• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Satresnarkoba Polres Blora Amankan Dua Orang Pria

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Oktober 23, 2020
in HUKUM
0
Satresnarkoba Polres Blora Amankan Dua Orang Pria
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

BLORA,TV10Newsgroup.com-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blora, Polda Jawa Tengah berhasil meringkus dua orang tersangka yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Raya Ronggolawe turut Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Rabu, (21/10/20) malam lalu.

Adapun tersangka yang berhasil diamankan berinisial HS, (44) serta M (44) keduanya adalah warga Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan,SIK,M.Hum melalui Kasat Narkoba AKP Hartono,SH,MH di Mapolres Blora, Jumat, (23/10/20).

Baca Juga

AKBP Rahmad Hidayat Pimpin Saka Anti Narkoba, Pramuka Garda Terdepan P4GN

AKBP Rahmad Hidayat Pimpin Saka Anti Narkoba, Pramuka Garda Terdepan P4GN

Agustus 5, 2026
Luqman Hakim, S.H : Sadar Hukum, Taat Aturan dan Masyarakat Terlindungi

Luqman Hakim, S.H : Sadar Hukum, Taat Aturan dan Masyarakat Terlindungi

Juli 26, 2026
Litigasi dan Non-Litigasi, Anwar : Dua Jalur Penyelesaian Masalah Hukum

Litigasi dan Non-Litigasi, Anwar : Dua Jalur Penyelesaian Masalah Hukum

Juli 26, 2026

Kasat Narkoba AKP Hartono menerangkan kronologis penangkapan tersangka berawal pada hari Rabu, tanggal 21 Oktober 2020 Pukul 20.40 WIB.

Anggota Satresnarkoba Polres Blora mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran gelap narkotika jenis Sabu di wilayah Kecamatan Cepu.

Petugas yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial HS di jalan raya Ronggolawe tepatnya dikawasan taman seribu lampu Cepu.

“Dari hasil penggeledahan badan dan pakaian yang disaksikan oleh warga sekitar ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip warna bening kemudian digulung dan diisolasi warna hitam dengan berat ± 0,50 Gram,” ucap Kasat Narkoba.

Setelah tersangka diamankan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya pada malam itu juga, Satresnarkoba Polres Blora berhasil mengamankan tersangka kedua dirumahnya yaitu M (44).

Di duga kedua tersangka tersebut telah melakukan transaksi narkoba jenis sabu di kawasan taman seribu lampu pada tanggal tersebut.

Pada tersangka kedua yang ditangkap dirumahnya ditemukan barang bukti berupa dua paket ukuran besar butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip warna bening kemudian digulung dan dimasukan kedalam plastik dan klip ukuran besar dengan berat -/+ 1,39 Gram.

Serta satu paket butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip warna bening dan disimpan disaku celana jeans merek Lee Counte dengan berat -/+0,12 gram dan 2 (dua) buah plastik klip warna bening serta uang tunai yang diduga hasil penjualan Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah).

AKP Hartono menambahkan tersangka M, (44) adalah seorang pengedar dimana setiap menjual satu paket sabu dengan berat 0,5 gram dijual seharga Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dan sabu tersebut didapat dari Jakarta.

“Kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Blora untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal Pasal 112,114 (1) dan pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun,” pungkas Kasat Narkoba.(@r).

Post Views 415
Previous Post

Satresnarkoba Polres Banjarnegara Beri Penyuluhan Masyarakat

Next Post

Polres Blora Baksos Di Panti Sosial Disabilitas Mental Pamardi Karya

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Polres Blora Baksos Di Panti Sosial Disabilitas Mental Pamardi Karya

Polres Blora Baksos Di Panti Sosial Disabilitas Mental Pamardi Karya

Recommended

Tak Ada Kesepakatan Kades Larang Sound Horeg, Ketua Pasopati Tayu Bantah Klaim Camat

Tak Ada Kesepakatan Kades Larang Sound Horeg, Ketua Pasopati Tayu Bantah Klaim Camat

2 jam ago
Kemarau Menguji, TNI Hadir! Warga Karangrejo Lor Tersenyum

Kemarau Menguji, TNI Hadir! Warga Karangrejo Lor Tersenyum

2 hari ago

Trending

Panglima TNI Menyerahkan Sertijab Brigjen TNI Drs. Imam Baidhowi, M.M dan Kolonel Adm Gladly Mailoa, S.E

Panglima TNI Menyerahkan Sertijab Brigjen TNI Drs. Imam Baidhowi, M.M dan Kolonel Adm Gladly Mailoa, S.E

6 tahun ago
RPPAI Pusat Minta Polresta Pati Fasilitasi Mediasi Kasus Siswa MTs Islam Wangunrejo

RPPAI Pusat Minta Polresta Pati Fasilitasi Mediasi Kasus Siswa MTs Islam Wangunrejo

4 hari ago

Popular

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

1 bulan ago
Apresiasi Presiden RI, Agus Kliwir : Jangan Tebang Pilih, Korupsi Diberantas

Apresiasi Presiden RI, Agus Kliwir : Jangan Tebang Pilih, Korupsi Diberantas

4 minggu ago
Panglima TNI Menyerahkan Sertijab Brigjen TNI Drs. Imam Baidhowi, M.M dan Kolonel Adm Gladly Mailoa, S.E

Panglima TNI Menyerahkan Sertijab Brigjen TNI Drs. Imam Baidhowi, M.M dan Kolonel Adm Gladly Mailoa, S.E

6 tahun ago
Mutasi Kajari Pati Jadi Sorotan, Agus Kliwir Apresiasi Kejagung atas Promosi R. Hari Wibowo

Mutasi Kajari Pati Jadi Sorotan, Agus Kliwir Apresiasi Kejagung atas Promosi R. Hari Wibowo

1 minggu ago
Jelang 1 Agustus, Kombes Pol. Sigit Siap Pimpin Polresta Pati

Jelang 1 Agustus, Kombes Pol. Sigit Siap Pimpin Polresta Pati

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In