MEDAN,TV10Newsgroup.com – Kembali Unit Reskrim Menangkap 2 (dua) orang pelaku pengedar Narkoba Extasy dan H5 di diskotik Empire hasil pengembangan tersebut dari pelaku sebelumnya DA (20) dan FK (29) yang telah di tangkap unit Reskrim Polsek Medan Helvetia pada hari Jum’at tanggal 31/07/2020 sekitar pukul 23.00 WIB.
Atas tertangkapnya kedua pelaku sebelumnya, unit Reskrim Polsek Medan Helvetia, kembali melakukan pengembangan dan penggeledahan, dari hasil kegiatan tersebut Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia kembali menemukan Barang Bukti yang terdapat di ruangan Teknisi dan Panel (kotak) Listrik di lantai 2 Diskotik Empire.
Adapun Barang Bukti yang ditemukan 18 (delapan belas) butir Extasy warna kuning di Panel (kotak) Listrik dan 12 (dua belas) butir H5 di ruangan Teknisi.
Dari pengakuan kedua pelaku B (20) dan M (42) bahwasanya barang bukti tersebut milik mereka.
Dalam hal ini Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean.S.H.S.I.K membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku B (20) dan M (42) tersebut, dan untuk penanganan kasusnya sedang kami proses dan Barang bukti kami temukan dari karyawan Diskotik Empire makanya kami lakukan Police Line”. Pungkasnya.(@de).