• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING DAERAH

BPKAD Pati Dipertanyakan !!! Terkait Sistem Pembayaran Pajak PBB Naik dan Turun Tidak Jelas

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Oktober 20, 2021
in DAERAH
0
BPKAD Pati Dipertanyakan !!! Terkait Sistem Pembayaran Pajak PBB Naik dan Turun Tidak Jelas
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI,TV10NEWSGROUP.COM –  Di Kabupaten Pati melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah melaksanakan penyesuaian Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) Pajak Bumi serta Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) pada tahun 2021.

Tetapi ada sebagian warga masyarakat menanyakan sistem naik dan turun tentang pembayaran Pajak PBB yang tidak jelas sampai hari ini.” terutama ada sebagian ruko diwilayah Kelurahan Pati Wetan, Selasa (19/10/21)

Sementara itu, Camat Pati Kota Drs. Didik Rusdiartono Saat di konfirmasi Awak Media menanyakan terkait Kenaikan Pajak PBB melalui Via Telepon.

Baca Juga

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Juli 31, 2025
Kodim 0718/Pati Jadikan Alun-Alun Simpang Lima Proyek Hijau Inovatif

Kodim 0718/Pati Jadikan Alun-Alun Simpang Lima Proyek Hijau Inovatif

Juli 29, 2025
Kodim 0718/Pati Terapkan Mikroba untuk Atasi Bau Menyengat di TPA

Kodim 0718/Pati Terapkan Mikroba untuk Atasi Bau Menyengat di TPA

Juli 28, 2025

Ia menjelaskan bahwa adanya surve Kerjasama BPKAD Pati dengan Undip kayaknya dan lebih jelasnya tanyakan di BPKAD Pati.

Masih Lanjut, Didik Menambahkan ada titik-titik tertentu yang dinaikan terkait Pajak PBB dan Saya selaku Camat Pati Kota hanya sekedar Nagih Tok.

“Kemudian, Pagi ini ada Pesan WhatsApp dari Camat Pati Kota berkata Awalnya bu Yuni sudah pernah minta keringanan PBB ke BPKAD, sehingga PBB ruko yang tadinya sebesar Rp 5.269.072 sekarang tinggal Rp 2.478.304 jadi sudah ada pengurangan dari BOPKAD sebesar Rp 2.790.768.

Tak lupa, didik meneruskan terkait pagu PBB  Ny. Ibrahim sebesar Rp 2.478.304 yang terdiri dari 11 plong dan Masing-masing  ruko harus bayar Pajak PBB Rp 225.300.

Selain itu, ada ruko Blok 5-6 yang juga Kantor Media Group Siber pengen tau kejelasan terkait kenaikan Pajak PBB.”tetapi camat Pati Kota tidak bisa menjelaskan.

READ  Polresta Pati Berduka! Gelar Sholat Ghaib Bagi Tiga Personel Polri

Padahal Tahun 2020 Pajak PBB ruko Blok 5-6 hanya bayar 80 ribu kok sekarang  tahun 2021 naik menjadi 225.300 per Ruko dan dijaman Kepala BPKAD Pati Turi Atmoko mengatakan bahwa pada 2021 meluncurkan kebijakan penyesuaian NJOP senilai 20 persen dari semula.”hal ini bermula dari monitoring dan evaluasi (monev) KPK pada 17 Desember 2020.

Dengan demikian, Direktur Media Group Siber Infoklik.co, infodesanews.com dan TV10newsgroup.com angkat Bicara supaya Kadis BPKAD Pati bisa menjelaskan tentang ketentuan kenaikan Pajak PBB jangan asal naik kemudian bilang turun.” hal ini dari mana Sistem Pajak PBB kok bisa naik turun.

Setelah dapat penjelasan dari Camat Pati Kota.”kemudian, Awak Media meluncur ke Kantor BPKAD Pati untuk Konfirmasi terkait Kenaikan Pajak PBB yang tidak jelas tentang sistemnya.”tetapi disayangkan kadis BPKAD Pati baru acara Rapat.

“Sehingga, Awak media berupaya konfirmasi lewat via telepon untuk diagendakan Ketemu sampai sekarang tidak ada kabar dan kejelasnya,” jelas direktur Media Group Siber A.S Agus Samudra.

Post Views 546
Previous Post

PD Bhayangkari dan Kapolda Jatim Resmi Launching Aplikasi Balanjha.com

Next Post

Bupati Pati Melalui Ponpes Membentuk Generasi Penerus Bangsa

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Bupati Pati Melalui Ponpes Membentuk Generasi Penerus Bangsa

Bupati Pati Melalui Ponpes Membentuk Generasi Penerus Bangsa

Recommended

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

20 jam ago
Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

3 hari ago

Trending

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

5 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago

Popular

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

5 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago
Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

3 minggu ago
Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

3 minggu ago
Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In