• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Bukti Lolos Uji Kesetiaan Terhadap Pancasila dan Pemerintah

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Januari 7, 2022
in BREAKING
0
Bukti Lolos Uji Kesetiaan Terhadap Pancasila dan Pemerintah
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI,TV10NEWSGROUP.COM – Sesuai pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010, PNS/ASN yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah, mendapatkan tanda kehormatan berupa Satyalancana Karya  Satya dari Presiden Republik Indonesia.

Bupati pun menyampaikan ucapan selamat dan apresiasinya kepada para penerima penghargaan, diantaranya kepada Sekda Pati Jumani dan sejumlah pejabat Pemkab lain yang hadir menerima penyematan tanda penghargaan itu, secara simbolis, di halaman Setda Kabupaten Pati, Jumat (7/1).

“Penghargaan ini tentu diberikan setelah semua dinyatakan lolos uji verifikasi kesetiaan pada Pancasila dan juga dengan memperhatikan track record-nya”, tutur Bupati Pati Haryanto, dalam pidatonya.

Baca Juga

Pelayanan Harus Utama, RPPAI Apresiasi AKP Royke Noldy Jabat Kasat Lantas Jepara

Pelayanan Harus Utama, RPPAI Apresiasi AKP Royke Noldy Jabat Kasat Lantas Jepara

April 28, 2026
Petani Terima Rp320 Ribu, Dugaan Gratifikasi dan Pemotongan Dana Puso

Petani Terima Rp320 Ribu, Dugaan Gratifikasi dan Pemotongan Dana Puso

April 28, 2026
Konstituen Dewan Pers Garda Depan, SMSI Dorong Instansi Pemerintah, TNI – Polri Evaluasi Kerjasama Publikasi

Konstituen Dewan Pers Garda Depan, SMSI Dorong Instansi Pemerintah, TNI – Polri Evaluasi Kerjasama Publikasi

April 27, 2026

Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya ASN dibedakan menjadi 3 (tiga) macam, yakni untuk yang masa kerjanya 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.

Terhadap Sekda Pati Jumani dan sejumlah pejabat lain yang mendapatkan Satyalancana Karya Satya 30 tahun, Bupati pun kembali angkat topi.”Saya dulu belum sampai 30 tahun mengabdi sebagai ASN harus mengundurkan diri karena jabatan saya sebagai Bupati. Tapi yang hadir di sini, beberapa ada yang lolos, dan bisa sampai dapat Satyalancana Karya Satya 30 tahun, diantaranya yaitu Pak Sekda”, imbuh Bupati.

Haryanto sendiri mengaku, selama berkarir sebagai ASN, ia hanya dua kali memperoleh penghargaan tersebut, yakni Satyalancana Karya Satya 10 tahun dan 20 tahun.

Selain Bupati, Wakil Bupati Saiful Arifin (Safin) pun turut serta dalam prosesi penyerahan piagam penghargaan tersebut.” Ia menyebut, pejabat dan ASN yang menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya 10, 20, dan 30 tahun, totalnya sebanyak 49 pegawai, diantaranya Sekda dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah, termasuk di dalamnya beberapa camat.(@Gus)

Post Views 362
Previous Post

Lanud Adisutjipto Sambut Kunjungan Taruna Akademi TNI

Next Post

Dua Tahun Terhenti, Kini ASN Pati Kembali Pakai Baju Adat

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Dua Tahun Terhenti, Kini ASN Pati Kembali Pakai Baju Adat

Dua Tahun Terhenti, Kini ASN Pati Kembali Pakai Baju Adat

Recommended

Pelayanan Harus Utama, RPPAI Apresiasi AKP Royke Noldy Jabat Kasat Lantas Jepara

Pelayanan Harus Utama, RPPAI Apresiasi AKP Royke Noldy Jabat Kasat Lantas Jepara

17 jam ago
Petani Terima Rp320 Ribu, Dugaan Gratifikasi dan Pemotongan Dana Puso

Petani Terima Rp320 Ribu, Dugaan Gratifikasi dan Pemotongan Dana Puso

1 hari ago

Trending

Kasus Korupsi Dana Desa di Pati Menggema, Kades Tlogosari Terancam

Kasus Korupsi Dana Desa di Pati Menggema, Kades Tlogosari Terancam

5 hari ago
Begadang Malam dan Geng Remaja Jadi Ancaman, Polsek Kayen Siapkan Sosialisasi Pencegahan

Begadang Malam dan Geng Remaja Jadi Ancaman, Polsek Kayen Siapkan Sosialisasi Pencegahan

4 hari ago

Popular

Ratusan Warga Tolak Pembangunan Yonif TP

Ratusan Warga Tolak Pembangunan Yonif TP

1 minggu ago
Warga Tolak Yonif TP di Lahan KHDPK, Kades Gesengan Dinilai Tak Konsisten

Warga Tolak Yonif TP di Lahan KHDPK, Kades Gesengan Dinilai Tak Konsisten

2 minggu ago
Baznas Pati Dilantik, Plt Bupati Dorong Rumah Layak dan Beasiswa

Baznas Pati Dilantik, Plt Bupati Dorong Rumah Layak dan Beasiswa

3 minggu ago
Lahan Bisnis, Bandang : SMPN 1Tayu Indikasi Korupsi Tersistematis

Lahan Bisnis, Bandang : SMPN 1Tayu Indikasi Korupsi Tersistematis

2 minggu ago
Kecam Pelaku Penusukan, Mukit Desak Polisi Tangkap Pelaku

Kecam Pelaku Penusukan, Mukit Desak Polisi Tangkap Pelaku

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In