• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Berita Terkini

Undang-Undang Odol Harus Direvisi, Inilah Kata Ketum API

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Februari 23, 2022
in Berita Terkini
0
Undang-Undang Odol Harus Direvisi, Inilah Kata Ketum API
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

SEMARANG,TV10NEWSGROUP.COM – Dalam aksi ratusan Pendemo supir truk hari ini Selasa (22/02/22) yang berada di depan Kantor Dishub Provinsi Jawa tengah. “dengan demikian, para pendemo yang datang juga dari beberapa Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Tengah dan DIY.

Untuk pendemo kali ini mengajukan beberapa tuntutan sebagai berikut:1. Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun Tentang Lalu Lintas dan AngkutanJalan, 2. Dimensi yang diperbolehkan untuk Truck engkel (6 roda-Sumbu 1) Panjang Bak 9500 Cm, Lebar 260 cm, 3. Dimensi yang diperbolehkan untuk Truck Tronton (10 roda-Sumbu 2) Panjang Bak 10500 cm, Lebar 260 cm, 4. Dimensi yang diperbolehkan untuk Truck Engkel – Box (6 roda- Sumbu 1) Panjang Bak 9500 cm, Lebar 260 cm, Tinggi 4200 cm

5. Dimensi yang diperbolehkan untuk Truck Tronton-Box (10 Roda-Sumbu 2) Panjang Bak 10500 cm, Lebar 260 cm, Tinggi 4200 cm, 6. Dipermudah untuk Uji Emisi dan Uji KIR (untuk seterusnya), 7. Mohon dibuatkan standart upah angkut barang, 8. Ada perlindungan kepada pengemudi dalam perjalanan.

Baca Juga

56 Anggota Terima Kenaikan Pangkat, AKBP Heru Minta Tingkatkan Profesionalisme

56 Anggota Terima Kenaikan Pangkat, AKBP Heru Minta Tingkatkan Profesionalisme

Juni 30, 2026
75 Kasus C3 Selama Juni 2026, 121 Tersangka Ditangkap

75 Kasus C3 Selama Juni 2026, 121 Tersangka Ditangkap

Juni 30, 2026
Polda Jateng Ungkap Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, Siapkan Hotline Pengaduan

Polda Jateng Ungkap Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, Siapkan Hotline Pengaduan

Juni 30, 2026

Sementara itu, dalam wawancarara singkat dengan awak media, Suroso sebagai ketum API (ALIANSI PENGEMUDI INDEPENDENT) yang di dampingi Aji (sekjen Api) menyampaikan Ada beberapa tuntutan yang kita perjuangkan salah satunya tentang pengesahan Undang-Undang yang di rasa sangat memberatkan para supir dan belum pernah disosialisasikan.

Namun sudah banyak yang ditindak, hal ini saya Suroso selaku perwakilan dari API menyampaikan keluh kesah dari para supir, karna bila diperlakukan benar-benar Undang-Undang tersebut sangat merugikan para supir, kami tidak melarang Undang-Undang dijalankan dan ia tidak menentangnya.

Tetapi harus bener-bener diuji serta dilakukan sosialisasi dulu, saya berharap pemerintah mau mendengarkan aspirasi para supir, karna saat ini mencari muatan juga susah dan ongkospun juga ngepres/ tipis kami wong cilik hanya pengen mencari keadilan serta menyuarakan hati dan mencari keadilan. Wong cilik wes susah jangan di tambah susah dengan peraturan yang bikin kita menderita apalagi saat ini masih dalam suasana pandemi.”ucap Suroso.

Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro yang menemui pengunjuk rasa mengatakan bahwa beberapa tuntutan dari mereka sudah ditampung dan akan segera ditindaklanjutinya.

“Untuk Tuntutan yang semuanya ini akan kita tampung dan sedang dibuatkan konsep surat yang akan langsung kita teruskan ke pusat. ” kedua ada tuntutan yang tidak ditulis langsung kita kabulkan yaitu operasi odol tetap kita laksanakan namun sifatnya hanya sosialisasi tidak ada penindakan,” papar Henggar.

Disisi lain, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho yang hadir di tengah aksi unjuk rasa para sopir menambahkan bahwa Penindakan terhadap overload dan over dimensi akan tetap dilakukan, namun prosentasenya lebih besar ke sosialisasi.”tandasnya.(@li)

Post Views 489
Previous Post

Oknum Camat Lagi-lagi Alergi Awak Media, Dipertanyakan!!!

Next Post

Peningkatan Kemampuan Penyidik/Penyidik Pembantu T.A 2022

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Peningkatan Kemampuan Penyidik/Penyidik Pembantu T.A 2022

Peningkatan Kemampuan Penyidik/Penyidik Pembantu T.A 2022

Recommended

56 Anggota Terima Kenaikan Pangkat, AKBP Heru Minta Tingkatkan Profesionalisme

56 Anggota Terima Kenaikan Pangkat, AKBP Heru Minta Tingkatkan Profesionalisme

8 jam ago
Darurat Narkoba di Jateng, 1.201 Kasus Terungkap dalam Enam Bulan

Darurat Narkoba di Jateng, 1.201 Kasus Terungkap dalam Enam Bulan

11 jam ago

Trending

Agus Kliwir Apresiasi AKBP Sigit, S.I.K., M.H Sebagai Kapolresta Pati

Agus Kliwir Apresiasi AKBP Sigit, S.I.K., M.H Sebagai Kapolresta Pati

5 hari ago
Kasus Leptospirosis di Pati Meningkat, IKA UNDIP Minta Masyarakat Waspada

Kasus Leptospirosis di Pati Meningkat, IKA UNDIP Minta Masyarakat Waspada

5 hari ago

Popular

Agus Kliwir Apresiasi AKBP Sigit, S.I.K., M.H Sebagai Kapolresta Pati

Agus Kliwir Apresiasi AKBP Sigit, S.I.K., M.H Sebagai Kapolresta Pati

5 hari ago
Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

4 minggu ago
Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

4 minggu ago
Pelaku Pembunuhan di Embung Terpus Dilibas Tim Resmob Polresta Pati

Pelaku Pembunuhan di Embung Terpus Dilibas Tim Resmob Polresta Pati

1 minggu ago
Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

4 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In