TUBAN I Kasus mengejutkan terjadi di Kabupaten Tuban, ketika seorang wanita berinisial SU (32) nekat membuat laporan palsu ke polisi dengan mengaku menjadi korban begal motor.
Belakangan terungkap, aksi dramatis tersebut hanyalah skenario yang ia ciptakan untuk menutupi masalah keuangan, akibat cicilan motor yang menjeratnya.
Peristiwa ini bermula pada 1 September 2025 dini hari. SU melapor ke Polres Tuban dengan cerita bahwa dirinya menjadi korban begal di belakang RSUD dr. R. Koesma.
Agar lebih meyakinkan, ia bahkan melukai tangan, kaki dan kepalanya menggunakan silet serta batu, lalu berpura-pura pingsan, agar terlihat sebagai korban sungguhan.
Sandiwara itu sempat membuat pihak kepolisian turun tangan serius. Namun setelah dua minggu dilakukan penyelidikan, kejanggalan mulai terkuak.
Rekaman CCTV di lokasi kejadian tidak menunjukkan adanya aksi begal, sementara keterangan saksi yang dihimpun polisi juga bertolak belakang dengan laporan SU.
Kapolres Tuban melalui Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan bahwa tim penyidik akhirnya menemukan fakta sebenarnya.
“Dia melukai diri sendiri dengan silet dan batu, lalu pura-pura pingsan biar terlihat seperti korban begal,” ujar AKP Dimas Robin Alexander dalam konferensi pers, Senin (15/9/2025).
Tidak berhenti di situ, polisi juga mengungkap bahwa motor yang dikatakan inisial SU hilang, karena dibegal ternyata sudah digadaikan senilai Rp7 juta.
Uang hasil gadai itu digunakan untuk membayar utang dan menutupi kebutuhan sehari-hari. Kini, bukannya terbebas dari beban cicilan
Inisial SU justru harus berurusan dengan hukum. Ia dijerat Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu, dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun empat bulan penjara.
Kasus ini menjadi pelajaran pahit, bahwa jalan pintas dengan kebohongan hanya akan menambah masalah baru.
Polisi pun mengimbau masyarakat tidak mudah membuat laporan palsu, karena konsekuensinya bisa sangat berat”, pungkasnya.(MK)