MALANG,TV10Newsgroup.com– Deputi Bidang Hukum dan Kerjasama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia selama tiga hari ini (tanggal 20-22 Oktober 2020) dalam rangka menggelar kegiatan asistensi dan diskusi tentang kerja sama nasional dan internasional di lingkungan pemerintah daerah, BNN Provinsi dan BNN Kabupaten atau Kota se-Jawa Timur, di Hotel Senyum World, Kota Batu, (20/10/20).
Kegiatan yang diikuti oleh puluhan orang dari perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan BNNP serta BNNK tersebut dibuka oleh Deputi bidang Hukum dan Kerjasama yang diwakili Direktur Kerjasama BNN RI, Drs. Achmad Djatmiko, M.A.
Pada sambutan Deputi Hukker yang dibacakan Direktur Kerjasama mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menyatukan persepsi antara BNN RI dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam rangka melaksanakan kerjasama di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sehingga terwujud hubungan dan sinergitas yang berkesinambungan.
Dalam dinamikanya di lapangan, ia pun menyadari bahwa kerjasama yang telah dilaksanakan dengan berbagai pihak belum sepenuhnya maksimal.
Salah satu persoalan yang dihadapi adalah data dukung berupa dokumen nota kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama yang ada saat ini masih belum lengkap.
Oleh karena itulah, Direktur Kerjasama kembali mengingatkan, kegiatan tersebut dapat dimanfaatkan dalam hal penyusunan dokumen kerja sama baik Nota Kesepahaman maupun Perjanjian Kerjasama.
Dengan adanya globalisasi dan perubahan zaman yang terus berkembang sejak Badan Narkotika Nasional terbentuk, maka muatan dari ruang lingkup nota kesepahaman itu harus disesuaikan dengan kondisi terkini.
“Momentum kegiatan juga bisa menjadi bahan diskusi, sehingga kegiatan kerjasama dapat terlaksana dengan baik.
Kita harapkan masalah terselesaikan, sehingga dalam pelaksanaan program dapat maksimal,” imbuh Direktur Kerjasama.
Selain itu pembahasan kerjasama dengan pemerintah dawrah setempat, Direktur Kerjasama menyebutkan bahwa kegiatan selama tiga hari kedepan juga membahas tentang isu terbaru di tingkat global yang perlu untuk dipahami oleh seluruh personel BNN di Indonesia, yaitu tentang pembahasan rekomendasi WHO tentang ganja.
Sementara itu, Kabag Umum BNNP Provinsi Jatim, Hari Prianto, S.E berharap agar dengan kegiatan tersebut, jajaran di daerah dan pusat bisa saling berkoordinasi dalam hal penyiapan dokumen kerjasama.
Sehingga Ia pun menuturkan, kondisi saat ini, animo sejumlah daerah untuk vertikalisasi BNN cukup tinggi.
Beberapa pemerintah daerah sudah mengajukan untuk kerjasama namun karena adanya moratorium, maka vertikalisasi belum bisa terlaksana.
Senada dengan hal tersebut Kepala BNN Kota Batu, Ibu AKBP Mudawaroh menilai bahwa kegiatan tersebut sangat penting sehingga ia sangat berharap agar selama tiga hari ke depan, banyak masukan baru yang dapat dibahas untuk dijadikan pedoman di wilayah.(@).