• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home TV10 TERKINI

Larangan Mudik, Polda Banten Siapkan 18 Pos Penyekatan

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
April 23, 2021
in TV10 TERKINI
0
Larangan Mudik, Polda Banten Siapkan 18 Pos Penyekatan
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

BANTEN,TV10Newsgroup.com – Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, Dalam menerapkan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik tersebut Polda Banten Bersama TNI dan Dinas Terkait, telah mengantisipasi dengan melakukan Operasi Keselamatan Maung 2021 pada 12-25 April 2021.

Operasi Keselamatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum berlalu lintas masyarakat, menjelang di gelarnya operasi Ketupat lebaran 2021 nanti. Fokus operasi tersebut untuk mengimbau masyarakat agar tidak mudik dan mencegah penyebaran covid-19.

Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto. S.H.,M.H.,M.B.A mensosialisasikan dan mengimbau kepada masyarakat untuk bisa memahami dan menjalankan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021.

Baca Juga

Korban Kebakaran di Lumbungmas Terima Bantuan

Korban Kebakaran di Lumbungmas Terima Bantuan

Maret 6, 2025
Tebar Kebaikan, Warga Antusias Terima Takjil Gratis

Tebar Kebaikan, Warga Antusias Terima Takjil Gratis

Maret 6, 2025
Panen Raya Jagung, Polres Rembang Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Panen Raya Jagung, Polres Rembang Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Maret 5, 2025

“Polda Banten mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait pelarangan mudik,” ujar Rudy Heriyanto.

“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk tahun ini tidak melaksanakan mudik karena Polda Banten sudah melakukan penyekatan-penyekatan termasuk penyeberangan dari merak ke bakauheni, di Pelabuhan Merak lima gate ditutup dan dua dibuka yang khusus untuk angkutan bbm, bahan pokok dan bahan penting,” tambah Rudy Heriyanto.

Polda Banten akan mengerahkan sebanyak 975 personel pengamanan mudik Lebaran di pos penyekatan yang dibantu para personel TNI dan Dishub. Petugas akan memeriksa setiap kendaraan yang melintas di sejumlah titik penyekatan. Pemeriksaan juga berlaku bagi truk dan ambulans.

Sementara itu, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudi Purnomo menambahkan jika Polda Banten juga mendirikan 18 titik pos penyekatan. 6 titik pos sekat gerbang tol dan 12 titik pos sekat di jalan arteri yang kerap dijadikan jalur mudik.

READ  Kri Teluk Hading 538 Ikuti Bakti Sosial Sambut HUT Ke-75

Beberap titik jalan tol itu, antara lain: Gt. Cikupa Sekat Dari Arah Jakarta, Gt. merak sekat dari arah lampung dan jakarta, dan titik jalan arteri Gerbang Citra Raya, pasar Kemis, Kronjo, Tigaraksa, jayanti (cisoka), solear (cisoka), simpang asem, simpang pusri, gayam pandeglang, gerem, gerbang pelabuhan merak, Pelabuhan bbj bojonegara, jasinga dan cilograng.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi juga menerangkan meskipun kegiatan mudik dilarang oleh pemerintah tetapi masih ada beberapa perjalanan yang masih mendapatkan ijin dari pemerintah.

“Meskipun kegiatan mudik di larang oleh pemerintah tetapi masih ada beberapa perjalanan yang bisa dilakukan oleh masyarakat, seperti kendaraan pelayanan distribusi logistik, perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang,” cetus Edy Sumardi.(Ivana)

Post Views 275
Previous Post

AMNU Mendeklarasikan Dukungan Kepada Menteri Agama Menjadi Ketua Umum PKB

Next Post

Pangdam XII/Tpr Ikuti Rakor Kesiapan Kotamaops Jajaran Kogabwilhan I Hadapi Lebaran

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Pangdam XII/Tpr Ikuti Rakor Kesiapan Kotamaops Jajaran Kogabwilhan I Hadapi Lebaran

Pangdam XII/Tpr Ikuti Rakor Kesiapan Kotamaops Jajaran Kogabwilhan I Hadapi Lebaran

Recommended

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

23 jam ago
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago

Trending

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

5 tahun ago
Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

5 tahun ago

Popular

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago
Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

23 jam ago
Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

1 bulan ago
Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

2 bulan ago
Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

2 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In