• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING DAERAH

Bupati dan Wakil Bupati Pati Ungkap Mall Pelayanan Publik Gratis

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Juli 20, 2022
in DAERAH
0
Bupati dan Wakil Bupati Pati Ungkap Mall Pelayanan Publik Gratis
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI – Peluncuran gerai SMS ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan perizinan berusaha. Hal itu, lanjutnya, juga dilakukan dalam rangka memberikan kesempatan usaha kepada masyarakat agar roda perekonomian khususnya di wilayah kabupaten Pati, dapat kembali tumbuh dan bergeliat.

“Jadi untuk pelayanan perizinan itu kan sudah dipusatkan di Mall Pelayanan Publik (MPP). Kemudian ada keluhan-keluhan yang harus kita bantu, jadi DPMPTSP ini memfasilitasi, jangan sampai ada keluhan-keluhan mengurus perizinan yang dipersulit. Kita sudah luar biasa memberikan kemudahan, izin tidak ada yang mbayar alias gratis. Baik itu investasi apapun, kecuali itu resmi”, kata Bupati Pati, Minggu pagi (17/7/22).

Selain mengurus perizinan berusaha, Haryanto menyebut gerai Sunday Morning Service (SMS) ini juga melayani beberapa perijinan lain diantaranya adalah fasilitas Nomor Induk Berusaha ( NIB ) untuk Usaha Mikro Kecil (UMK), lalu ada NIB Drive Thru dimana pendaftarannya melalui bit.ly/drivethruosscepet. Selain itu terdapat konsultasi perizinan berusaha berbasis resiko (OSS RBA), konsultasi Laporan Kegiatan Penanaman modal (LKPM), dan masyarakat juga bisa melakukan pengaduan terkait kendala perizinan melalui nomor pengaduan di aplikasi whatsApp 081336360788.

Baca Juga

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

November 24, 2025
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

November 1, 2025
Fabel dan Kebutuhan Khusus, Satpas Polresta Pati Luncurkan “Polantas Menyapa”

Fabel dan Kebutuhan Khusus, Satpas Polresta Pati Luncurkan “Polantas Menyapa”

Oktober 25, 2025

Sementara itu, Bupati Haryanto berharap agar layanan SMS ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya guna menumbuhkan perekonomian di Pati. Dan jika dalam mengurus perizinan, masyarakat menemukan kesulitan-kesulitan maka petugas dari DPMPTSP akan memandu pelayanan yang diajukan.

“Oleh karena itu, pagi hari ini kita launching, kita sosialisasikan kepada masyarakat bahwa layanan perizinan kita dari dulu tidak main-main. Termasuk investor dan lain-lain kalau merasa terganggu, merasa dipersulit laporkan kepada saya, laporkan kepada pak wakil dan laporkan kepada pak Sekda dan semuanya. Nanti akan kita atasi,” ucap Bupati Haryanto.

READ  Danramil Pecangaan Tinjau Pelaksaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Karyawan Pabrik PT. Tipota

Wakil Bupati Pati Saiful Arifin usai melepaskan balon peluncuran program SMS menyebut jika saat ini pemerintah sangat membuka lebar program-progam pelayanan untuk mempermudah izin berusaha bagi masyarakat.

“Sehingga melalui program aplikasi Sunday Morning Service ini kita bisa lebih mudah mengurus izin-izin usaha, yang saat ini sudah terpusat di Mall pelayanan Publik dan tentunya ini gratis,” tegas Wakil Bupati Pati saat diwawancarai Awak Media.(@Gus)

Post Views 249
Previous Post

Mudahkan Izin Usaha, Pemkab Luncurkan Gerai Sunday Morning Service

Next Post

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post

Recommended

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

21 jam ago
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago

Trending

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

5 tahun ago
Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

5 tahun ago

Popular

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago
Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

21 jam ago
Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

1 bulan ago
Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

2 bulan ago
Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

2 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In