• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING DAERAH

Pemkab Pati Kebut Program PTSL

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Agustus 15, 2022
in DAERAH
0
Pemkab Pati Kebut Program PTSL
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI – Bupati Pati Haryanto serahkan sertifikat tanah kepada warga masyarakat Desa Sukoharjo Kecamatan Margorejo, didampingi Kepala Kantor Pertanahan ( Kakantan ) Kabupaten Pati Mujiono, Jumat (12/08/2022). Penyerahan sertifikat tanah tersebut merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022.

Haryanto menegaskan bahwa PTSL ini adalah program dari Presiden Joko Widodo. Pihaknya menegaskan bahwa program ini akan terus dikejar untuk memenuhi target. Namun karena dua tahun terkendala pandemi Covid-19, akhirnya anggaran yang sedianya dipakai untuk proses sertifikat terkena refokusing, oleh karena itu target belum bisa terpenuhi semua.

Namun demikian upaya-upaya pemerintah dalam menyelesaikan program tersebut terus dilakukan untuk mempermudah dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Juni 14, 2026
Tertib di GOR Pesantenan, Satlantas Polresta Pati Bagikan Souvenir ke Para Pengendara

Tertib di GOR Pesantenan, Satlantas Polresta Pati Bagikan Souvenir ke Para Pengendara

Juni 9, 2026
Satlantas Polresta Pati Edukasi Pelajar SMA 3 Pati, Cegah Tawuran dan Geng Motor

Satlantas Polresta Pati Edukasi Pelajar SMA 3 Pati, Cegah Tawuran dan Geng Motor

Juni 8, 2026

“Sertifikat ini adalah bukti kepemilikan, yang saya dibantu oleh beliau (Kakantan Pati) menyerahkan sertifikat ini. Sejak ada program PTSL ini jumlahnya sudah ada ratusan ribu se Kabupaten Pati. Dan rencananya nanti di tahun 2025 nanti sudah clear. Semuanya sudah bersertifikat,” jelas Haryanto.

Haryanto menuturkan, saat bertanya kepada salah satu penerima sertifikat, biaya yang dikeluarkan cukup terjangkau. Hanya Rp 400 ribu. Sebelumnya beberapa pihak pernah mempersoalkan besaran biaya PTSL yang dikeluarkan, lantaran besaran biaya berbeda, maka Bupati Haryanto memutuskan untuk membuat Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang hal tersebut.

“Kalau pendaftaran sertifikat reguler, itu habisnya banyak. Dan belum tentu cepet dadi, karena tertumpuk dengan program pemerintah. Saya juga ucapkan terima kasih, Pemda itu nyertifikatkan ada 1.200an, yang sudah jadi ada 1.172. Kemarin baru saya terima hari Senin,” tuturnya.

Menurut Haryanto, aset Pemerintah Daerah perlu disertifikatkan untuk menghindari oknum-oknum yang akan berbuat nakal.

“Aset Pemerintah Daerah wes tak sertikatno kabeh. Kalau nanti ada yang kemilikan arep ngalehno ninggone pejabat-pejabat yo dekne bakal keno urusan hukum. Karena sudah tak sertifikatkan semua atas nama Pemerintah Daerah. Dadi aku ninggali, ninggali apik” imbuhnya.

Sekalipun banyak yang tidak tahu aset Pemerintah Daerah, namun Haryanto menegaskan bahwa dirinya tidak akan membawa apapun milik Pemda untuk dibawa pulang. “misalnya kursi atau apapun itu ngga akan saya bawa. Apalagi tanah. Itu bukti keseriusan saya yang dibantu oleh pak Kepala BPN,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa aset-aset Pemerintah Daerah ini selalu dipantau oleh KPK. Oleh karena itu, setelah menerima sertifikat aset-aset Pemerintah Daerah Haryanto segera melaporkannya ke KPK.

“Kemarin saya langsung lapor ke KPK, jadi MCP (monitoring center for prevention) kita langsung naik itu pak. Langsung naik nomer 4 se Indonesia. Luar biasa kan, berarti itu berkat bantuan dari pak Kepala BPN, sekalipun belum 100%. Masih ada sisa, yang itu sudah kita upload,” pungkasnya. (@Gus)

Post Views 378
Previous Post

Cegah Timbul Kasus Stunting Baru

Next Post

Pemberian Vaksinasi Booster Kedua

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Pemberian Vaksinasi Booster Kedua

Pemberian Vaksinasi Booster Kedua

Recommended

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

3 hari ago
SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

3 hari ago

Trending

Debt Collector Bacok Anggota Brimob di Banten, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Debt Collector Bacok Anggota Brimob di Banten, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

3 minggu ago
Open House Pendopo Pati Usai Salat Id, Plt Bupati : Takbir Keliling Jangan Ganggu Warga

Open House Pendopo Pati Usai Salat Id, Plt Bupati : Takbir Keliling Jangan Ganggu Warga

3 bulan ago

Popular

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

3 minggu ago
Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

2 minggu ago
Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

3 minggu ago
Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

3 minggu ago
Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In