PATI – Pencairan bantuan stimulan puso tahap II bagi petani terdampak gagal panen, akibat banjir periode Januari hingga Maret 2023, akhirnya dilakukan pada Kamis (24/4/2026).
Bantuan yang bersumber dari program pemerintah pusat melalui BNPB tersebut disalurkan kepada petani di sejumlah wilayah, termasuk Desa Purworejo, Kecamatan Pati.
Namun di balik pencairan yang semestinya menjadi angin segar bagi petani, muncul keluhan serius terkait dugaan ketidaktransparanan penyaluran anggaran hingga indikasi praktik gratifikasi.
Sejumlah petani penerima menyebut bantuan yang diterima tidak sesuai dengan jumlah seharusnya.
Salah satu penerima bantuan, Inisial S warga RT 3 RW 3 Desa Purworejo, mengaku bantuan yang diterima petani tidak utuh yaitu hanya 50% (persen)
Ia menyebut ada pemotongan yang tidak disertai penjelasan resmi, bahkan dilakukan secara kolektif dengan alasan yang tidak jelas.
“Bantuan ini untuk petani yang puso, tapi kenyataannya tidak transparan. banyak yang bilang hanya sekitar 50% (persen) yang benar-benar cair ke petani,” ujar inisial S saat ditemui di lokasi pencairan, menerima Rp320 ribu
Data yang beredar di tingkat kelompok tani menyebutkan total lahan terdampak di Desa Purworejo mencapai 119 hektar, namun penerima yang tercatat disebut mencapai 176 orang.
Bahkan terdapat informasi bahwa jumlah bantuan yang seharusnya tersalurkan mencapai ratusan juta rupiah.
Dalam hitungan petani, bantuan puso yang cair disebut bernilai sekitar Rp320 ribu, dengan skema pembagian berdasarkan lahan.
Satu hektar disebut setara dengan enam “iring” lahan, namun sistem pembagian tersebut dinilai tidak disampaikan secara terbuka kepada seluruh penerima.
Keluhan juga mengarah pada dugaan adanya “pengaturan” dalam penyaluran bantuan. nama inisial NG
Yang disebut sebagai ketua kelompok tani ikut disorot. karena diduga memiliki peran besar dalam menentukan aliran dana.
Tak hanya itu, muncul pula dugaan praktik gratifikasi dengan adanya pembagian dana kepada sejumlah pihak.
Informasi yang beredar menyebutkan seorang bernama Inisial KD, yang disebut bagian dari tim aspirasi wulan, diduga menerima bagian Fee hingga Rp20 juta.
Bahkan oknum kepala desa juga disebut-sebut mendapat alokasi fee pengondisian sekitar Rp10 juta dari anggaran bantuan tersebut.
“Kalau benar ada pembagian ke pihak-pihak tertentu, ini bukan bantuan untuk petani lagi, tapi sudah mengarah pada gratifikasi,” kata salah satu petani, inisial GS saat berbincang dengan wartawan, Selasa (28/4/26).
Petani berharap pemerintah daerah, instansi terkait, hingga aparat penegak hukum turun tangan melakukan audit serta investigasi menyeluruh.
Mereka meminta agar bantuan yang bersumber dari negara benar-benar diterima utuh oleh petani, bukan dipotong atau dijadikan ajang keuntungan kelompok tertentu.
Program bantuan puso sendiri merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat, untuk membantu petani memulihkan sektor pertanian pasca bencana banjir.
Hal itu seharusnya menjadi stimulan pemulihan ekonomi petani, bukan menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.(red)











