TAPANULI SELATAN,TV10Newsgroup.com – Pada pelaksanaan apel pagi di halaman apel Polres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj menyampaikan kepada seluruh personil agar mematuhi protokol kesehatan pemerintah dalam penanganan Covid-19 guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, Selasa (25/08/20).
Mengingat penyebaran virus corona semakin melonjak di klaster perkantoran Kapolres Tapanuli Selatan perintahkan seluruh jajaran agar terapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas kepolisian dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya Kapolres Tapanuli Selatan mengatakan “Mari bersama-sama putus mata rantai penyebaaran virus corona diawali dengan diri kita sendiri dulu dengan memberikan contoh kepada masyarakat.” Ujarnya dalam kesempatan apel pagi di hadapan personil Polres Tapanuli Selatan.
Selain memerintahkan seluruh personil menerapkan protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19, ia juga menghimbau agar setiap personel tetap menjaga kesehatan dan menjaga kebersihan ruangan di setiap satuan fungsi.
Adapun penyampaian Kapolres Tapanuli Selatan tersebut berdasarkan INPRES No 06 Tahun 2020 dan dan PERGUB Sumatera Utara tentang Pendisiplinan Masyarakat Terkait Pandemi Covid-19 , yang nantinya diharapkan dapat berjalan sesuai peraturan yang telah dirumuskan oleh pemerintah dalam penanggulangan Covid-19.(@bink).