• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Bupati Singgung Wakaf Tanah Mesti Taat Aturan

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Februari 1, 2022
in BREAKING
0
Bupati Singgung Wakaf Tanah Mesti Taat Aturan
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI,TV10NEWSGROUP.COM – Bupati Pati Haryanto, Kapolres Pati AKBP Christian Tobing, Dandim 0718/Pati Letkol Czi Adi Ilham Zamani dan Kepala Satpol PP Sugiyono menerima audiensi dari organisasi masyarakat Patriot Garuda Nusantara (PGN) di Ruang Joyokusumo, Setda Pati, Sabtu (29/1/2022).

Audiensi ini menindaklanjuti kabar yang beredar di masyarakat bahwa ormas PGN Pati menjaga lokasi karaoke maupun prostitusi Lorong Indah atau Lorok Indah (LI).

Senopati Makoda PGN Pati Slamet Widodo mengungkapkan berdirinya PGN merupakan untuk membela negara, menangkal radikalisasi ikut memberikan informasi terorisme.

Baca Juga

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

November 24, 2025
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

November 1, 2025
PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

Oktober 28, 2025

“Kalau menyangkut LI dan sebagainya PGN tidak ada urusan tentang ini. PGN di Pati bukan penjaga karaoke dan LI saya jelaskan. Itupun sudah dijelaskan Abah Nurul Arifin,” ungkap Slamet.

Ia mengakui beberapa anggota memiliki lahan di LI. Namun hal itu tidak membuat pihaknya mendukung dan membela prostitusi. Slamet menegaskan PGN tidak boleh main – main di lingkungan karaoke maupun minuman keras. Apalagi membela karaoke.

“Kalau ada oknum yang mengaku – ngaku itu kan silahkan saja, kan yang organisasi tidak berbicara oknum. Organisasi ini kesatuan. Jadi kalau ada oknum yang mengaku – ngaku membela karaoke prostitusi itu gak ada, tangkap aja itu”, tegasnya.

Pihaknya menegaskan, siapapun anggota PGN Pati, tidak boleh bergerak sendiri – sendiri. Kalau ada anggota yang memakai seragam PGN menjaga di tempat prostitusi maka perlu ditanyakan identitasnya dan sebagai apa.

READ  Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jatim Kedatangan Pangdiv II Kostrad

Menanggapi hal tersebut, Bupati Pati Haryanto mengapresiasi sikap PGN Pati. Bupati menilai, PGN mendukung langkah dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati dalam rangka pembongkaran bangunan di Lorog Indah (LI).

“Sebab apa yang menjadi langkah kita dalam penanganan LI ini memang sudah melalui tahapan. Jadi apabila dari PGN memberikan saran dan masukan terkait hal ini, tentunya sangat baik dan sudah sepaham dengan apa yang akan kita laksanakan”, ujarnya saat diwawancarai.

Disinggung tentang tanah yang diwakafkan di area Lorog Indah tersebut, Bupati menegaskan bahwa waqaf tentunya harus sesuai aturan. Yaitu dipergunakan untuk apa kedepannya karena semua melalui proses izin.

Sebab yang namanya perizinan, lanjut Bupati, semua berawal dari kesesuaian tata ruang. Apakah sudah sesuai dengan peruntukannya apa tidak. Apabila mau dibangun pondok pesantren di kawasan Lorog Indah yang notabene lahan hijau berkelanjutan, tentu melanggar aturan.

“Semua kan ada izin operasionalnya juga. Jadi sebelum terbitnya izin operasional, dipastikan dulu kesesuaian tata ruangnya. Kan kalau membangun harus sesuai dengan RT RW nya”, tegasnya.

Meskipun terdapat tanah waqaf yang berdiri bangunan di atasnya, Bupati menegaskan tak akan pandang bulu untuk dilakukan pembongkaran lantaran berada di lingkungan LI.(@Gus)

Post Views 306
Previous Post

Ketua PCNU Pati jelaskan Wakaf Harus Memenuhi Persyaratan

Next Post

Bupati Berharap PKK Sosialisasi Vaksinasi ke Lansia

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Bupati Berharap PKK Sosialisasi Vaksinasi ke Lansia

Bupati Berharap PKK Sosialisasi Vaksinasi ke Lansia

Recommended

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

22 jam ago
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago

Trending

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

5 tahun ago
Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

5 tahun ago

Popular

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago
Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

22 jam ago
Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

1 bulan ago
Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

2 bulan ago
Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

2 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In