• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

138 SDN di Pati, Andrik Sulaksono Bilang Rencana Alami Regruping

Redaksi by Redaksi
Mei 10, 2025
in BREAKING, DAERAH
0
138 SDN di Pati, Andrik Sulaksono Bilang Rencana Alami Regruping
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI I Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati memastikan akan menggandeng pemerintah desa (Pemdes) dalam merumuskan pemanfaatan bangunan sekolah dasar negeri (SDN) yang akan kosong pasca regrouping.

Sebanyak 138 SDN di Pati direncanakan mengalami regruping mulai tahun 2025 hingga 2026.

Banyak dari bangunan sekolah tersebut berdiri di atas tanah milik Desa, sehingga kejelasan pengelolaan aset menjadi fokus utama.

Baca Juga

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Juli 31, 2025
Gangster Bersenjata Dibekuk Polisi, Gara – Gara Tawuran

Gangster Bersenjata Dibekuk Polisi, Gara – Gara Tawuran

Juli 30, 2025
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Juli 30, 2025

Plt. Kepala Disdikbud Pati, Andrik Sulaksono menegaskan bahwa proses koordinasi dengan Pemdes penting dilakukan agar tidak ada aset mangkrak.

“Karena itu menjadi aset Pemda untuk bangunannya dan tanahnya milik desa. Kita akan komunikasi dengan Pemdes,” ujar Andrik Sulaksono

Bangunan sekolah yang nantinya tidak digunakan lagi akan ditinjau kemungkinan alih fungsi untuk kegiatan lain yang bermanfaat bagi masyarakat.

Beberapa opsi yang mungkin dikembangkan di antaranya sebagai balai pelatihan, pusat kegiatan masyarakat, rumah baca, hingga tempat layanan kesehatan.

“Jangan sampai gedungnya kosong dan terbengkalai. Kalau bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik, tentu lebih baik,” lanjut Plt. Kepala Disdikbud Pati.

Namun pemanfaatan ini tidak bisa serta merta dilakukan. Harus ada mekanisme hukum yang disepakati antara Pemda dan Pemdes, termasuk jika aset tersebut akan diserahkan kembali ke Desa atau dikelola bersama.

Langkah ini juga bagian dari upaya pemberdayaan Desa. Dengan memanfaatkan bekas bangunan SD, potensi desa bisa lebih dikembangkan.

Disdikbud akan bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) untuk menyusun regulasi teknis.

READ  Kediaman Danrem di Gerebek Kapolda Gorontalo, Ini Sebabnya

Kepala Desa Guyangan, Kecamatan Trangkil, Sutrisno menyambut positif wacana pemanfaatan gedung sekolah.

“Asalkan jelas regulasinya, desa siap menampung dan mengelola gedung itu. Bisa jadi balai warga atau posyandu,” jelas Sutrisno

Sementara itu, beberapa tokoh masyarakat mengusulkan agar gedung – gedung kosong dimanfaatkan untuk tempat pelatihan keterampilan kerja bagi pemuda Desa.

Menurut mereka, langkah ini bisa membantu mengurangi angka pengangguran. “Kalau bisa, jadikan tempat kursus menjahit, servis motor, atau komputer. Jadi anak muda ada kegiatan dan skill,” kata Arifin, warga Kecamatan Dukuhseti, Sabtu (10/5/25).

Disdikbud akan menyusun panduan resmi pemanfaatan gedung eks SD pasca regrouping, agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari

Maka dalam proses koordinasi akan melibatkan banyak pihak, termasuk BPKAD, inspektorat dan bagian hukum.(@Gus Kliwir)

Post Views 112
Tags: SD
Previous Post

Kasus Tawuran Pelajar, 6 Terduga Pelaku Diamankan Dalam 7 Jam

Next Post

Operasi Aman Candi 2025, 360 Pelanggar Premanisme Diamankan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Operasi Aman Candi 2025, 360 Pelanggar Premanisme Diamankan

Operasi Aman Candi 2025, 360 Pelanggar Premanisme Diamankan

Recommended

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

1 hari ago
Pembunuhan Berencana, Kisah Asmara Segitiga

Pembunuhan Berencana, Kisah Asmara Segitiga

2 hari ago

Trending

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

4 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

2 hari ago

Popular

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

4 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

2 hari ago
Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

3 minggu ago
Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

2 minggu ago
BKN Persoalkan Pengangkatan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati, Dinilai Langgar Aturan

BKN Persoalkan Pengangkatan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati, Dinilai Langgar Aturan

4 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In