• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING DAERAH

Warga Semerak Pertanyakan Bakal Calon Sekdes Pasangan Suami Istri

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Oktober 31, 2020
in DAERAH
0
Warga Semerak Pertanyakan Bakal Calon Sekdes Pasangan Suami Istri
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI,TV10Newsgroup.com-Proses pengisi perangkat Desa Semerak, Kecamatan Margoyoso diduga diwarnai intrik politik panitia.

Pasalnya, berdasarkan pengakuan salah satu warga masyarakat yang gagal mencalonkan diri karena berkas pengajuannya ditolak oleh panitia dengan alasan pendaftaran sudah ditutup.

“Pada waktu itu saya menunggu surat dari PN (Pengadilan Negeri) sebagai salah satu syarat pendaftaran, selama tiga hari saya nunggu surat itu. kemudian setelah surat jadi, saya kirimkan kepada panitia dan saya minta untuk menunggu, namun malah ditolak oleh panitia.” Ujar ST, dengan nada kecewa. (Jumat, 30-10-2020)

Baca Juga

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Juni 14, 2026
Tertib di GOR Pesantenan, Satlantas Polresta Pati Bagikan Souvenir ke Para Pengendara

Tertib di GOR Pesantenan, Satlantas Polresta Pati Bagikan Souvenir ke Para Pengendara

Juni 9, 2026
Satlantas Polresta Pati Edukasi Pelajar SMA 3 Pati, Cegah Tawuran dan Geng Motor

Satlantas Polresta Pati Edukasi Pelajar SMA 3 Pati, Cegah Tawuran dan Geng Motor

Juni 8, 2026

Lebih lanjut,  berdasarkan pengumuman yang ditempel dipapan informasi, pendaftaran ditutup pukul 14.00 WIB.

“pukul 13.40 surat itu sudah saya kirim, tapi pihak panitia menyatakan pendaftaran sudah ditutup. Artinya kan masih ada waktu 20 menit, Tapi kenapa pihak panitia mengatakan kalau pendaftaran sudah tutup.” Imbuhnya.

Ironisnya, seolah tanpa ada toleransi jajaran Panitia beserta Kepala Desa langsung melakukan manuver politik dengan menetapkan 2 bakal calon perangkat dari pasangan suami istri untuk berkompetisi.

“Informasinya, pasangan suami istri yang ditetapkan untuk berkompetisi dalam proses pengisian perangkat Desa itu pendung militan Kepala Desa.” Paparnya.

Dirinya juga mempertanyakan surat pernyataan sumbangan sukarela sebanyak Rp 5 juta yang diperuntukkan bagi peserta pencalonan perangkat Desa.

“Dalam formulir pendaftaran ada surat pernyataan sumbangan sukarela yang diperuntukkan bagi para calon, dan di surat itu ada tulisannya mengetahui kepala desa, tapi terkait penggunaan anggaran  tidak dituliskan secara detail dan jelas.” Pungkasnya.

Sementara itu, Syakroni, Kepala Desa Semerak mengaku, terkait dengan proses pengisian perangkat Desa sepenuhnya sudah diserahkan oleh pihak Panitia.

“Semua yang nangani panitia, dan saya tidak mau terlibat soal itu, saat ini sikap saya hanya mengawasi saja.” ujarnya.

Kemudian ketika ditanya soal sumbangan sukarela Rp 5 juta bagi para peserta, dirinya menegaskan tidak benar.

“Itu tidak ada, karena dari Desa sudah ada biaya Rp 10 juta yang diambil dari PAD (pendapat asli desa)” tegasnya.(@PJ).

Post Views 424
Previous Post

Jajaran Kodim Bersama Tiga Pilar Lakukan Operasi Yustisi

Next Post

Sinergi TNI-POLRI Lawan Penyebaran Covid-19 Dengan Tegakkan ProtKes

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post

Sinergi TNI-POLRI Lawan Penyebaran Covid-19 Dengan Tegakkan ProtKes

Recommended

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

2 hari ago
SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

2 hari ago

Trending

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

5 hari ago
Open House Pendopo Pati Usai Salat Id, Plt Bupati : Takbir Keliling Jangan Ganggu Warga

Open House Pendopo Pati Usai Salat Id, Plt Bupati : Takbir Keliling Jangan Ganggu Warga

3 bulan ago

Popular

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

3 minggu ago
Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

2 minggu ago
Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

2 minggu ago
Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

3 minggu ago
Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In