• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Komnas PA: Rangga Pejuang Anti Serangan Kekerasan Seksual

Kaperwil TV10 by Kaperwil TV10
Oktober 21, 2020
in HUKUM
0
Komnas PA: Rangga Pejuang Anti Serangan Kekerasan Seksual
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA,TV10Newsgroup.com–  Kasus RANGGA (9) anak heroik membela ibunya dari serangan kekerasan seksual di Aceh menjadi catatan bagi pergerakan perlindungan anak di Indonesia Fakta menunjukkan bahwa Indonesia situasinya dalam keadaan Darurat dalam Kekerasan terhadap Anak.

Sesungguhnya kewajiban kita semua untuk memberikan Perlindungan kepada Anak, bukan justru anak dibiarkan sendiri membela dirinya dan perlindungan dari serangan orang dewasa.

Tengok saja kasus RANGGA di Aceh secara heroik mampu membela dan melindungi ibunya dari serangan Kekerasan Seksual dirumahnya walau harus meregang nyawa.

Baca Juga

Gangster Bersenjata Dibekuk Polisi, Gara – Gara Tawuran

Gangster Bersenjata Dibekuk Polisi, Gara – Gara Tawuran

Juli 30, 2025
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Juli 30, 2025
Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Juli 28, 2025

Lalu pertanyaannya , apa peran kita dan apa yang harus kita lakukan dalam memutus mata rantai Darurat Kekerasan di Aceh dan di Indonesia?.

Aceh Darussalam sesungguhnya adalah wilayah atau daerah religius yang memegang teguh prinsip-prinsip dan nilai-nilai keagamaan. Namun mengapa kekerasan di Aceh justru di daerah tersebut terus meningkat khususnya kekerasan seksual terhadap anak perempuan. “Apa yang salah di Aceh”, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dalam rilisnya menyikapi kasus Rangga bocah 9 tahun yang membela ibu sebagai korban kekerasan seksual di Aceh.

Lebih lanjut Arist Merdeka menerangkan atas peristiwa ini. Bersamaan 22 tahun “Selebrasi” Komnas Perlindungan Anak hadir di tengah-tengah masalah ana Indonesia 1998-2020, Tim Advokasi dan Litigasi Komnas Perlindungan Anak akan berkunjung ke Aceh untuk memberikan penghargaan melalui ibu korban serta membentuk tim pengawal kasus itu dengan melibatkan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Aceh dan asistensi dari tim lawyer anak di Banda Aceh dan Medan.

READ  Dua Terduga Teroris Ditangkap Densus 88

Melalui peristiwa keji dan biadab, Komnas Perlindungan Anak mengajak masyarakat Aceh menjadikan peristiwa tersebut titik awal dari gerakan perlindungan Anak berbasis rumah dan kampung di Aceh.

“Masyarakat Aceh tidak bisa diam atas peristiwa. Ayo bergerak ajak Arist, “Jangan biarkan anak-anak kita dalam zona merah kekekerasan karena kelalaian kita”.

“Ayo kita gunakan momentum ini untuk bangkit membangun memutus mata rantai kekerasan seksual di Aceh berkaca dari kasus Rangga”, ajak Arist.(@).

Post Views 278
Tags: Komnas PA: Rangga Pejuang Anti Serangan Kekerasan Seksual
Previous Post

BNN RI Gelar Asistensi Dan Diskusi Tentang Kerjasama

Next Post

Galaxy Land Digelar Lagi, Diskon Menggiurkan

Kaperwil TV10

Kaperwil TV10

Next Post
Galaxy Land Digelar Lagi, Diskon Menggiurkan

Galaxy Land Digelar Lagi, Diskon Menggiurkan

Recommended

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

1 hari ago
Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

3 hari ago

Trending

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

6 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago

Popular

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

6 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago
Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

3 minggu ago
Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

3 minggu ago
Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In