LEBAK – Koperasi inti mandiri jaya (IMJ) yang berada di Desa Mekarsari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, akhirnya angkat bicara
Dalam menanggapi pemberitaan salah satu media online yang menyebut koperasi tersebut diduga ilegal.
Tudingan tersebut langsung mendapat respons serius dari jajaran pengurus koperasi. mereka menegaskan bahwa keberadaan Koperasi IMJ telah melalui prosedur resmi dan mekanisme pendirian yang sah sesuai ketentuan yang berlaku.
Dewan Penasehat Koperasi IMJ, Maman Sumantri menuturkan bahwa koperasi tersebut dibentuk bukan secara tiba-tiba, melainkan melalui tahapan panjang yang merujuk pada regulasi pemerintah.
“Pada prinsipnya koperasi inti mandiri jaya berdiri melalui mekanisme dan tahapan panjang. Berawal dari Inpres Nomor 39 Tahun 2025 dan PP Nomor 39 Tahun 2025 terkait koperasi, salah satunya koperasi pertambangan rakyat,” ujar Maman Sumantri saat ditemui pada Jumat (8/5/2026).
Maman yang akrab disapa jaro beben menambahkan, bahwa pendirian koperasi dilakukan melalui proses musyawarah mufakat
Dilanjutkan dengan penyusunan struktur kelembagaan, hingga dituangkan secara resmi dalam dokumen AD/ART koperasi.
Menurutnya, tujuan utama Koperasi IMJ bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga sebagai wadah pembinaan bagi para penambang rakyat, agar bekerja lebih tertib dan bertanggung jawab.
“Kami implementasikan melalui koperasi ini, yang dibentuk sesuai SOP pendirian koperasi. tujuannya membina penambang rakyat dari aspek keselamatan kerja
Tata kelola lingkungan, sehingga menciptakan lapangan kerja yang terukur, terarah, dan tertata,” lanjutnya
Ia menambahkan, keberadaan koperasi justru diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman, baik bagi masyarakat
Para pelaku usaha tambang rakyat, sehingga aktivitas ekonomi berjalan tanpa menimbulkan keresahan sosial.
Tak hanya bergerak dalam sektor pembinaan penambangan rakyat, jaro beben juga menekankan bahwa koperasi IMJ telah menunjukkan komitmen sosial kepada masyarakat.
“Alhamdulillah koperasi IMJ sudah membuktikan kepeduliannya menyasar pada anak yatim, piatu, dhuafa, dan jompo sebagai wujud nyata kepedulian sosial koperasi,” ungkapnya.
Dia berharap ke depan koperasi dapat memberikan manfaat lebih luas, termasuk membantu pembangunan
Sarana umum dan fasilitas peribadatan di wilayah ruang lingkup koperasi maupun tempat umum.
“Harapan kami, selain membantu perekonomian masyarakat, koperasi juga ingin membantu dari sisi sosial, pembangunan sarana umum, peribadatan, terutama di wilayah koperasi,” katanya.
Pernyataan ini disampaikan sebagai klarifikasi sekaligus penegasan bahwa koperasi inti mandiri jaya di Lebak
Karena sudah berdiri sesuai aturan, serta memiliki orientasi sosial dan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat.(red)












