• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Komnas PA: Rangga Pejuang Anti Serangan Kekerasan Seksual

Kaperwil TV10 by Kaperwil TV10
Oktober 21, 2020
in HUKUM
0
Komnas PA: Rangga Pejuang Anti Serangan Kekerasan Seksual
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA,TV10Newsgroup.com–  Kasus RANGGA (9) anak heroik membela ibunya dari serangan kekerasan seksual di Aceh menjadi catatan bagi pergerakan perlindungan anak di Indonesia Fakta menunjukkan bahwa Indonesia situasinya dalam keadaan Darurat dalam Kekerasan terhadap Anak.

Sesungguhnya kewajiban kita semua untuk memberikan Perlindungan kepada Anak, bukan justru anak dibiarkan sendiri membela dirinya dan perlindungan dari serangan orang dewasa.

Tengok saja kasus RANGGA di Aceh secara heroik mampu membela dan melindungi ibunya dari serangan Kekerasan Seksual dirumahnya walau harus meregang nyawa.

Baca Juga

Kades Tlogosari Jadi Tersangka, Kejari Amankan Uang 500 Juta

Lemahnya Pengawasan, Kades Tlogosari Jadi Tersangka Korupsi Rp805 Juta

April 25, 2026
Kasus Korupsi Dana Desa di Pati Menggema, Kades Tlogosari Terancam

Kasus Korupsi Dana Desa di Pati Menggema, Kades Tlogosari Terancam

April 24, 2026
PN Pati Ricuh, Massa Hadang Mobil Tahanan

PN Pati Ricuh, Massa Hadang Mobil Tahanan

April 14, 2026

Lalu pertanyaannya , apa peran kita dan apa yang harus kita lakukan dalam memutus mata rantai Darurat Kekerasan di Aceh dan di Indonesia?.

Aceh Darussalam sesungguhnya adalah wilayah atau daerah religius yang memegang teguh prinsip-prinsip dan nilai-nilai keagamaan. Namun mengapa kekerasan di Aceh justru di daerah tersebut terus meningkat khususnya kekerasan seksual terhadap anak perempuan. “Apa yang salah di Aceh”, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dalam rilisnya menyikapi kasus Rangga bocah 9 tahun yang membela ibu sebagai korban kekerasan seksual di Aceh.

Lebih lanjut Arist Merdeka menerangkan atas peristiwa ini. Bersamaan 22 tahun “Selebrasi” Komnas Perlindungan Anak hadir di tengah-tengah masalah ana Indonesia 1998-2020, Tim Advokasi dan Litigasi Komnas Perlindungan Anak akan berkunjung ke Aceh untuk memberikan penghargaan melalui ibu korban serta membentuk tim pengawal kasus itu dengan melibatkan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Aceh dan asistensi dari tim lawyer anak di Banda Aceh dan Medan.

Melalui peristiwa keji dan biadab, Komnas Perlindungan Anak mengajak masyarakat Aceh menjadikan peristiwa tersebut titik awal dari gerakan perlindungan Anak berbasis rumah dan kampung di Aceh.

“Masyarakat Aceh tidak bisa diam atas peristiwa. Ayo bergerak ajak Arist, “Jangan biarkan anak-anak kita dalam zona merah kekekerasan karena kelalaian kita”.

“Ayo kita gunakan momentum ini untuk bangkit membangun memutus mata rantai kekerasan seksual di Aceh berkaca dari kasus Rangga”, ajak Arist.(@).

Post Views 376
Tags: Komnas PA: Rangga Pejuang Anti Serangan Kekerasan Seksual
Previous Post

BNN RI Gelar Asistensi Dan Diskusi Tentang Kerjasama

Next Post

Galaxy Land Digelar Lagi, Diskon Menggiurkan

Kaperwil TV10

Kaperwil TV10

Next Post
Galaxy Land Digelar Lagi, Diskon Menggiurkan

Galaxy Land Digelar Lagi, Diskon Menggiurkan

Recommended

Kades Tlogosari Jadi Tersangka, Kejari Amankan Uang 500 Juta

Lemahnya Pengawasan, Kades Tlogosari Jadi Tersangka Korupsi Rp805 Juta

7 jam ago
Kasus Korupsi Dana Desa di Pati Menggema, Kades Tlogosari Terancam

Kasus Korupsi Dana Desa di Pati Menggema, Kades Tlogosari Terancam

21 jam ago

Trending

Ratusan Warga Tolak Pembangunan Yonif TP

Ratusan Warga Tolak Pembangunan Yonif TP

6 hari ago
Warga Tolak Yonif TP di Lahan KHDPK, Kades Gesengan Dinilai Tak Konsisten

Warga Tolak Yonif TP di Lahan KHDPK, Kades Gesengan Dinilai Tak Konsisten

7 hari ago

Popular

Ratusan Warga Tolak Pembangunan Yonif TP

Ratusan Warga Tolak Pembangunan Yonif TP

6 hari ago
Warga Tolak Yonif TP di Lahan KHDPK, Kades Gesengan Dinilai Tak Konsisten

Warga Tolak Yonif TP di Lahan KHDPK, Kades Gesengan Dinilai Tak Konsisten

7 hari ago
Baznas Pati Dilantik, Plt Bupati Dorong Rumah Layak dan Beasiswa

Baznas Pati Dilantik, Plt Bupati Dorong Rumah Layak dan Beasiswa

2 minggu ago
Lahan Bisnis, Bandang : SMPN 1Tayu Indikasi Korupsi Tersistematis

Lahan Bisnis, Bandang : SMPN 1Tayu Indikasi Korupsi Tersistematis

1 minggu ago
Kecam Pelaku Penusukan, Mukit Desak Polisi Tangkap Pelaku

Kecam Pelaku Penusukan, Mukit Desak Polisi Tangkap Pelaku

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In