• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING DAERAH

Bupati Kembali Gencarkan Gerakan Disiplin Masker

Kabiro TV10 by Kabiro TV10
September 17, 2020
in DAERAH
0
Bupati Kembali Gencarkan Gerakan Disiplin Masker
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI,TV10Newsgroup.com –  Bertempat di halaman belakang kantor Bank Jateng Cabang Pati, Bupati Pati Haryanto, hari ini (16/09/20), memberikan sosialisasi protokol kesehatan dan morning motivation untuk para karyawan Bank Jateng.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Pati Suharyono, Kepala Satpol PP dan Pemimpin Bank Jateng Cabang Pati beserta jajarannya.

“Tujuan sosialisasi tersebut adalah untuk memberikan arahan situasi terkini Kabupaten Pati selama Covid-19 dan dalam rangka penyerahan bantuan 10 ribu masker dari Bank Jateng Pati kepada para ASN Kabupaten Pati”, Kata Bupati Pati.

Baca Juga

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

November 24, 2025
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

November 1, 2025
Fabel dan Kebutuhan Khusus, Satpas Polresta Pati Luncurkan “Polantas Menyapa”

Fabel dan Kebutuhan Khusus, Satpas Polresta Pati Luncurkan “Polantas Menyapa”

Oktober 25, 2025

Dalam sosialisasi ini, Bupati pun menghimbau kepada seluruh peserta untuk menggunakan masker selama 14 hari ke depan.

Penggunaan masker selama 14 hari ke depan ini bertujuan untuk membentuk budaya dalam menjalani era New Normal.

“Dan bukan berarti setelah 14 hari nanti kita berhenti menggunakan masker. Kalau penggunaan masker ini sudah dibudayakan, dengan sendirinya kita bisa hidup sesuai protokol kesehatan”, ujar Bupati Pati.

Lebih Lanjut, Haryanto menerangkan bahwa guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran jam malam, di mana kegiatan masyarakat di luar rumah dibatasi hanya dari pukul 04.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB.

Menurut Bupati, perkembangan Covid-19 di Kabupaten Pati terus meningkat dan saat ini sudah masuk ke dalam daerah dengan resiko tinggi.

Terlebih, menurut Bupati, Covid-19 saat ini juga tidak menunjukkan adanya gejala pada penderitanya sehingga masyarakat harus selalu diberikan edukasi untuk selalu menerapkan protokol kesehatan ketika melakukan aktivitas. Dan salah satu hal penting yang harus ditaati masyarakat saat ini adalah menggunakan masker.

READ  Wabup Monitoring Tekankan Pentingnya Terapkan ProtKes Bagi Pekerja

“Dan yang paling berbahaya dan perlu diwaspadai saat ini adalah banyaknya masyarakat yang kumpul-kumpul di cafe atau rumah makan, namun setelah sampai rumah lupa untuk mengganti baju. Padahal, kita harus dalam keadaan bersih dan steril terlebih dahulu ketika ingin kumpul dengan keluarga. Jika tidak, keadaan semacam ini akan membentuk kluster baru di keluarga”, imbuh Bupati Pati.

Bupati juga telah melakukan revisi atas Perpub nomor 49 tahun 2020 menjadi Perbup nomor 66 tahun 2020. Jika dulu masyarakat yang tidak menggunakan masker hanya diberikan sanksi sosial, sekarang, menurut Haryanto, sanksi bagi pelanggarnya ditingkatkan menjadi sanksi administrasi denda.

“Masyarakat yang keluar tidak pakai masker akan didenda Rp 100 ribu, dan kalau ASN Rp 300 ribu, kemudian untuk penyelenggara akan dikenai denda Rp 1 juta. Tujuannya semua itu adalah untuk membuat jera para pelanggarnya”, ungkap Bupati Pati.

Pada akhir sambutannya, Haryanto pun menekankan kepada para karyawan Bank Jateng untuk tidak segan-segan menegur orang yang tidak menggunakan masker karena semua orang memiliki resiko tertular Covid-19.

“Mohon bantuannya kepada semua pihak untuk selalu berhati-hati”, pungkasnya.(@i).

Post Views 336
Previous Post

Kemenkes-UNICEF Tandatangani Perjanjian Pengadaan Vaksin

Next Post

Personel Polres Tapsel Kembali Himbau Protkes

Kabiro TV10

Kabiro TV10

Next Post
Personel Polres Tapsel Kembali Himbau Protkes

Personel Polres Tapsel Kembali Himbau Protkes

Recommended

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

22 jam ago
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago

Trending

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

5 tahun ago
Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

5 tahun ago

Popular

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago
Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

22 jam ago
Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

1 bulan ago
Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

2 bulan ago
Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

2 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In