• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING DAERAH

219 Desa Ikuti Pilkades Serentak

Kabiro TV10 by Kabiro TV10
Desember 22, 2020
in DAERAH
0
219 Desa Ikuti Pilkades Serentak
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI,TV10Newsgroup.com–  Hadiri Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang 1 Tahun 2021 di Pendopo Setda Kabupaten Pati, Senin (21/12/20), Bupati Pati Haryanto bersama Wakil Bupati Pati Saiful Arifin (Safin), menyampaikan regulasi terkait pelaksanaan Pilkades serentak di tengah pandemi.

Pilkades yang akan dilaksanakan tanggal 10 April 2021 mendatang tersebut secara serentak diadakan di 219 desa yang tersebar di 21 kecamatan. Ada juga tambahan lagi 3 desa yang tergolong Pergantian Antar Waktu (PAW), yaitu Desa Pakis Kecamatan Tayu, serta Desa Margomulyo dan Bumirejo di Kecamatan Juwana.

Bupati Pati menegaskan bahwa semua proses terkait Pilkades serentak ini ada regulasinya. Sehubungan dengan kondisi pandemi Covid-19, menurutnya, terdapat beberapa perubahan yang mengacu pada regulasi Perbup Pati No 88 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkades di Masa pandemi yang baru saja ditandatangani oleh Bupati Pati hari ini.

Baca Juga

Fabel dan Kebutuhan Khusus, Satpas Polresta Pati Luncurkan “Polantas Menyapa”

Fabel dan Kebutuhan Khusus, Satpas Polresta Pati Luncurkan “Polantas Menyapa”

Oktober 25, 2025
Ahmad Rifa’i Musthofa Raih Gelar Doktor, H. Hardi Apresiasi Prestasi Akademisi

Ahmad Rifa’i Musthofa Raih Gelar Doktor, H. Hardi Apresiasi Prestasi Akademisi

Oktober 22, 2025
Peringatan HSN, Kades Prawoto Ajak Santri Teladani Semangat Jihad Membangun Bangsa

Peringatan HSN, Kades Prawoto Ajak Santri Teladani Semangat Jihad Membangun Bangsa

Oktober 22, 2025

“Tapi ini masih belum cukup. Harus dilengkapi lagi dengan Keputusan Bupati yang dilengkapi dengan petunjuk-petunjuk teknis yang tidak terakomodir di dalam Perbup. Tujuannya agar pelaksanaan Pilkades nanti bisa berjalan sesuai tahapan.” ungkap Haryanto.

Bupati juga menyebut bahwa perubahan yang perlu diperhatikan dalam Perbup tersebut terletak pada penganggaran. Selain dari APBDes, Pemda Pati juga memberikan dukungan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades dengan memperhatikan aspek keadilan, kecukupan, serta menjamin efektivitas dan efisiensi penganggaran.

“Pemda Pati mendukung dengan menganggarkan melalui APBD sebesar Rp 11,625 miliar yang dialokasikan ke-219 desa tersebut.” papar Bupati Pati.

READ  Lewat Aplikasi SARIDIN, Tingkatkan Pelayanan Disiplin Aparatur Pemdes

Ia juga menjelaskan bahwa penganggaran tersebut sudah tidak lagi berdasarkan jumlah penduduk per kepala. Tapi agar ada keseimbangan, lanjutnya, maka sudah disusun regulasi dengan menentukan batasan maksimal jumlah penduduk yang diperoleh dari Disdukcapil Kabupaten Pati, sehingga Desa akan menerima bantuan sesuai yang sudah ditentukan.

“Terdiri dari beberapa penganggaran. Jadi, bagi desa dengan penduduk sampai 2000 orang, maka akan menerima dukungan anggaran paling banyak Rp 35 juta. Untuk jumlah antara 2001 – 3000 orang memperoleh Rp 45 juta. Jumlah penduduk 3001 – 4000 memperoleh Rp 55 juta. Kemudian jumlah penduduk 4001 – 5000 memperoleh Rp 65 juta. Dan jika terdapat lebih dari 5000 orang, maka akan memperoleh sebesar Rp 75 juta.” jelas Bupati Pati.

Bupati benar-benar menekankan agar segala penganggaran baik dari Pemda maupun APBDes agar dihitung dengan sebenar-benarnya, memperhatikan batas maksimal penggunaan anggaran, dan anggaran digunakan sesuai dengan kebutuhan yang ada.

“Terutama untuk keperluan segala peralatan protokol kesehatan. Jadi semua harus dipersiapkan dari jauh-jauh hari. Agar kemudian Pilkades ini nanti dapat terselenggara secara aman, lancar, dan kondusif”, pesan Bupati Pati.

Di sisi lain, Wakil Bupati Pati Safin juga turut mendukung pernyataan Bupati Pati. “Jadi dengan regulasi aturan yang tadi sudah disampaikan, maka di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini, mari bersama kita berusaha untuk menyelenggarakan Pilkades dengan tetap menjaga kondusivitas, menjaga momentum pemilihan kepala desa dengan sangat demokratis untuk satu tujuan, yaitu untuk kesejahteraan masyarakat”, pungkas Safin.(@).

Post Views 258
Previous Post

Jelang Nataru, Kapolsek Sambangi Gereja

Next Post

Wabup Gelar Pasukan Ops Lilin

Kabiro TV10

Kabiro TV10

Next Post
Wabup Gelar Pasukan Ops Lilin

Wabup Gelar Pasukan Ops Lilin

Recommended

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

1 hari ago
Fabel dan Kebutuhan Khusus, Satpas Polresta Pati Luncurkan “Polantas Menyapa”

Fabel dan Kebutuhan Khusus, Satpas Polresta Pati Luncurkan “Polantas Menyapa”

2 hari ago

Trending

Pati Bergoyang! HUT ke-66 Pemuda Pancasila Dirayakan

Pati Bergoyang! HUT ke-66 Pemuda Pancasila Dirayakan

6 hari ago
Peringatan HSN, Kades Prawoto Ajak Santri Teladani Semangat Jihad Membangun Bangsa

Peringatan HSN, Kades Prawoto Ajak Santri Teladani Semangat Jihad Membangun Bangsa

5 hari ago

Popular

LBH GP Ansor Kecam Keras Tayangan Xpose Trans7, Nilai Lecehkan Kiai dan Dunia Pesantren

LBH GP Ansor Kecam Keras Tayangan Xpose Trans7, Nilai Lecehkan Kiai dan Dunia Pesantren

2 minggu ago
Somasi Diterbitkan, Proyek Jalan di Pati Diduga Abaikan Keselamatan

Somasi Diterbitkan, Proyek Jalan di Pati Diduga Abaikan Keselamatan

4 minggu ago
Plt Dishub Pati : Satu Nyawa Melayang Akibat Lalainya Rekanan Proyek

Plt Dishub Pati : Satu Nyawa Melayang Akibat Lalainya Rekanan Proyek

4 minggu ago
Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

2 bulan ago
Tasyakuran Kantor Baru, PSI Pati Perkuat Gerakan Pro Rakyat

Tasyakuran Kantor Baru, PSI Pati Perkuat Gerakan Pro Rakyat

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In