• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

Polres Serang Kota Razia THM

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Januari 4, 2021
in NASIONAL
0
Polres Serang Kota Razia THM
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

BANTEN,TV10Newsgroup.com–  Kepolisian Resor Serang Kota dan Kepolisian Sektor Kramatwatu mendampingi Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang di dampingi menggelar operasi cipta kondisi dimasa Pandemi Covid-19 yang menyasar Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah hukum Polres Serang Kota Polda Banten. Sabtu 2 Januari 2021 dini hari.

Hasil dari kegiatan cipta kondisi yang di lakukan Polres Serang Kota dan Polsek Kramatwatu serta Satpol PP Kabupaten Serang berhasil menyita puluhan botol minuman keras beralkohol berbagi merk dari dua lokasi THM dengan kondisi tutup namun di temukan 3 wanita yang diduga berprofesi sebagai wanita penghibur berada dalam mes yang posisinya bersebelahan dengan Kuda Laut Resto Cafe dan Lounge.

H. Arif Saefudin Kasi Lidik Dinas Satpol PP Kabupaten Serang didampingi Kanit Tipikor Reskrim Polres Serang Kota Ipda Budi selaku perwira Pengawas (Pawas) saat di konfirmasi wartawan disela kegiatan tersebut mengatakan, Kegiatan operasi cipta kondisi malam ini dilakukan untuk melakukan pengawasan di lokasi tempat hiburan malam di masa pandemi covid-19 yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Baca Juga

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

Juni 18, 2026
Perkuat Hubungan Industrial dan Perbarui Aturan Perusahaan

Perkuat Hubungan Industrial dan Perbarui Aturan Perusahaan

Juni 13, 2026
Polda Banten Pastikan Rekrutmen Polri 2026 Bersih dan Transparan

Polda Banten Pastikan Rekrutmen Polri 2026 Bersih dan Transparan

Juni 9, 2026

“Alhamdulillah dalam kegiatan Cipkon malam ini yang di dampingi Polres Serang Kota berhasil menyita puluhan botol minuman keras beralkohol beberapa merk dari dua lokasi tempat hiburan malam Kuda Laut dan Parahiyangan dengan kondisi tutup, puluhan botol miras tersebut yang berhasil di sita disertakan kepada Polsek Kramatwatu,” Katanya.

Lanjut Arif menyampaikan, Kami mengharapkan kepada semua masyarakat agar tetap selalu menjaga protokol kesehatan di masa PSBB Pandemi Covid-19, dengan tetap mematuhi 3M, memakai masker mencuci tangan, menjaga jarak atau hindari kerumunan.

“Sekali lagi kami atas nama Pemerintah Kabupaten Serang mengucapkan banyak terimaksih kepada pihak kepolisian Polres Serang Kota yang telah membantu melaksanakan kegiatan dalam rangka pengawasan terhadap cipta kondisi keamanan dan ketertiban umum,” Tutupnya.

Ditempat yang sama, Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kanit Tipikor Satreskrim Polres Serang Kota Ipda Budi Selaku piket Pawas mengatakan, bahwa pihaknya melaksanakan kegiatan Ops Cipkon ini mendampingi Satpol PP kabupaten Serang.

“Malam ini, kami dari Polres Serang Kota bersama Satpol PP kabupaten Serang melaksanakan Ops Cipkon ke tempat Hiburan Malam yang diduga masih buka,”kata Ipda Budi.

Ipda Budi menambahkan, pihaknya menghimbau kepada pengelola Tempat hiburan malam untuk menutup tempat usaha pada masa pandemi Covid-19.

‘kami memberikan himbau kepada pengelola THM untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19, dan menutup tempat usahanya selama Pandemi Covid-19,”tegasnya.

“Guna mencegah penyebaran Covid-19 dan jangan sampai ada cluster baru,”tungkasnya. Dari pantauan awak media, selama kegiatan berlangsung lancar, aman dan kondusif. (@).

Post Views 508
Previous Post

Kapolda Banten Cek Pengamanan Vaksin Sinovac

Next Post

PP Tindakan Kebiri Kimia

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
PP Tindakan Kebiri Kimia

PP Tindakan Kebiri Kimia

Recommended

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

1 hari ago
SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

1 hari ago

Trending

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

5 hari ago
Pemimpin Bijak, Merakyat Dimulai dari Etika dan Moral Bangsa

Pemimpin Bijak, Merakyat Dimulai dari Etika dan Moral Bangsa

2 hari ago

Popular

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

3 minggu ago
Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

2 minggu ago
Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

2 minggu ago
Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

3 minggu ago
Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In