• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Polda Gelar Press Conference Hasil Ungkap Kasus Curanmor

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
November 18, 2020
in HUKUM
0
Polda Gelar Press Conference Hasil Ungkap Kasus Curanmor
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

BANTEN,TV10Newsgroup.com–   Kepolisian daerah (Polda) Banten dalam rangka menggelar Press Conference hasil operasi jaran kalimaya 2020 dan ungkap kasus curanmor di wilayah hukum Polda Banten dan Polres jajaran.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar menyampaikan bahwa Pengungkapan kasus ini ada 63 kasus di wilayah hukum polda banten hasil Operasi Jaran 2020 Yang dimulai dari Tanggal 5 s/d 16 November 2020 dan Operasi Ungkap Kasus Curanmor 2020 Periode Bulan Oktober hingga November 2020.

“Sebanyak 214 Unit Ranmor yang terdiri Terdiri Dari kendaraan R2 185 Unit dan kendaraan R4 26 Unit dan kendaraan R6 3 Unit berhasil di ungkap dengan menahan 47 orang tersangka, ” Ujar Fiandar.

Baca Juga

Kades Tlogosari Jadi Tersangka, Kejari Amankan Uang 500 Juta

Lemahnya Pengawasan, Kades Tlogosari Jadi Tersangka Korupsi Rp805 Juta

April 25, 2026
Kasus Korupsi Dana Desa di Pati Menggema, Kades Tlogosari Terancam

Kasus Korupsi Dana Desa di Pati Menggema, Kades Tlogosari Terancam

April 24, 2026
PN Pati Ricuh, Massa Hadang Mobil Tahanan

PN Pati Ricuh, Massa Hadang Mobil Tahanan

April 14, 2026

Lebih lanjut fiandar mengatakan dalam Operasi Jaran 2020 Polda Banten Berhasil Mengamankan barang bukti kendaraan R2 1 UNIT, dan kendaraan R4 5 unit.

“Untuk Ungkap Kasus Curanmor Polda Banten dan Polres Jajaran berhasil mengamankan Barang Bukti Kendaraan R2 184 UNIT, R4 21 UNIT dan R6 3 UNIT, ” Ujar fiandar.

Fiandar menjelaskan bahwa untuk Ditreskrimum Polda Banten mengamankan Barang bukti kendaraan R2 22 Unit dan kendaraan R4 11 Unit, Polresta Tangerang mengamankan Barang bukti kendaraan R2 50 Unit dan kendaraan R4 3 Unit, Polres Serang mengamankan Barang bukti kendaraan R2 15 Unit R4 kendaraan 1 unit, Polres Pandeglang mengamankan Barang bukti kendaraan R2 21 Unit, Polres Cilegon mengamankan Barang bukti kendaraan R2 37 Unit dan kendaraan R4 2 Unit, Polres Lebak mengamankan Barang bukti kendaraan R2 14 Unit dan kendaraan R4 4 Unit, dan kendaraan R6 3 unit , Polres Serang Kota mengamankan Barang bukti kendaraan R2 25 Unit.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny, S. I. K., M. H menyampaikan bahwa dalam Operasi Jaran 2020 terdapat 3 Target Operasi (TO) yang berhasil diamankan dari 5 TO, dalam Ungkap Kasus Curanmor melalui Hasil Penyelidikan Ditreskrimum Polda Banten dan Jajaran telah berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Curanmor di Wilayah Hukum Polda Banten sebanyak 63 Kasus dengan tersangka sebanyak 47 Orang.

“Para Tersangka ditangkap berdasarkan sesuai target operasi yang telah ditentukan dalam operasi jaran dan hasil informasi dari masyarakat serta pengembangan kasus dari hasil pengungkapan kasus curanmor, ” Ujar Martri Sonny.

Martri Sonny menjelaskan Motif dari Curanmor ini yaitu Mencuri kendaraan bermotor dan menjual kembali kendaraan tersebut ke pihak lain untuk mencari keuntungan, serta Mengambil, menerima atau membeli kendaraan yang diduga dari hasil kejahatan dengan harga dibawah normal.

“Modusnya yaitu dengan cara Merusak pintu kendaraan dan tempat kunci kendaraan mobil menggunakan anak kunci palsu, “Kata Martri Sonny.

Terakhir Martri Sonny menyampaikan bahwa tersangka yang diamankan terkena Pasal 363, 480 dan atau 481 KUHPidana dengan Ancaman hukuman penjara paling singkat 7 Tahun Pidana.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy sumardi ditempat yang sama menyampaikan kepada masyarakat jika ada yang pernah kehilangan kendaraan bisa di cek ke Polres jajaran Polda Banten.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan bisa langsung datang ke polres wilayah polda banten atau sesuai tempat laporan kehilangan, dengan membawa Buku Kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB), STNK dan KTP. ” Ujar Edy sumardi.

Terakhir Edy sumardi menyampaikan himbauan Kepada pemilik kendaraan bermotor jangan memarkir motor sembarangan ditinggal tanpa memberikan kunci tambahan pada kendaraannya dan jangan pernah meninggalkan kendaraannya dengan kunci yang masih menempel agar tidak menimbulkan niat adanya niat tindak pidana curanmor.

“Untuk itu pemilik mobil agar masyarakat menyimpan kendaraanya di tempat yang aman dan harus dipastikan sulit untuk dijangkau pelaku pencurian, Kemudian, gunakanlah kunci ganda untuk mencegah dan mengulur waktu bagi pelaku, kepada pemilik kendaraan kalau jika ada yang ingin meminjam dengan cara menyewa mobil untuk tidak sembarangan memberikan, Pastikan peminjam itu adalah orang yang dapat dipercaya dengan disertai identitas jelas, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.”kata edy sumardi.(@).

Post Views 362
Previous Post

Dandim Ikuti Upacara Gelar Senja Kwarcab

Next Post

Taman Satwa Mini Terima 20 Ekor Burung Cinta

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Taman Satwa Mini Terima 20 Ekor Burung Cinta

Taman Satwa Mini Terima 20 Ekor Burung Cinta

Recommended

Kades Tlogosari Jadi Tersangka, Kejari Amankan Uang 500 Juta

Lemahnya Pengawasan, Kades Tlogosari Jadi Tersangka Korupsi Rp805 Juta

9 jam ago
Kasus Korupsi Dana Desa di Pati Menggema, Kades Tlogosari Terancam

Kasus Korupsi Dana Desa di Pati Menggema, Kades Tlogosari Terancam

23 jam ago

Trending

Ratusan Warga Tolak Pembangunan Yonif TP

Ratusan Warga Tolak Pembangunan Yonif TP

6 hari ago
Warga Tolak Yonif TP di Lahan KHDPK, Kades Gesengan Dinilai Tak Konsisten

Warga Tolak Yonif TP di Lahan KHDPK, Kades Gesengan Dinilai Tak Konsisten

7 hari ago

Popular

Ratusan Warga Tolak Pembangunan Yonif TP

Ratusan Warga Tolak Pembangunan Yonif TP

6 hari ago
Warga Tolak Yonif TP di Lahan KHDPK, Kades Gesengan Dinilai Tak Konsisten

Warga Tolak Yonif TP di Lahan KHDPK, Kades Gesengan Dinilai Tak Konsisten

7 hari ago
Baznas Pati Dilantik, Plt Bupati Dorong Rumah Layak dan Beasiswa

Baznas Pati Dilantik, Plt Bupati Dorong Rumah Layak dan Beasiswa

2 minggu ago
Lahan Bisnis, Bandang : SMPN 1Tayu Indikasi Korupsi Tersistematis

Lahan Bisnis, Bandang : SMPN 1Tayu Indikasi Korupsi Tersistematis

1 minggu ago
Kecam Pelaku Penusukan, Mukit Desak Polisi Tangkap Pelaku

Kecam Pelaku Penusukan, Mukit Desak Polisi Tangkap Pelaku

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In