November 30, 2024
21 Dump Truck Ditindak Satlantas Pati, Inilah Pelanggaran Muatan

21 Dump Truck Ditindak Satlantas Pati, Inilah Pelanggaran Muatan

Oktober 13, 2024

Sementara itu, dalam wawancarara singkat dengan awak media, Suroso sebagai ketum API (ALIANSI PENGEMUDI INDEPENDENT) yang di dampingi Aji (sekjen Api) menyampaikan Ada beberapa tuntutan yang kita perjuangkan salah satunya tentang pengesahan Undang-Undang yang di rasa sangat memberatkan para supir dan belum pernah disosialisasikan.

Namun sudah banyak yang ditindak, hal ini saya Suroso selaku perwakilan dari API menyampaikan keluh kesah dari para supir, karna bila diperlakukan benar-benar Undang-Undang tersebut sangat merugikan para supir, kami tidak melarang Undang-Undang dijalankan dan ia tidak menentangnya.

READ  Kasrem 061/SK Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Prajurit TNI

Tetapi harus bener-bener diuji serta dilakukan sosialisasi dulu, saya berharap pemerintah mau mendengarkan aspirasi para supir, karna saat ini mencari muatan juga susah dan ongkospun juga ngepres/ tipis kami wong cilik hanya pengen mencari keadilan serta menyuarakan hati dan mencari keadilan. Wong cilik wes susah jangan di tambah susah dengan peraturan yang bikin kita menderita apalagi saat ini masih dalam suasana pandemi.”ucap Suroso.

Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro yang menemui pengunjuk rasa mengatakan bahwa beberapa tuntutan dari mereka sudah ditampung dan akan segera ditindaklanjutinya.

“Untuk Tuntutan yang semuanya ini akan kita tampung dan sedang dibuatkan konsep surat yang akan langsung kita teruskan ke pusat. ” kedua ada tuntutan yang tidak ditulis langsung kita kabulkan yaitu operasi odol tetap kita laksanakan namun sifatnya hanya sosialisasi tidak ada penindakan,” papar Henggar.

Disisi lain, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho yang hadir di tengah aksi unjuk rasa para sopir menambahkan bahwa Penindakan terhadap overload dan over dimensi akan tetap dilakukan, namun prosentasenya lebih besar ke sosialisasi.”tandasnya.(@li)

Post Views 363
Previous Post

Oknum Camat Lagi-lagi Alergi Awak Media, Dipertanyakan!!!

Next Post

Peningkatan Kemampuan Penyidik/Penyidik Pembantu T.A 2022

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Peningkatan Kemampuan Penyidik/Penyidik Pembantu T.A 2022

Peningkatan Kemampuan Penyidik/Penyidik Pembantu T.A 2022

Recommended

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

23 jam ago
Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

3 hari ago

Trending

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

5 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago

Popular

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

5 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago
Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

3 minggu ago
Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

3 minggu ago
Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In