• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Penjambret Tas Pelajar Diamankan Polisi Di Blora

Kaperwil TV10 by Kaperwil TV10
Oktober 30, 2020
in HUKUM
0

Baca Juga

Penangkapan Pelaku Pencurian, AKP Sahlan Turun

Penangkapan Pelaku Pencurian, AKP Sahlan Turun

April 11, 2026
Heboh, KPK OTT Bupati Tulungagung dan 15 Orang

Heboh, KPK OTT Bupati Tulungagung dan 15 Orang

April 11, 2026
ASEAN Sudah Melarang! Indonesia Masih Bebas, BNN Dorong Vape Ditutup Permanen

ASEAN Sudah Melarang! Indonesia Masih Bebas, BNN Dorong Vape Ditutup Permanen

April 10, 2026
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

BLORA,TV10Newsgroup.com–  Seorang pria berisinial AAP (22), warga asal Kampung Talang Subur Kecamatan Talang Ubi Pendopo Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan diamankan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Blora bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Blora Polda Jawa Tengah, Kamis, (29/10/20) kemarin.

Selama di Blora, AAP yang bekerja sebagai kuli bangunan tersebut tinggal dirumah saudaranya di desa Tempurejo Kecamatan Blora.

AAP di tangkap petugas lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, yaitu menjambret tas milik seorang pelajar perempuan bernama Laksita Kirana, (15) warga  RT 09/03 Kelurahan Mlangsen Kecamatan Blora.

Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan,SIK,M.Hum melalui Kapolsek Blora AKP Joko Priyono,SH mengungkapkan bahwa, kejadian berawal dari laporan Ruminingsih, (48) yang merupakan ibu dari korban, melaporkan bahwa pada hari Minggu tanggal 04 oktober 2020 sekira pukul 13.30 WIB lalu, tas milik anaknya telah dijambret oleh seseorang yang tidak dikenal saat akan pergi mengerjakan tugas sekolah dirumah temannya di Perumnas Karangjati Blora.

“Korban pergi kerumah temannya dengan menggunakan sepeda angin, dan tas korban yang berisi alat tulis serta hand phone, ditaruh didalam keranjang depan sepedanya. Saat tiba di Jalan Bhayangkara tepatnya di depan toko bangunan Nugroho korban melihat seorang laki laki yang nongkrong diatas motornya sambil bermain hand phone, tanpa curiga korbanpun hanya melewati pria tersebut,” urai Kapolsek Blora. Jumat, (30/10/20).

Beberapa saat kemudian, laki-laki tersebut mengikuti korban dari arah belakang, lalu menyalipnya dari samping kanan sambil mengambil tas milik korban yang sebelumnya berada dalam keranjang sepeda. Sempat terjadi tarik menarik tas tersebut, namun korban terjatuh lantaran sepedanya tersenggol oleh sepeda motor pelaku.

“Korban berusaha mengejar dengan sepeda anginnya sambil berteriak minta tolong, namun pelaku berhasil melarikan diri. Korbanpun pulang dan menyampaikan kejadian tersebut kepada ibunya,” lanjut Kapolsek.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.1.000.000 dimana dalam tas tersebut berisi beberapa alat tulis dan satu unit hand phone merek Xiomi.

Setelah menerima laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Blora dibantu Tim Resmob Satreskrim Polres Blora melakukan penyelidikan. Dan dalam waktu dua minggu, akhirnya pada hari Kamis, 29 Oktober 2020 kemarin terduga pelaku berhasil diamankan di depan rumah saudaranya di desa Tempurejo Kecamatan Blora.

Tersangka di amankan bersama barang bukti berupa 1 (satu) buah Hand Phone merk Xiomi Redmi 6A warna cassing hitam, dan satu unit sepeda motor beserta helm yang diduga digunakan sebagai sarana untuk melakukan aksi jahatnya.

“Sehingga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara,” tandas Kapolsek.(@k).

Post Views 372
Previous Post

Dipuji Netizen dan Trending, Najwa Shihab Ungkap Pembakar Halte Sarinah

Next Post

BosBro Carikan Temen Duet Bintang Iklan

Kaperwil TV10

Kaperwil TV10

Next Post
BosBro Carikan Temen Duet Bintang Iklan

BosBro Carikan Temen Duet Bintang Iklan

Recommended

SMSI Minta Polda Jateng Beri Warning Humas Polres – Polresta Terkait Media Ilegal

SMSI Minta Polda Jateng Beri Warning Humas Polres – Polresta Terkait Media Ilegal

4 jam ago
30 Ribu Ekor Terdampak, AKP Sahlan : Kerugian Tembus Rp 6,8 Miliar

30 Ribu Ekor Terdampak, AKP Sahlan : Kerugian Tembus Rp 6,8 Miliar

5 jam ago

Trending

Baznas Pati Dilantik, Plt Bupati Dorong Rumah Layak dan Beasiswa

Baznas Pati Dilantik, Plt Bupati Dorong Rumah Layak dan Beasiswa

3 hari ago
Kecam Pelaku Penusukan, Mukit Desak Polisi Tangkap Pelaku

Kecam Pelaku Penusukan, Mukit Desak Polisi Tangkap Pelaku

5 hari ago

Popular

Open House di Pendopo Pati Ditunda! Plt Bupati Minta Maaf, Ini Instruksi Mendagri

Open House di Pendopo Pati Ditunda! Plt Bupati Minta Maaf, Ini Instruksi Mendagri

4 minggu ago
Tragis di Kebun Cengkeh, Pria 31 Tahun Ditemukan Tergantung

Tragis di Kebun Cengkeh, Pria 31 Tahun Ditemukan Tergantung

3 minggu ago
Tambang Dihentikan! Pemprov Jateng Hentikan Sementara Aktivitas SIPB & IUP di Wilayah

Tambang Dihentikan! Pemprov Jateng Hentikan Sementara Aktivitas SIPB & IUP di Wilayah

3 minggu ago
Baznas Pati Dilantik, Plt Bupati Dorong Rumah Layak dan Beasiswa

Baznas Pati Dilantik, Plt Bupati Dorong Rumah Layak dan Beasiswa

3 hari ago
Kecam Pelaku Penusukan, Mukit Desak Polisi Tangkap Pelaku

Kecam Pelaku Penusukan, Mukit Desak Polisi Tangkap Pelaku

5 hari ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In