• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Sindikat Pembobolan Mesin ATM Berhasil di Cokok Satreskrim Polres Pati

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Maret 27, 2021
in HUKUM
0
Sindikat Pembobolan Mesin ATM Berhasil di Cokok Satreskrim Polres Pati
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI,TV10Newsgroup.com – Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat hari ini menggelar jumpa pers terkait kasus sindikat pembobolan mesin ATM (Automatic Teller Machine) yang telah beroperasi di lintas daerah dan akhirnya dibongkar oleh Satreskrim Polres Pati. Jumat, (26/3/21).

Masih lanjut, Kapolres AKBP Arie Prasetya Syafaat menjelaskan kepada media awak bahwa dalam pengungkapan kasus ini, setelah polisi menerima laporan dari pihak bank yang bersangkutan.

“Kemudian, Anggota Satreskrim Polres Pati bergegas menangkap sindikat pembobol ATM ini.” setelah melakukan penyelidikan dan medapatkan identitas tiga tersangka sindikat itu.

Baca Juga

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Oktober 26, 2025
Proyek Jalan Rp 43 Miliar di Pati Kembali Memakan Korban

Proyek Jalan Rp 43 Miliar di Pati Kembali Memakan Korban

September 28, 2025
Plt Dishub Pati : Satu Nyawa Melayang Akibat Lalainya Rekanan Proyek

Plt Dishub Pati : Satu Nyawa Melayang Akibat Lalainya Rekanan Proyek

September 28, 2025

Kini ketiga tersangka berhasil ditangkap terutama berinisial Can warga Cikupang, Tangerang, RG warga Desa Wonopolo, Mijen, Semarang, dan DP warga Tanggamus Lampung,” terang Kapolres.

Selain meringkus tiga pelaku, polisi juga masih memburu satu orang pelaku lagi. Ketiganya, ditangkap di tempat tinggal masing-masing. Sementara, dua pelaku yakni C dan DP terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan pada bagian kaki.

Modus operandi pelaku, lanjut Kapolres, yakni dengan membuka rekening di bank menggunakan identitas palsu. Setelah memiliki kartu ATM, mereka melakukan tarik tunai di ATM.

“Saat uang keluar di mesin ATM, pelaku mematikan aliran listrik dengan alat yang mereka persiapkan sebelum beraksi. Tujuannya supaya uang tidak masuk, sehingga pelaku mengganjal mesin ATM. Kemudian, sindikat itu mengambil uang dengan penjepit atau pinset,” sambungnya.

Hal ini merupakan modus operandi baru yang ada. “sekali tarik tunai untuk uang pecahan Rp 50 ribuan, maksimal Rp 1,25 juta.

READ  Polri Gelar 58 Adegan Penyerangan Laskar FPI

“Untuk uang pecahan Rp 100 ribu, maksimal yang dapat ditarik tunai Rp 2,5 juta. Dari aksi yang telah dilakukannya itu, mereka sudah meraup uang dari hasil kejahatannya ratusan juta rupiah untuk berfoya-foya,” imbuhnya.

Untuk para Tersangka, bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Tak lupa juga, Area operasi pelaku urai Kapolres, di wilayah Kabupaten Pati, yakni dua kali di ATM depan Swalayan ADA, ATM KSH, dan ATM Kemenag.

“Sementara itu, di luar wilayah Pati di antaranya Klaten dan Boyolali Jawa Tengah, serta Cirebon, Depok, dan Cianjur Jawa Barat,”jelas Kapolres Pati Saat diwawancarai awak media diacara jumpa pers terkait kasus sindikat pembobolan mesin ATM.(@Gus)

Post Views 257
Previous Post

Tiga Pelaku Pengedar Narkoba Diringkus Sat Narkoba

Next Post

Kapolri Apresiasi Dedikasi dan Loyalitas Brimob Dalam Tugas Kemanusiaan

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Kapolri Apresiasi Dedikasi dan Loyalitas Brimob Dalam Tugas Kemanusiaan

Kapolri Apresiasi Dedikasi dan Loyalitas Brimob Dalam Tugas Kemanusiaan

Recommended

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

18 jam ago
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago

Trending

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

5 tahun ago
Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

5 tahun ago

Popular

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago
Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

18 jam ago
Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

1 bulan ago
Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

2 bulan ago
Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

2 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In