• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Lolos Curi Mesin Air, Butak Ditangkap Polisi Karena Curi Burung Kecial

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
November 3, 2020
in HUKUM
0
Lolos Curi Mesin Air, Butak Ditangkap Polisi Karena Curi Burung Kecial
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

Mataram,TV10Nwsgroup.com – RW alias Butak (23 tahun), warga Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram ditangkap Tim Opsnal Polsek Pagutan. Butak ditangkap karena diduga mencuri dibeberapa lokasi berbeda.

Diantaranya mencuri mesin pompa air BTN Griya Pagutan Indah. Pelaku memanjat tembok rumah korban dengan menggunakan potongan bambu.

‘’ Pelaku awalnya mencuri mesin pompa air di Pagutan tanggal 20 Oktober 2020. Dia sendirian yang mencuri mesin air,’’ ungkap Kapolsek Pagutan, Iptu Ketut Artana, Senin (02/11/2020).

Baca Juga

AMPB Tantang KPK Turun ke Pati, Dorong Pendidikan Anti Korupsi Usai Diskusi Tiga Mantan Ketua KPK

AMPB Tantang KPK Turun ke Pati, Dorong Pendidikan Anti Korupsi Usai Diskusi Tiga Mantan Ketua KPK

Maret 7, 2026
8 Kepala Daerah Terseret OTT KPK, Dari Bupati Pati Hingga Gubernur Riau

8 Kepala Daerah Terseret OTT KPK, Dari Bupati Pati Hingga Gubernur Riau

Maret 6, 2026
Ijazah Ditahan, Ketum RPPAI Desak Ombudsman Turun Tangan dan Plt Bupati Pati Bertindak Tegas!

Ijazah Ditahan, Ketum RPPAI Desak Ombudsman Turun Tangan dan Plt Bupati Pati Bertindak Tegas!

Maret 4, 2026

Penangkapan Butak bukan pada saat mencuri pompa air. Masih di hari yang sama. Butak dengan dibantu rekannya. Mencuri beberapa saat setelah mencuri burung kecial di BTN Kekalik, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram.” Aksinya terhenti setelah diketahui pemilik burung.

Butak sempat kabur tapi berhasil diamankan oleh warga sekitar. ‘’ Diamankan oleh warga radius 200 meter dari TKP pencurian burung. Tapi temennya berhasil kabur dan sekarang masih dalam pengejaran,’’ bebernya.

Dari hasil interogasi dan pemeriksaan. Butak bukan pelaku sembarangan. Lelaki 23 tahun itu ternyata diduga mencuri ditiga lokasi lainnya. Seperti mencuri sepeda di Pagutan. Butak juga diduga sebagai pelaku kepruk kaca mobil di wilayah Ampenan.

Kini aksinya terhenti karena mendekam dibalik jeruji Polsek Pagutan. ‘’ Kita memiliki sejumlah LP yang mengarah ke pelaku. Dari curi sepeda hingga kepruk kaca mobil juga,’’ tuturnya.

Sejumlah barang bukti dari tindak pidana yang dilakukan Butak diamankan polisi. Yaitu 1 ekor burung kecial. 1 buah mesin pompa air warna putih. 1 buah potongan bambu yang digunakan pelaku memanjat tembok rumah korban.

Dengan sejumlah kasus pencurian yang dilakukan. Pelaku terancam dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara. (Rahmat Hidayat)

Post Views 410
Tags: Lolos Curi Mesin Air
Previous Post

Pelaku Pemerasan 150 Juta Diringkus Polisi

Next Post

Koramil 0802/18 Sooko Kirim Anggota Laksanakan Karya Bakti

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Koramil 0802/18 Sooko Kirim Anggota Laksanakan Karya Bakti

Koramil 0802/18 Sooko Kirim Anggota Laksanakan Karya Bakti

Recommended

Jateng Heboh! Tiga Bupati Terjaring OTT KPK

Jateng Heboh! Tiga Bupati Terjaring OTT KPK

1 hari ago
Bulog Pati Turun Tangan Jinakkan Harga Minyak Goreng

Bulog Pati Turun Tangan Jinakkan Harga Minyak Goreng

2 hari ago

Trending

Aksi Humanis TNI di Pati, Dankipan C Yonif 410/Alugoro Bersama Persit Bagikan 2.500 Takjil ke Masyarakat

Aksi Humanis TNI di Pati, Dankipan C Yonif 410/Alugoro Bersama Persit Bagikan 2.500 Takjil ke Masyarakat

2 hari ago
Viral Irigasi Ditutup Proyek KDMP, Pemdes Sarirejo Buka Fakta Sebenarnya

Viral Irigasi Ditutup Proyek KDMP, Pemdes Sarirejo Buka Fakta Sebenarnya

3 hari ago

Popular

Patroli Jelang Sahur, Polsek Tayu Amankan Colt L300 Bermuatan Sound System DJ

Patroli Jelang Sahur, Polsek Tayu Amankan Colt L300 Bermuatan Sound System DJ

3 minggu ago
KPK Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Sudewo, Budi Prasetyo : Pengondisian Proyek di Pati

KPK Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Sudewo, Budi Prasetyo : Pengondisian Proyek di Pati

3 minggu ago
Humanis ke Pengendara! AKP Royke Noldy Bagi Ratusan Takjil di Momen Ramadan 2026

Humanis ke Pengendara! AKP Royke Noldy Bagi Ratusan Takjil di Momen Ramadan 2026

3 minggu ago
Kompol Dika Resmi Kasatreskrim, Kapolrestan Pati Genjot Strategi E-Sport Rangkul Generasi Z

Kompol Dika Resmi Kasatreskrim, Kapolrestan Pati Genjot Strategi E-Sport Rangkul Generasi Z

3 minggu ago
Mitos atau Fakta! Tanah Jawa Pati Disebut ‘Menolak’ Pemimpin Rakus, Benarkah Ada Kutukan Bumi Mina Tani?”

Mitos atau Fakta! Tanah Jawa Pati Disebut ‘Menolak’ Pemimpin Rakus, Benarkah Ada Kutukan Bumi Mina Tani?”

4 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In