• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

16 Pengedar Narkoba dan 2 Kg Ganja Diamankan Polisi

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Oktober 18, 2022
in HUKUM
0
16 Pengedar Narkoba dan 2 Kg Ganja Diamankan Polisi
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

DENPASAR – Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar berhasil mengamankan pelaku pengedar Narkoba hampir setiap hari sejak 1-17 Oktober 2022, Demikian disampaikan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, S.H.,S.I.K.,M.Si. Senin (17/10) kemarin.

Jajaran Satres Narkoba Polresta Denpasar berhasil meringkus 16 tersangka. Belasan tersangka yang berhasil ditangkap ini semuanya dikendalikan oleh orang tak dikenal.

Dari tangan 16 orang tersangka itu polisi menyita barang bukti berbagai jenis narkoba. Adapun narkoba yang berhasil disita, yakni ganja seberat 2 Kg, Shabu-sabu seberat 321,66 gram, dan ekstasi sebanyak 379 butir dengan berat 138,94 gram. Kiloan barang haram tersebut paling banyak disita dari 9 tersangka.

Baca Juga

RPPAI Desak Pemkab Pati Tutup Permanen Lokalisasi di Wilayah Batangan, Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur

RPPAI Desak Pemkab Pati Tutup Permanen Lokalisasi di Wilayah Batangan, Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur

Desember 18, 2025
RPPAI Minta Penegakan Hukum Maksimal Atas Kasus Pembuangan Bayi di Pati

RPPAI Minta Penegakan Hukum Maksimal Atas Kasus Pembuangan Bayi di Pati

Desember 9, 2025
Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Oktober 26, 2025

Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas mengatakan masalah narkoba menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. Dikatakannya, presiden memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama seluruh jajaran di Indonesia untuk memberikan atensi khusus terhadap kasus narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa.

“Para tersangka ini berperan sebagai pengedar. Setidaknya pengungkapan kasus ini jajaran Satres Narkoba Polresta Denpasar dapat menyelamatkan 40.000 jiwa dari pengaruh narkoba. Pengungkapan kasus narkoba merupakan perintah dari bapak presiden dan menjadi komitmen dari Kapolri sampai kepada seluruh jajaran untuk bertindak tegas terhadap kasus narkoba,” kata mantan Kapolres Sukoharjo ini.

Ditambahkan Kapolresta dari 9 tersangka dengan kategori barang bukti besar yang paling banyak disita dari tersangka Raihan Rahadi Azhar, 22. Dari tangan tersangka asal Malang, Jawa Timur ini polisi menyita barang bukti 68 plastik klip berisi daun, biji, dan batang kering ganja berat bersih 794,06 gram dan 38 plastik klip sabu berat bersih 8,25 gram.

READ  Malu Mengakui, Polres Pati Bekuk Seorang Ibu Tega Buang Bayinya

Tersangka Azhar ditangkap di Perum Giri Kencana, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Penangkapan terhadap tersangka ini berawal dari adanya informasi masyarakat. Tersangka ini dijerat Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun. Selain itu Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Barang bukti dari tersangka dipasok oleh seseorang yang dikenal dengan nama Patron. Semua tersangka yang berhasil diamankan ini berperan sebagai pengedar. Para tersangka ini terlibat narkoba karena tergiur dengan upah yang didapat,” tandasnya.(@Gus)

Post Views 268
Previous Post

Kapolres Tabanan Turun Penanganan Bencana Di Wilayah

Next Post

Sekda Pati Tegaskan Regsosek Harus Dikawal Sampai Tuntas

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Sekda Pati Tegaskan Regsosek Harus Dikawal Sampai Tuntas

Sekda Pati Tegaskan Regsosek Harus Dikawal Sampai Tuntas

Recommended

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

2 jam ago
18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

4 jam ago

Trending

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

5 hari ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

2 hari ago

Popular

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

4 minggu ago
Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

5 hari ago
Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

3 minggu ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

2 hari ago
Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In