• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING MEGAPOLITAN

Menteri PPN Sampaikan Tentang Kebijakan Mengenai Penataan Perhutanan Sosial

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
November 3, 2020
in MEGAPOLITAN
0
Menteri PPN Sampaikan Tentang Kebijakan Mengenai Penataan Perhutanan Sosial
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NASIONAL,TV10Newsgroup.com – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengikuti Ratas bersama Presiden Joko Widodo mengenai Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Perhutanan Sosial melalui video konferensi pada hari Selasa, 3 November 2020.

Perhutanan sosial yang telah dilaksanakan oleh pemerintah dalam 6 tahun ini, dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat telah berjalan sebanyak 4.2 juta hektar dari total 12,7 juta hektar keseluruhan taget perhutanan sosial hingga 2024. Diharapkan sisa lahan yang perlu dikembangkan dapat diselesaikan dalam empat tahun mendatang.

Mengenai permasalahan perhutanan sosial ini, Presiden Joko Widodo mengingatkan kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk tidak hanya memberikan ijin kepada masyarakat atas perhutan sosial namun juga memberikan pendampingan.

Baca Juga

Ketua MPR RI Apresiasi Jakarta With Love Gelar ‘Charity Garage Sale’ Bantu UMKM

Ketua MPR RI Apresiasi Jakarta With Love Gelar ‘Charity Garage Sale’ Bantu UMKM

Oktober 31, 2022
Ketua MPR Minta Anak Kolong Dukung IKN

Ketua MPR Minta Anak Kolong Dukung IKN

Maret 5, 2022
Gubernur Lemhannas Kedatangan Ketua MPR RI

Gubernur Lemhannas Kedatangan Ketua MPR RI

Februari 24, 2022

“Saya ingin mengingatkan bahwa perhutanan sosial ini bukan hanya sebatas pemberian ijin kepada masyarakat, mengeluarkan SK kepada masyarakat, tetapi yang penting adalah pendampingan pada program-program lanjutan, sehingga masyarakat di sekitar hutan itu memiliki kemampuan betul dalam memanage, memanajemeni SK yang telah diberikan, yaitu untuk masuk ke dalam aspek bisnis perhutanan sosial yang tidak hanya agorforestri tapi juga bisa masuk ke bisnis eko wisata, bisnis bio energi, bisnis hasil hutan, bisnis hasil kayu rakyat,” ujar Presiden Joko Widodo dalam sambutan Ratas.

Sejauh ini, perhutanan sosial di Indonesia menghadapi sejumlah isu yang harus segera di selesaikan. Isu publik yang mencuat mengenai kawasan hutan yang sah atau yang tidak mengalami konflik kepemilikan, kemudian sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta badan usaha dan LSM. Isu mengenai kapasitas, kualitas, dan sarana prasarana pendukung juga menjadi isu publik terkait perhutanan sosial. Isu-isu publik lainnya seperti penyuluhan, pembangunan masyarakat desa, pengelolaan terintegrasi dari hulu ke hilir juga perlu diperhatikan.

READ  Presiden Instruksikan Pembenahan Supply Chain Garam Rakyat

Penataan perhutanan sosial pada prinsipnya sangat diperlukan untuk memberikan pemerataan (equity) dalam distribusi penguasaan lahan kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat hidup lebih makmur. Menteri Suharso berpendapat bahwa urgensi untuk menata kebijakan perhutanan sosial dilakukan untuk memberikan kepastian hak-hak masyarakat desa dan memberikan pendampingan dalam penguasaan hutan.

“Urgensi dalam kebijakan perhutanan sosial yakni untuk memberikan kepastian hak-hak masyarakat desa atas pemberian hak pengelolaan hutan negara kepada masyarakat serta pengakuan terhadap hutan adat yang telah ada pada kelompok masyarakat baik yang berada di luar maupun di dalam kawasan hutan negara,” ujar Menteri usai mengikuti Ratas di kediamannya.

Kemudian dalam hal pendampingan penataan penguasaan hutan, kebijakan ini nantinya akan memastikan good governance dalam melakukan pengelolaan hutan, menyelesaikan konflik sosial akibat perambahan hutan, mengurangi kekuatan jaringan ‘Pengijon’ dan ‘middle man’ di dalam rantai industri pedesaan berbahan baku hasil hutan.

Kebijakan mengenai perhutanan sosial telah tersusun dalam RPJMN 2020 – 2024 yang tertuang menjadi Prioritas Nasional ke 3 yakni dalam hal Meningkatkan SDM Berkualitas dan Bedaya Saing. Perhutanan Sosial merupakan kegiatan prioritas nasional yang mendorong pengelolaan hutan secara lestari di dalam Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) melalui pemberian akses masyarakat secara sah.

Selain meningkatkan kualitas sumber daya alam dan lingkungan hidup, Perhutanan Sosial juga diarahkan untuk mendukung pengentasan kemiskinan dan ke depannya meningkatkan perekonomiaan daerah dan nasional.

“Pada RPJMN 2020-2024, Perhutanan Sosial tidak lagi difokuskan pada luasan izin saja, namun juga pada industri pengolahan produk untuk meningkatkan nilai tambah dan pemasarannya,” ungkap Menteri.

Menteri juga mengusulkan mengenai pembuatan Road Map yang mencakup rencana detail Perhutanan Sosial setidaknya dalam 5 tahun ke depan. Selain itu, yang tak kalah penting juga diperlukan strategi keterlibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan hutan dan juga komitmen pemerintah daerah.

READ  Hari Anak Nasional 2021, Polres Metro Dapat Penghargaan dari KPAI

“Sebagai penjabaran dari RPJMN perlu disusun Roadmap Perhutanan Sosial setidaknya dalam 5 tahun ke depan. Road Map ini memuat rencana yang lebih detail dengan rencana aksi dari masing-masing pihak, termasuk integrasi program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan berbagai K/L ataupun pemerintah daerah dari mulai provinsi, kabupaten, hingga desa,” tutup Menteri.(Ari)

Post Views 268
Tags: Menteri PPN Sampaikan Tentang Kebijakan Mengenai Penataan Perhutanan Sosial
Previous Post

KNKS Menjadi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah

Next Post

Tiga Pelaku Praktik Aborsi Illegal Diringkus Ditreskrimsus

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Tiga Pelaku Praktik Aborsi Illegal Diringkus Ditreskrimsus

Tiga Pelaku Praktik Aborsi Illegal Diringkus Ditreskrimsus

Recommended

Warga Kecam Aksi Trio Srigala, Bikin Geram

Warga Kecam Aksi Trio Srigala, Bikin Geram

7 jam ago
TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

8 jam ago

Trending

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

5 hari ago
Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

12 jam ago

Popular

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

2 minggu ago
Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

3 minggu ago
Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

3 minggu ago
Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

2 minggu ago
Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In