• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING DAERAH

Bupati Himbau Camat Sampaikan Informasi Secara Valid Pendataan Bantuan BPUM

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
April 18, 2021
in DAERAH
0
Bupati Himbau Camat Sampaikan Informasi Secara Valid Pendataan Bantuan BPUM
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI,TV10Newsgroup.com – Bupati Pati Haryanto menghadiri rapat koordinasi bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Banpres Tahun 2021 di Pendopo Kabupaten Pati pada Sabtu pagi, (17/4).

Bupati mengundang seluruh camat se Kabupaten Pati untuk membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui kepala desa.

Menurut Haryanto, sebelum bantuan ini direalisasikan, masyarakat harus mendapatkan informasi secara valid. Sehingga kehadiran Camat dapat membantu memberikan informasi melalui rakor bersama kepala desa. Agar nantinya tidak ada ketimpangan informasi seputar bantuan ini.

Baca Juga

Forkopimda Pati Sambut Tim Wasev TMMD reguler ke 128 TA 2026

Forkopimda Pati Sambut Tim Wasev TMMD reguler ke 128 TA 2026

Mei 8, 2026
Jalan Baru Desa Godo, Agus : Sekarang Nyaman

Jalan Baru Desa Godo, Agus : Sekarang Nyaman

Mei 6, 2026
Kekompakan dan Keamanan, Dansatgas Kodim Pati Gelar Apel

Kekompakan dan Keamanan, Dansatgas Kodim Pati Gelar Apel

Mei 5, 2026

Bupati menuturkan jika tidak semua pemohon BPUM ini disetujui, karena pengajuannya melalui sistem online. Untuk itu masyarakat harus mengetahui tentang bantuan dari pemerintah yang turun. Ia mengungkapkan bantuan-bantuan yang turun dari pemerintah pusat akan melalui proses. Seperti verifikasi data dari tingkat desa hingga ke pemerintah pusat.

“Dari Kabupaten mengirim data, kemudian diverifikasi ke pusat. Karena ini justru bantuan BPUM pendataannya cepat, lewat akses  internet. Namun masih ada kendala-kendala di lapangan. Jadi, usulannya banyak tapi belum tentu mendapatkan semua,” jelasnya.

Haryanto berharap agar para camat segera memberikan pemahaman kepada kepala desa melalui rakor. Nanti jika ada persoalan-persoalan yang muncul, Bupati akan memfasilitasi petugas yang di lapangan.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi UMKM kabupaten Pati Wahyu Setyawati dalam sambutannya mengatakan, dasar Peraturan Menkop UKM RI nomor 2/2021 tentang perubahan atas peraturan Menkop UKM RI no 6 tahun 2020 tentang pedoman umum tentang bantuan pemerintah bagi usaha mikro untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional serta penyelamatan ekonomi nasional pada masa pandemi covid 19.

Menurutnya, sepanjang tahun 2020, melalui beberapa lembaga pengusul seperti BNI, BRI, Pegadaian, Koperasi, PNM serta Dinas koperasi UMKM telah mengirimkan data usulan BPUM ada sebanyak 8.154 pelaku UMKM yang dilakukan dua periode.

Pendataan yang pertama dilakukan oleh Dinas Koperasi UMKM pada bulan Agustus 2020, kemudian pendataan kedua dilakukan pada Oktober sampai November 2020. Adapun yang terealisasi mendapatkan BPUM sebanyak 45.581 Pelaku Usaha Mikro.

“Dan untuk tahun 2021 Kemenkop UKM RI telah mengeluarkan keputusan tentang penetapan penerima BPUM kwartal pertama sebanyak 23.300 UMKM yang terdiri dari pengusul tahun 2020 yang belum terealisasi dan yang sudah terealisasi,” ungkapnya.

Untuk tahun 2021, lembaga pengusul yaitu Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati, dalam rentang waktu 12 April sampai dengan 22 April telah membuka tahap pertama, pertanggal 14 April 2021 pihaknya mengaku sudah mengirimkan usulan 1.305 pelaku usaha mikro. Untuk 2021 lembaga pengusul di Kabupaten Pati hanya ada satu, yaitu Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten atau Kota.(@Gus)

Post Views 358
Previous Post

Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad Melaksanakan Safari Ramadhan

Next Post

Wabup Pati Terima Kunjungan Perhimpunan Indonesia Tionghoa

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Wabup Pati Terima Kunjungan Perhimpunan Indonesia Tionghoa

Wabup Pati Terima Kunjungan Perhimpunan Indonesia Tionghoa

Recommended

Koperasi IMJ Lebak Bantah Isu Ilegal, Berdiri Sesuai Inpres dan PP Koperasi 2025

Koperasi IMJ Lebak Bantah Isu Ilegal, Berdiri Sesuai Inpres dan PP Koperasi 2025

17 jam ago
Tersangka Predator Dibekuk, Agus Kliwir Desak Polresta Pati Terapkan UU Kebiri

Tersangka Predator Dibekuk, Agus Kliwir Desak Polresta Pati Terapkan UU Kebiri

1 hari ago

Trending

RPPAI Apresiasi Kasat Reskrim Polresta Pati, Libas Buronan Kasus Pencabulan

RPPAI Apresiasi Kasat Reskrim Polresta Pati, Libas Buronan Kasus Pencabulan

3 hari ago
AMPB Harus Tertib, Kyai Muslih : Jangan Ganggu Mapolresta

AMPB Harus Tertib, Kyai Muslih : Jangan Ganggu Mapolresta

5 hari ago

Popular

Tolak Posko AMPB di Depan Mapolresta Pati, LBH GP Ansor : Jangan Ganggu Warga dan Dunia Pendidikan

Tolak Posko AMPB di Depan Mapolresta Pati, LBH GP Ansor : Jangan Ganggu Warga dan Dunia Pendidikan

1 minggu ago
Ratusan Warga Tolak Pembangunan Yonif TP

Ratusan Warga Tolak Pembangunan Yonif TP

3 minggu ago
Ormas dan Perguruan Silat Kompak Tolak Posko AMPB, Pati Minta Aparat Bertindak Tegas

Ormas dan Perguruan Silat Kompak Tolak Posko AMPB, Pati Minta Aparat Bertindak Tegas

1 minggu ago
Warga Tolak Yonif TP di Lahan KHDPK, Kades Gesengan Dinilai Tak Konsisten

Warga Tolak Yonif TP di Lahan KHDPK, Kades Gesengan Dinilai Tak Konsisten

3 minggu ago
Posko AMPB Kembali Dibubarkan Aparat Gabungan, Polresta Pati Tegas Jaga Ketertiban

Posko AMPB Kembali Dibubarkan Aparat Gabungan, Polresta Pati Tegas Jaga Ketertiban

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In