Jepara, Tv10newsgroup.com – Pemerintah Kabupaten Jepara menghabiskan 43 persen dari 2,4 triliun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk menggaji pegawai. Jumlah pegawai saat ini sebanyak 13.127 orang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, Diyar Susanto, mengatakan bahwa pegawai yang dimaksut bukan hanya yang berstatus ASN saja, melainkan juga semua tenaga honorer.
“Jumlah pegawai per Januari 2020 yang ASN 7.917 orang dan yang honorer 5.210 orang. Jumlah ini pun masih kurang,” ujar Diyar pada awak media, Kamis (16/1/2020).
Meskipun hampir separuh APBD digelontorkan untuk membayar gaji pegawai, ia menyebut bahwa mekanisme penggajian sudah sesuai dengan peraturan pemerintah. Sedangkan gaji pegawai honorer dihitung berdasarkan beban tugas dan upah harian mulai Rp80 ribu hingga Rp90 ribu per hari. (afa)