• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Berita Terkini

4.031 Knalpot Brong Jadi Monumen, Kini Tinggal Kenangan? Plt Bupati Pati Diminta Kembalikan

Redaksi by Redaksi
November 1, 2026
in Berita Terkini, BREAKING
0
4.031 Knalpot Brong Jadi Monumen, Kini Tinggal Kenangan? Plt Bupati Pati Diminta Kembalikan
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI – Hilangnya tugu knalpot brong berbentuk Patung Ikan Bandeng Raksasa dari bundaran air mancur sisi barat Alun-Alun Pati, memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat, Minggu (1/11/26).

Monumen yang dahulu menjadi simbol kampanye tertib berlalu lintas, sekaligus representasi identitas daerah. kini tak lagi menghiasi kawasan tersebut.

Masyarakat pun mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra agar mengevaluasi kebijakan relokasi dan mempertimbangkan untuk mengembalikan tugu tersebut ke ruang publik yang strategis.

Baca Juga

Polisi Sikat Balap Liar, 5 Motor Modifikasi Disita

Polisi Sikat Balap Liar, 5 Motor Modifikasi Disita

November 1, 2026
Hari Sumpah Pemuda, Agus Kliwir Serukan Gerakan Nyata

Hari Sumpah Pemuda, Agus Kliwir Serukan Gerakan Nyata

Oktober 28, 2026
Pajak Hiburan di Pati Jadi Sorotan, BPKAD Harus Pastikan Kewajiban EO

Pajak Hiburan di Pati Jadi Sorotan, BPKAD Harus Pastikan Kewajiban EO

Oktober 27, 2026

Bagi warga, persoalannya bukan sekadar bongkar pasang sebuah monumen. Ini menyangkut penghargaan terhadap karya lokal, identitas daerah, serta keberlanjutan pesan edukasi yang pernah digaungkan melalui simbol unik ini.

Tugu yang diresmikan pada 15 Januari 2024 itu bukan monumen biasa. Patung berukuran sekitar 2 x 11,5 meter tersebut dirakit menggunakan 4.031 knalpot brong hasil sitaan razia.

Pengerjaannya melibatkan pengrajin lokal dari Desa Rendole dan diselesaikan dalam waktu sekitar 10 hari.

Gagasan pembuatannya berasal dari Satlantas Polresta Pati sebagai bagian dari kampanye Jateng Zero Knalpot Brong.

Para penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, membangun kesadaran berlalu lintas, serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Pemilihan bentuk ikan bandeng pun bukan tanpa alasan. Bandeng merupakan salah satu identitas kuliner yang melekat kuat dengan Kabupaten Pati.

Perpaduan antara ribuan knalpot hasil penindakan dan bentuk ikan bandeng menjadikan monumen tersebut memiliki nilai edukasi, kreativitas, sekaligus karakter lokal.

Namun, pada 30 November 2025, Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) membongkar dan merelokasi tugu dengan alasan penataan kawasan alun-alun agar terlihat lebih estetis.

Pertanyaannya, apakah penataan kota harus selalu berujung pada hilangnya ikon nasional yang sudah dikenal masyarakat?

Penataan ruang publik memang penting. Keindahan, kenyamanan, dan fungsi kawasan harus menjadi perhatian pemerintah.

Namun, penataan semestinya tidak mengabaikan nilai sejarah, identitas lokal, serta manfaat edukasi yang melekat pada sebuah monumen.

Jika lokasi semula dianggap tidak lagi sesuai dengan konsep penataan, pemerintah seharusnya dapat mempertimbangkan lokasi alternatif yang tetap strategis, mudah dilihat, dan mampu mempertahankan fungsi edukatifnya.

Jangan sampai alasan estetika justru membuat sebuah karya yang memiliki cerita, dan pesan sosial kehilangan tempat di tengah masyarakat.

Masyarakat meminta Plt Bupati Pati tidak tinggal diam. Evaluasi perlu dilakukan secara terbuka, termasuk menjelaskan keberadaan tugu setelah relokasi

Pertimbangan penentuan lokasi baru, serta kemungkinan mengembalikannya sebagai ikon kebanggaan daerah.

Tugu tersebut memang bukan satu-satunya simbol Kabupaten Pati. Namun, keunikannya menjadikan monumen itu memiliki daya tarik tersendiri

Ribuan knalpot brong yang sebelumnya menjadi sumber kebisingan diubah menjadi karya yang membawa pesan ketertiban berlalu lintas.

Inilah nilai yang semestinya dipertahankan. Barang hasil penindakan tidak sekadar menjadi tumpukan barang sitaan, tetapi diolah menjadi media edukasi yang dapat dilihat dan diingat masyarakat.

Pemerintah daerah juga perlu mendengar aspirasi warga sebelum memutuskan nasib simbol-simbol yang telah menjadi bagian dari ruang publik.

Keterbukaan informasi dan pelibatan masyarakat merupakan langkah penting agar kebijakan penataan tidak menimbulkan kesan bahwa identitas lokal dapat disingkirkan begitu saja.

“Kini, desakan agar Patung Ikan Bandeng Raksasa dikembalikan menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam merawat identitas Kabupaten Pati.

Jangan sampai tugu yang dibangun dari 4.031 knalpot hasil penindakan justru berakhir sebagai ikon yang hanya dikenang dalam foto.

Masyarakat menunggu langkah nyata Plt Bupati Pati, memberikan penjelasan yang transparan, mengevaluasi kebijakan relokasi, dan mempertimbangkan pengembalian tugu ke lokasi yang layak.

Sebab, membangun daerah bukan hanya soal mempercantik wajah kota. Lebih dari itu, pemerintah juga berkewajiban menjaga karakter, sejarah, dan karya yang memiliki makna bagi masyarakat”, pungkasnya.(red)

Post Views 11
Tags: #brong #pati #plt #bupati
Previous Post

Polisi Sikat Balap Liar, 5 Motor Modifikasi Disita

Redaksi

Redaksi

Recommended

4.031 Knalpot Brong Jadi Monumen, Kini Tinggal Kenangan? Plt Bupati Pati Diminta Kembalikan

4.031 Knalpot Brong Jadi Monumen, Kini Tinggal Kenangan? Plt Bupati Pati Diminta Kembalikan

48 menit ago
Polisi Sikat Balap Liar, 5 Motor Modifikasi Disita

Polisi Sikat Balap Liar, 5 Motor Modifikasi Disita

9 jam ago

Trending

Pajak Hiburan di Pati Jadi Sorotan, BPKAD Harus Pastikan Kewajiban EO

Pajak Hiburan di Pati Jadi Sorotan, BPKAD Harus Pastikan Kewajiban EO

5 hari ago
Kapolresta Pati Gerakkan Jumat Keliling Serentak, Polisi Hadir Menyapa

Kapolresta Pati Gerakkan Jumat Keliling Serentak, Polisi Hadir Menyapa

2 hari ago

Popular

Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

4 minggu ago
79 Pejabat Dirombak, Plt Bupati Pati Tantang Kinerja Nyata

79 Pejabat Dirombak, Plt Bupati Pati Tantang Kinerja Nyata

1 minggu ago
Polisi Sikat Balap Liar, 5 Motor Modifikasi Disita

Polisi Sikat Balap Liar, 5 Motor Modifikasi Disita

9 jam ago
Cetak Generasi Berakhlak, Hari Santri Bawa Pesan Penting

Cetak Generasi Berakhlak, Hari Santri Bawa Pesan Penting

2 minggu ago
Polsek Margorejo Pererat Silaturahmi Kamtibmas Bersama Warga

Polsek Margorejo Pererat Silaturahmi Kamtibmas Bersama Warga

4 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In