BLITAR,TV10Newsgroup.com – Dalam rangka memaksimalkan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Pemerintah Kota Blitar melaunching pembentukan relawan penegak disiplin Protokol Kesehatan.
Launching berlangsung di depan Halaman Kantor Walikota Blitar yang dipimpin oleh Walikota Blitar Drs Santoso, Mpd, Kamis (15/09/20).
Dandim 0808/Blitar Letkol Arh Dian Musriyanto, S.A.P menyampaikan kepada para relawan yang nantinya akan mempunyai tugas dalam memberikan edukasi tentang Covid-19, mulai gejala, cara penularan dan pencegahan serta melakukan peneguran apabila ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dititik keramaian yang berada di wilayah kerja kota Blitar “Kata Dandim 0808 usai kegiatan.
Lebih Lanjut, Dandim 0808/Blitar juga menambahkan Kodim 0808/Blitar siap bersinergi bersama relawan penegak Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 yang sudah di launching pada hari ini.
“Dengan dilaunchingnya para petugas relawan penegak Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 tersebut, di harapankan dapat membantu mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, dengan demikian dapat membantu menekan penyebaran wabah Covid-19 khususnya di Kota Blitar.” Ujar Dandim 0808/Blitar.
Pada kesempatan itu juga dilakukan pemasangan rompi secara simbolis kepada beberapa relawan oleh Walikota Blitar sebagai awal dimulainya aktifitas penegak disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah Kota Blitar.(@Gunawan).