• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING DAERAH

Bupati dan Wabup Beri Alasan Penyertaan Modal Untuk Perumda Aneka Usaha

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Agustus 18, 2020
in DAERAH
0
Bupati dan Wabup Beri Alasan Penyertaan Modal Untuk Perumda Aneka Usaha
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI,TV10Newsgroup.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati dalam rangka penjelasan Bupati Pati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal daerah ke dalam PT BPD Jateng dan Perumda Aneka Usaha Kabupaten Pati pada perubahan APBD Kabupaten Pati 2020 serta Raperda tentang berubahan APBD tahun 2020. Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati pada Selasa (18/08/20).

Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Pati Haryanto dan Wakil Bupati Pati Saiful Arifin (Safin), serta dipimpin langsung oleh ketua DPRD Pati, Ali Badrudin dan juga dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Pati.

Wakil Bupati Pati Saiful Arifin (Safin) berkesempatan untuk membacakan penjelasan terkait Raperda tentang penyertaan modal daerah ke dalam PT. BPD Jateng dan Perumda Aneka Usaha Kabupaten Pati 2020. Wakil Bupati mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini merupakan hal yang penting untuk disikapi.

Baca Juga

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Juni 14, 2026
Tertib di GOR Pesantenan, Satlantas Polresta Pati Bagikan Souvenir ke Para Pengendara

Tertib di GOR Pesantenan, Satlantas Polresta Pati Bagikan Souvenir ke Para Pengendara

Juni 9, 2026
Satlantas Polresta Pati Edukasi Pelajar SMA 3 Pati, Cegah Tawuran dan Geng Motor

Satlantas Polresta Pati Edukasi Pelajar SMA 3 Pati, Cegah Tawuran dan Geng Motor

Juni 8, 2026

“Hal ini merupakan upaya pemerintahan Kabupaten Pati untuk mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada”. ungkap Wakil Bupati.

Safin mengatakan penyertaan modal dapat menjadi penggerak perekonomian dan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan peran masing-masing.

Penambahan penyertaan modal ke dalam PT BPD merupakan peningkatan sharing kepemilikan yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui deviden.

Di kesempatan itu Bupati Haryanto menjelaskan pendapatan asli daerah (PAD) menurun dikarenakan dampak Covid-19.

“PAD berkurang targetnya tidak memenuhi karena beberapa sektor seperti rumah makan, tempat wisata, penginapan sepi pengunjung dikarenakan Covid-19,” ujarnya.

Sedangkan untuk Perumda Aneka Usaha, Bupati mengungkapkan saat ini belum optimal karena beberapa faktor. Seperti modal, peralihan dan percetakan yang belum maksimal dikarenakan mesinnya rusak.

“Perumda Aneka Usaha memang belum optimal, makanya kita pacu dengan penyertaan modal nilainya tidak banyak sekitar Rp 375 juta, untuk memenuhi kebutuhan yang harus dipenuhi disana dan adanya pembaruan untuk beberapa alat yang rusak,” tandas Bupati. (po1/PO/MK)

Post Views 366
Previous Post

Pendakian Gunung Rinjani Siap Dibuka Kembali

Next Post

Rakor Evaluasi Covid-19, Bupati Singgung Peringatan 1 Muharram

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Rakor Evaluasi Covid-19, Bupati Singgung Peringatan 1 Muharram

Rakor Evaluasi Covid-19, Bupati Singgung Peringatan 1 Muharram

Recommended

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

2 hari ago
SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

2 hari ago

Trending

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

6 hari ago
Debt Collector Bacok Anggota Brimob di Banten, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Debt Collector Bacok Anggota Brimob di Banten, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

2 minggu ago

Popular

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

3 minggu ago
Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

2 minggu ago
Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

2 minggu ago
Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

3 minggu ago
Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In