• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home TRENDING

Pemkab Pati Robohkan Sisa Bangunan di LI

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Februari 18, 2022
in TRENDING
0
Pemkab Pati Robohkan Sisa Bangunan di LI
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI,TV10NEWSGROUP.COM – Pemerintah Kabupaten Pati tegaskan tidak ada tebang pilih dalam penertiban pembongkaran bangunan di komplek lorong indah.

Bupati Pati Haryanto didampingi Kapolres, Dandim, Ketua Muhammadyah Pati, Ketua PCNU hari ini (18/2/2022) kembali merobohkan sisa satu bangunan terakhir di eks prostitusi yang terletak di desa Margorejo itu.

Bupati Pati Haryanto membuktikan ucapannya tidak akan membeda-bedakan dalam pembongkaran bangunan di kawasan prostitusi Lorok Indah alias Lorong Indah (LI).

Baca Juga

Kapolri Apresiasi Inovasi Valet Ride dan Chatbot Si Polan Bagi Pemudik

Kapolri Apresiasi Inovasi Valet Ride dan Chatbot Si Polan Bagi Pemudik

Maret 16, 2026
Jateng Heboh! Tiga Bupati Terjaring OTT KPK

Jateng Heboh! Tiga Bupati Terjaring OTT KPK

Maret 14, 2026
Bulog Pati Turun Tangan Jinakkan Harga Minyak Goreng

Bulog Pati Turun Tangan Jinakkan Harga Minyak Goreng

Maret 14, 2026

Bangunan tersebut adalah bekas Kafe Karaoke milik Musyafak yang telah diwakafkan untuk pondok pesantren An-Nuriyah Soko Tunggal asuhan KH Nuril Arifin Husein atau Gus Nuril.

Puluhan bangunan lain di LI sebelumnya telah dibongkar pada Kamis (3/2/2022) lalu. Namun satu bangunan yang telah dipasangi penanda pondok pesantren tersebut belum dirobohkan karena saat itu pihak pengelola memohon penundaan.

Tetapi pada akhirnya bangunan tersebut tetap dirobohkan sebab Bupati Haryanto telah mengantongi sejumlah bukti bahwa perwakafan tanah dan bangunan tersebut tidak sah dan perizinan operasional pondok pesantren juga tidak ada.

“Sehingga dalam hal ini sudah jelas bahwa kami tidak membongkar pondok pesantren, melainkan membongkar bangunan liar yang tidak berizin, tidak mempunya izin usaha, tidak punya NIB (Nomor Induk Berusaha), menempati lahan pertanian berkelanjutan dan dipakai untuk tempat prostitusi,” tegas Haryanto ketika diwawancarai saat pembongkaran bangunan.

Sebelum melakukan pembongkaran pihaknya juga telah melakukan perundingan terakhir dengan putra Gus Nuril, yakni Muhammad Mustofa Mahendra atau Gus Nova

“Gus Nova sudah menyampaikan bahwa PGN (organisasi masyarakat Patriot Garuda Nusantara di mana Gus Nova menjabat sebagai Ketua Jateng), tidak ada di belakang tempat prostitusi. Gus Nova dan abahnya, yaitu Gus Nuril juga sudah mengikhlaskan (pembongkaran bangunan) demi kepentingan bangsa dan negara maupun daerah,” jelas haryanto.

Bupati mengatakan pihaknya tidak gegabah terkait pembongkaran ini. Ia telah mengantongi bukti formal bahwa tidak ada tanah di LI yang diwakafkan secara sah untuk pondok pesantren.

“Sebab kalau diwakafkan harus ada pernyataan wakaf dari KUA (Kantor Urusan Agama), dan saya punya bukti formal dari KUA Margorejo bahwa tidak ada wakaf untuk itu,” tegas Bupati.

Bupati juga mengungkapkan, pondok pesantren yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama harus mengurus administrasi di Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU, sedangkan pondok di LI tersebut juga belum terdaftar di RMI.

“Maka dalam pembongkaran LI ini kami tidak ada unsur membedakan, semua bangunan tidak berizin yang jumlahnya sekitar 70, semuanya telah terbongkar. Pemilik harus bisa memahami. Karena tahapan (sebelum eksekusi pembongkaran) sudah cukup lama, sesuai mekanisme dan prosedur,” pungkasnya. (@Gus)

Post Views 486
Previous Post

Tiga Pilar Kabupaten Jepara Gelar Vaksinasi Serentak di Masyarakat

Next Post

Nasi Gandul Adalah Khas Pati

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Nasi Gandul Adalah Khas Pati

Nasi Gandul Adalah Khas Pati

Recommended

Api Mengamuk 1 Truk Ludes, Wakasat Reskrim Cek Lokasi

Api Mengamuk 1 Truk Ludes, Wakasat Reskrim Cek Lokasi

3 jam ago
Open House di Pendopo Pati Ditunda! Plt Bupati Minta Maaf, Ini Instruksi Mendagri

Open House di Pendopo Pati Ditunda! Plt Bupati Minta Maaf, Ini Instruksi Mendagri

8 jam ago

Trending

Menunggu Asistensi dari KPK, Plt. Bupati Permohonan Maaf Ke Masyarakat

Menunggu Asistensi dari KPK, Plt. Bupati Permohonan Maaf Ke Masyarakat

2 hari ago
Aksi Humanis TNI di Pati, Dankipan C Yonif 410/Alugoro Bersama Persit Bagikan 2.500 Takjil ke Masyarakat

Aksi Humanis TNI di Pati, Dankipan C Yonif 410/Alugoro Bersama Persit Bagikan 2.500 Takjil ke Masyarakat

6 hari ago

Popular

Open House di Pendopo Pati Ditunda! Plt Bupati Minta Maaf, Ini Instruksi Mendagri

Open House di Pendopo Pati Ditunda! Plt Bupati Minta Maaf, Ini Instruksi Mendagri

8 jam ago
Patroli Jelang Sahur, Polsek Tayu Amankan Colt L300 Bermuatan Sound System DJ

Patroli Jelang Sahur, Polsek Tayu Amankan Colt L300 Bermuatan Sound System DJ

4 minggu ago
KPK Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Sudewo, Budi Prasetyo : Pengondisian Proyek di Pati

KPK Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Sudewo, Budi Prasetyo : Pengondisian Proyek di Pati

3 minggu ago
Humanis ke Pengendara! AKP Royke Noldy Bagi Ratusan Takjil di Momen Ramadan 2026

Humanis ke Pengendara! AKP Royke Noldy Bagi Ratusan Takjil di Momen Ramadan 2026

4 minggu ago
Menunggu Asistensi dari KPK, Plt. Bupati Permohonan Maaf Ke Masyarakat

Menunggu Asistensi dari KPK, Plt. Bupati Permohonan Maaf Ke Masyarakat

2 hari ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In