• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Berita Terkini

Tak Ada Kesepakatan Kades Larang Sound Horeg, Ketua Pasopati Tayu Bantah Klaim Camat

Redaksi by Redaksi
Agustus 7, 2026
in Berita Terkini, BREAKING, DAERAH
0
Tak Ada Kesepakatan Kades Larang Sound Horeg, Ketua Pasopati Tayu Bantah Klaim Camat
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI – Pernyataan yang menyebut seluruh kepala desa se- Kecamatan Tayu sepakat melarang penggunaan sound horeg mendapat bantahan dari Ketua Pasopati Kecamatan Tayu, M. Safakuri.

M.Tafakkuri yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Pundenrejo menegaskan, tidak pernah ada kesepakatan seluruh kepala desa di Kecamatan Tayu

Untuk melarang sound horeg sebagaimana yang ramai diperbincangkan di medsos, setelah pernyataan Camat Tayu, Imam Rifai.

Baca Juga

Agus Kliwir : Loyalitas, Integritas dan Legalitas Jadi Fondasi

Agus Kliwir : Loyalitas, Integritas dan Legalitas Jadi Fondasi

September 22, 2026
Bimbing Calon Praktisi Hukum, Law Office Ganesha & Partners Terima 8 Mahasiswa UIN Sunan Kudus

Bimbing Calon Praktisi Hukum, Law Office Ganesha & Partners Terima 8 Mahasiswa UIN Sunan Kudus

September 22, 2026
Khidmat! Satlantas Polresta Pati Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Khidmat! Satlantas Polresta Pati Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

September 22, 2026

“Saya membantah jika disebut seluruh kepala desa se- Kecamatan Tayu sepakat melarang sound horeg.

Tidak ada kesepakatan seperti itu,” ujar M.Tafakkuri saat ditemui wartawan di kediamannya, Jumat (7/8/2026).

Meski demikian, M.Tafakkuri berharap aktivitas usaha sound horeg tetap memperhatikan kepentingan masyarakat, dan pelaku usaha lokal.

Ia meminta agar penyedia jasa sound horeg yang beroperasi di Kabupaten Pati lebih mengutamakan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) setempat.

“Harapan kami, usaha sound horeg yang digunakan di wilayah Kabupaten Pati bisa diprioritaskan untuk pelaku usaha lokal

Bukan dari luar daerah seperti Jawa Timur. Dengan begitu, manfaat ekonominya juga dirasakan masyarakat Kabupaten Pati,” lanjutnya

Senada dengan itu, Kepala Desa Gunungwungkal, Mulyono saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp

Ia menambahkan, tidak setuju apabila ada pernyataan yang menyebut seluruh kepala desa telah menyepakati pelarangan sound horeg.

Menurut Mulyono, pernyataan yang dikaitkan dengan Camat Tayu, Imam Rifai dan beredar luas di media sosial tersebut tidak mencerminkan adanya kesepakatan bersama seluruh kepala desa.

Kami berharap informasi yang berkembang di masyarakat dapat disampaikan secara utuh, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun polemik di tengah masyarakat.

Apalagi ini menjelang hari 17 Agustus 2026, warga pasti sudah banyak atau udah DP sebelumnya pesan sound horeg.

Selain itu, penyelesaian persoalan terkait penggunaan sound horeg dinilai lebih baik dilakukan melalui dialog

Agar kedepan melibatkan pemerintah, kepala desa, pelaku usaha dan masyarakat”, kata Mulyono.(red)

Post Views 386
Tags: #camat #pasopati #desa
Previous Post

Kemarau Menguji, TNI Hadir! Warga Karangrejo Lor Tersenyum

Next Post

SMSI Eks Karesidenan Pati Perkuat Pelayanan Perusahaan Media

Redaksi

Redaksi

Next Post
SMSI Eks Karesidenan Pati Perkuat Pelayanan Perusahaan Media

SMSI Eks Karesidenan Pati Perkuat Pelayanan Perusahaan Media

Recommended

Agus Kliwir : Loyalitas, Integritas dan Legalitas Jadi Fondasi

Agus Kliwir : Loyalitas, Integritas dan Legalitas Jadi Fondasi

7 jam ago
Bimbing Calon Praktisi Hukum, Law Office Ganesha & Partners Terima 8 Mahasiswa UIN Sunan Kudus

Bimbing Calon Praktisi Hukum, Law Office Ganesha & Partners Terima 8 Mahasiswa UIN Sunan Kudus

15 jam ago

Trending

Bukan Sekadar Organisasi, Lindu Aji Jolosutro Pati Buktikan Kepedulian Lewat Distribusi 60 Tangki Air Bersih

Bukan Sekadar Organisasi, Lindu Aji Jolosutro Pati Buktikan Kepedulian Lewat Distribusi 60 Tangki Air Bersih

4 hari ago
Kasus Bank Jateng Blora Bergulir, Nasabah Minta Siapa Pengendali Dana Rp16,5 Miliar Diungkap

Kasus Bank Jateng Blora Bergulir, Nasabah Minta Siapa Pengendali Dana Rp16,5 Miliar Diungkap

5 hari ago

Popular

Rotasi Kapolsek Bergulir, AKP Suntoro Gantikan AKP Sahlan di Sukolilo

Rotasi Kapolsek Bergulir, AKP Suntoro Gantikan AKP Sahlan di Sukolilo

1 bulan ago
Berapa Kalori Tahu Goreng Isi dan Tepung ?

Berapa Kalori Tahu Goreng Isi dan Tepung ?

6 tahun ago
Persiapan Droping Air Bersih, SMSI dan Sedulur Sikep Nyawiji Pinta Pemkab Pati Siapkan Ruang Media Center

Persiapan Droping Air Bersih, SMSI dan Sedulur Sikep Nyawiji Pinta Pemkab Pati Siapkan Ruang Media Center

2 minggu ago
Cek Sound Horeg Berujung Luka! Kades Dukuhseti Desak APH dan Pelaku Bebas Berkeliaran

Cek Sound Horeg Berujung Luka! Kades Dukuhseti Desak APH dan Pelaku Bebas Berkeliaran

4 minggu ago
SMSI Didorong Jadi Garda Pengawas MBG, Hashim : Jangan Ada Penyimpangan

SMSI Didorong Jadi Garda Pengawas MBG, Hashim : Jangan Ada Penyimpangan

4 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In