• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Polres Metro Jakbar Gelar Rekontruksi Kasus Penganiayaan Anggota Polri

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Oktober 27, 2020
in HUKUM
0
Polres Metro Jakbar Gelar Rekontruksi Kasus Penganiayaan Anggota Polri
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,TV10Newsgroup.com-Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korbannya yaitu anggota Polri yang diketahui insiden itu terjadi saat demonstrasi di kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat, pada (08/10/20) lalu.

Enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dimana dua di antaranya anak di bawah umur yakni usianya 17 tahun. Jadi yang dihadirkan dalam rekonstruksi kasus tersebut ada berjumlah empat orang.

”Sebanyak 12 adegan diperankan oleh para pelaku dimana adegan tersebut kami gelar rekonstruksi nya guna melengkapi berkas perkara dan mengetahui peran dari masing-masing pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi, saat dikonfirmasi, di Jakarta.

Baca Juga

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Mei 29, 2025
Polisi Selidiki Penemuan Gotri di Lokasi Kejadian

Polisi Selidiki Penemuan Gotri di Lokasi Kejadian

Mei 28, 2025
Puluhan Pelaku Premanisme Diringkus Polresta Pati

Puluhan Pelaku Premanisme Diringkus Polresta Pati

Mei 27, 2025

Kompol Teuku Arsya mengatakan dalam reka adegan tersebut tampak adegan pertama tersangka SD mengajak teman lainnya untuk mutar-mutar sekitar kawasan Harmoni dengan menggunakan sepeda motor berboncengan ke arah wilayah Gajah Mada.

Selanjutnya adegan kedua para pelaku melihat ada seorang polisi yang digebukin oleh massa kemudian pelaku SD mendekati serta melempar sebuah kaleng biskuit.

Dalam adegan ketiga dan keempat pelaku SD melakukan pemukulan kepada korban di bagian punggung bagian belakang dengan posisi tangan mengepal.

Selanjutnya tersangka MA mengambil piring plastik dari tukang sate karena kurang puas pelaku mengambil bangku plastik dan memukul ke arah paha korban.

Kemudian dalam reka adegan kelima pelaku MA mengambil ember berisi air dan disiramkan ke tubuh korban karena tidak puas kemudian pelaku memukul perut anggota polisi sebanyak tiga kali dengan mengepal.

READ  Polres Jepara Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan

Tampak dalam adegan keenam tersangka MR setelah pulang kerja melihat ada bentrokan antara polisi dengan massa dan bergabung bentrok sama polisi dan melihat ada kerumunan kemudian pelaku meneriaki “Ini polisi… Ini polisi” dan langsung memukuli yang dituduh sebagai polisi sebanyak tiga kali pada bagian punggung dan kemudian jatuh tengkurap.

Masih dari keterangan Kompol Teuku Arsya, dalam adegan ke tujuh saat korban tengkurep terjatuh kemudian mengambil barang milik korban sebuah handphone merek Xiaomi dan dibawa pulang oleh pelaku.

Berikutnya adegan kedelapan pelaku pulang ke rumah kemudian menyuruh temannya yang berinisial FD untuk menjual ponsel tersebut.

Kompol Teuku Arsya kembali mengatakan, selanjutnya dalam adegan kesembilan pelaku FD menjual telepon seluler korban dengan aplikasi online dan mendapatkan pembeli sdr AI dengan cara WA setelah terjadi kesepakatan handphone tersebut kemudian terjadi pertemuan dan kesepakatan dengan harga sebesar Rp2.250.000.

Adegan ke-10, ponsel korban dibawa pulang oleh tersangka A dalam kondisi sudah terhapus semua data korban. Adegan ke-11 tersangka Farid menyerahkan uang ke Yohanes seharga Rp1,3 juta.

Sementara itu, Kanit Krimum Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra didampingi Kasubnit jatanras Ipda Rizky Ali menambahkan bahwa Satreskrim Polres Metro Jakbar melaksanakan rekontruksi terkait adegan pengeroyokan anggota polri yang laksanakan pengamanan Unras pada Kamis (08/10/20) di Tamansari, Jakarta Barat.

Menurutnya, sudah dilakukan 12 adegan dimulai dari para pelaku melakukan perusuhan dimana pihaknya juga mengganti peran dua orang tersangka yang masih di bawah umur berinisial SD (16) dan MA (16).

“Kami mengganti peran dua orang tersangka karena masih di bawah umur,” ujar AKP Dimitri.(@dewa).

Post Views 292
Previous Post

Taruhan Berakhir Pembunuhan

Next Post

HUT Ke-22 Komnas Perlindungan Anak Bersama Anak Indonesia

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
HUT Ke-22 Komnas Perlindungan Anak Bersama Anak Indonesia

HUT Ke-22 Komnas Perlindungan Anak Bersama Anak Indonesia

Recommended

Warga Kecam Aksi Trio Srigala, Bikin Geram

Warga Kecam Aksi Trio Srigala, Bikin Geram

1 hari ago
TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

1 hari ago

Trending

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

5 hari ago
Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

1 hari ago

Popular

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

2 minggu ago
Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

3 minggu ago
Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

3 minggu ago
Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

2 minggu ago
Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In