Jakarta, Tv10newsgroup.com – Pemerintah berencana akan menyalurkan gas LPG 3 kilogram dengan skema tertutup kepada masyarakat kurang mampu pada pertengahan tahun ini.
Selain itu, pemerintah sedang menggodok aturan pembatasan pembelian untuk tabung gas melon itu. Wacananya, tabung gas 3 kilogram hanya dapat dibeli sebanyak tiga kali dalam sebulan. Hal ini merujuk terhadap hasil survei kepada warga yang kerap membeli di pengecer.
Mengenai skema tersebut, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fajriyah Usman mengatakan, akan menjalankan sesuai prosedur yang telah ditetapkan bila pada akhirnya wacana itu disepakati.
“Sebagai operator, prinsipnya Pertamina siap dengan kebijakan pemerintah terkait mekanisme distribusi LPG 3 kilogram, termasuk jika nanti akan dilaksanakan dengan sistem tertutup,” katanya kepada awak media, Rabu (15/1/2020).
Pertamina juga menjamin kelancaran distribusi LPG 3 Kg kepada masyarakat miskin yang mendapat jatah subsidi tersebut.
Sekaligus memastikan akan tepat sasaran dalam penyalurannya. Meskipun saat ini, pihaknya sedang menyesuaikan data kependudukan yang berhak menerima subsidi gas.(afa)