• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

8 Tersangka Kasus Begal Ditetapkan Polsek Kalideres

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
September 30, 2021
in HUKUM
0
8 Tersangka Kasus Begal Ditetapkan Polsek Kalideres
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,TV10NEWSGROUP.COM – Polsek Kalideres Jakarta Barat menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus begal yang terjadi di Jl. Satu Maret Pengadungan Kalideres Jakarta Barat pada Minggu, 19/9/2021 sekitar pukul 04.00 wib beberapa waktu yang lalu

Geng Motor yang mengatas namakan sebagai kelompok geng motor Jakarta all star “Make Muke” ini dari 11 orang yang diamankan, polisi menetapkan 8 orang sebagai tersangka yang memenuhi unsur pidana dan 1 (satu) orang tersangka terpaksa dilumpuhkan timah panas petugas karena berusaha melawan saat dilakukan penangkapan

8 (delapan) orang yang ditetapkan sebagai tersangka diantaranya berinisial AN (18), SS (18), NR (19), FA (19), HA (24), FY (15), MR (15) dan RA (17)

Baca Juga

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Mei 29, 2025
Polisi Selidiki Penemuan Gotri di Lokasi Kejadian

Polisi Selidiki Penemuan Gotri di Lokasi Kejadian

Mei 28, 2025
Puluhan Pelaku Premanisme Diringkus Polresta Pati

Puluhan Pelaku Premanisme Diringkus Polresta Pati

Mei 27, 2025

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Akp Hasoloan Situmorang mengatakan pihaknya berhasil melakukan pengamanan terhadap para pelaku begal yang dikenal dengan sebutan geng motor Jakarta all star “Make Muke”

” Dari 11 orang yang diamankan pihaknya menetapkan 8 orang tersangka yang telah mencukupi unsur pidana ” Ujar Akp Hasoloan saat press conference di halaman polsek Kalideres, Senin, 27/9/2021.

Hasoloan menjelaskan para pelaku terlebih dahulu merencanakan di satu titik di satu lokasi dengan cara mencari sasaran korbannya.

Pada saat ketemu nanti ada yang bertugas melukai atau menakut nakuti korban dengan sajam kemudian apabila sudah berhasil dirampas kendaraan atau harta benda korban yang lain akan mengambil dan menyembunyikan hasil kejahatan dalam hal ini sepeda motor korban kemudian plat nomor dari koban di copot untuk menghilangkan jejak.” hal ini menurut kami para pelaku sudah cukup mahir ” kata Hasoloan

READ  173 Kg Ganja Asal Madani Gagal Di Edarkan

Hasil kejahatan mereka akan dibagi bagi oleh kelompok mereka. Berdasarkan hasil penyidikan mereka sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di jakarta barat.” Mereka tergolong sadis tidak sungkan untuk melukai korban dengan senjata tajam.

Dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 3 bilah celurit besar serta mengamankan motor dari korban maupun kendaraan pelaku yang digunakan untuk melakukan kejahatan

“1 orang pelaku terpaksa kami lumpuhkan saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha menyerang petugas ” tegas Hasoloan.

Dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kalideres Akp Haris Sanjaya menjelaskan bahwa kelompok geng motor yang mengatasnamakan kelompok tersebut sebagai kelompok geng motor Jakarta all star “Make Muke”.

Selain itu, mereka biasa berkumpul pada malam minggu dan bertemu di daerah kapuk Cengkareng Jakarta Barat dan saling berkomunikasi lewat media sosial Facebook ” ujar Akp Haris Sanjaya

Lebih lanjut, Haris menjelaskan kejadian tersebut bermula dimana geng motor pada saat kejadian yang terjadi di Jl. Satu maret pegadungan Kalideres Jakarta Barat pada Minggu, 19/9/2021 sekitar pukul 04.00 wib yang lalu hingga menimbulkan 2 orang menjadi korban pembegalan diantaranya Dwi Prastyo (19) dan Dendi prio wicaksono (19) dimana satu diantaranya mengalami luka bacok pada bagian tangan dan paha hingga korban Dwi Prastyo (19) terjatuh dari motornya

Mereka berputar putar di daerah kapuk Cengkaréng Jakarta barat kemudian karena tidak mendapati kelompok geng lawan akhirnya mereka sampai di daerah kalideres tepatnya di jalan satu maret pegadungan Kalideres Jakarta Barat

Pada saat mereka berkumpul didapati dua orang yang sedang berboncengan yang sedang melintas berlawanan arah.

Pada saat geng motor tersebut bertemu dengan korban langsung ditikam lalu korban jatuh lalu disabet dengan senjata tajam oleh geng motor

READ  Polisi Selidiki Pencurian di SMA Negeri 1 Bukateja

” Setelah melukai korban lalu motor diambil dan korban dilarikan ke RS dan setelah kejadian tersebut, mereka langsung melarikan diri ” kata Haris

Haris pun menambahkan setelah pihaknya menerima laporan atas kejadian tersebut kemudian tim buser mendatangi tempat kejadian perkara untuk menggali keterangan saksi dan mengumpulkan bukti di sekitar lokasi

Berbekal informasi yang didapat kemudian tim buser melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 11 orang tapi hanya 8 yang jadi tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan.”semua itu Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana,” cetus Haris.(@shari)

Post Views 266
Previous Post

Patuhi Prokes, Kasatlantas Bagikan Masker ke Masyarakat

Next Post

Kapolsek Patebon Kawal dan Monitoring Ujian Kompetensi Guru Asn

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Kapolsek Patebon Kawal dan Monitoring Ujian Kompetensi Guru Asn

Kapolsek Patebon Kawal dan Monitoring Ujian Kompetensi Guru Asn

Recommended

Warga Kecam Aksi Trio Srigala, Bikin Geram

Warga Kecam Aksi Trio Srigala, Bikin Geram

18 jam ago
TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

18 jam ago

Trending

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

5 hari ago
Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

22 jam ago

Popular

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

2 minggu ago
Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

3 minggu ago
Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

3 minggu ago
Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

2 minggu ago
Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In